Kalau nggak mampu ya ...  3 aja ya Ndy, hehe ...
 
BTW,
Mengenai pelayanan pajak ini memang banyak suka-dukanya (halah), as my
experiences:

*       
        Untuk PBB, saya ngurus sendiri ... termasuk IMB.  Setelah
bangunan berdiri, tidak pula dikenakan pajak atas bangunan, jadi masih
tanah saja ...  apakah kita mesti lapor?
*       
        PBB itu pun bermasalah: saya masih dapat dua tagihan PBB, di
mana satu atas nama saya sendiri (benar) dan satu lagi nama orang lain.
Tapi anehnya, kok alamatnya sama (di alamat rumah saya).  Mau ngurus?
Males, seperti Mbak Ririn tadi, nggak sempet ke kantor pajak ...
akhirnya ya bayar yang nama sendiri saja.  Kalau ada apa2, pura2 aja
nggak tahu :)
*       
        NPWP, saya sudah punya sejak tahun 2004 (waktu di Chevron) ...
dan saat rame2nya sunset policy, saya cek NPWP, dan sukurlah masih bisa
dipakai (jadi nggak perlu buat baru).  Alhamdulillah juga berkat NPWP,
potongan pajak berkurang lumayan lah ...  ini sukanya.

Satu lagi, mudah2an Mas Dul bisa menjelaskan, bagaimana penerapan
kebijakan bahwa orang yang berzakat (Muslim tentunya) bisa mengurangi
kewajiban pajak?  Saya agak2 lupa ...
 
Hehe ...  mudah2an Mas Dul ngasih tanggapan, soalnya kok dari kemaren2
punya banyak waktu untuk nulis email, hehe ....
 
Thanks wassalam,
*ngumpet lagi ah ..*

________________________________

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of Daryanto, Andy Wahyu
Sent: Tuesday, February 24, 2009 2:19 PM
To: [email protected]
Subject: RE: [SMUN 1 Demak] Pajak & bijak



Khan batasnya sampe 4 ...kalau mampu!!!

Thanks

Best Regards

Andy Wahyu Daryanto

Pfizer Indonesia

Off.   62-21 8710521 ext. 108

Cell. 62-812 1008325

You can't change the past, and you can ruin a perfectly good present, by
worrying about future.

Respect for people, Innovation, Integrity, Leadership, Team work,
Customer focus & Performance

Disclaimer - This message and any attachments are confidential and may
contain privileged information intended only for the use of the
addressee(s) named above. If you are not the intended recipient or the
person responsible for delivering this message to the intended
recipient, you are hereby notified that any use, dissemination,
distribution or reproduction of this message is prohibited. If you have
received this message in error, please notify sender immediately by
return e-mail and destroy any electronic or paper copy of this message.
Sender advises that this email and any attached files should be scanned
to detect viruses and accepts no liability for loss or damage resulting
from the use of any attached files.

________________________________

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of Hidayat, Akhmad
Sent: Tuesday, February 24, 2009 1:11 PM
To: [email protected]
Subject: RE: [SMUN 1 Demak] Pajak & bijak

nggak mudah bukan berarti nggak boleh, kan? hehehe ...

lanjut ...

*intermezo*

________________________________

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of dyah anggarini sasmito
Sent: Tuesday, February 24, 2009 2:09 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [SMUN 1 Demak] Pajak & bijak

biar bapak2 gak mudah kawin lagi...setuju dik ririn, ide yang oce punya.

dyah-pusdok sm 



--- On Tue, 24/2/09, Waryn Korinta <[email protected]> wrote:

        From: Waryn Korinta <[email protected]>
        Subject: [SMUN 1 Demak] Pajak & bijak
        To: [email protected]
        Date: Tuesday, 24 February, 2009, 11:34 AM

        Mas Dularif,
         
        Ikutan nimbrung, ya... tapi maaf, email sebelumnya sudah saya
hilangkan dulu biar tidak berat.
         
        Soal pajak ini, maaf, saya sampaikan kritik yang mungkin agak
keras (bukan bermaksud "menuding" Mas Dularif yang kebetulan kerja
disana, cuma supaya barangkali bisa dibicarakan di kantor Mas Dularif).
Kita semua sudah paham dengan kebijakan Sunset Policy, cuma sayangnya
kok pihak Dirjen Pajak sendiri tergagap-gagap dengan kebijakan yang
dibuat sendiri. Contohnya? Konon, sebelum diperpanjang masa berlakunya,
bulan Desember lalu KPP dibuka juga tiap Sabtu, untuk memudahkan Wajib
Pajak. Biarpun sebetulnya kewajiban menyerahkan SPT ke KPP cukup
merepotkan kami yang bekerja. Bayangkan saja, kami kerja di Jakarta,
rumah di Depok, harus datang ke KPP di Depok, pada hari dan jam kerja.
Artinya, kami harus ambil cuti beberapa jam (atau bahkan sehari penuh)
untuk urusan pajak di dunia yang serba online ini. Maaf Mas, kantor kami
tidak ada istilah izin atau kabur sebentar, kalau mau melakukan urusan
pribadi di jam kantor ya harus dipotong cuti. Mungkin Mas Dul akan
bilang, pakai e-SPT aja. Wah..lha Mas, boro-boro ngisi e-SPT, lha wong
di-download saja sudah habis berjam-jam tidak bisa, je...
         
        Nah...sesudah secara khusus datang pada jam kerja di hari Sabtu
bulan Desember lalu, kami yang tidak tahu menahu harus ngapain, datang
jam 9.30 pagi, disuruh bertemu AR-nya dulu (SPT sudah diisi di rumah).
Tahukah Mas Dul apa yang kami temui? Ruangan AR yang masih kosong
melompong, cenderung gelap gulita, ditambah beberapa Wajib Pajak lain
yang sama bingungnya seperti kami, dan secara serempak melihat jam
tangan kami masing-masing untuk memastikan bahwa kami tidak datang
terlalu pagi saat itu. Akhirnya kami turun, dan SPT kami serahkan ke
petugas di bawah. Diterima dan diberi tanda terima manual karena saat
itu sedang offline (???). Saya yang hendak membuat NPWP atas istri,
dipersilahkan mengisi formulir, namun harus kembali ke kantor yang sama
3 hari kemudian, dengan janji mudah-mudahan kartunya sudah selesai
(artinya, cuti lagi dong...). Lengkaplah penderitaan kami ini sebagai
warga negara yang sadar kewajiban, tapi direpotkan ketika hendak
melakukan kewajiban kami atas kesadaran sendiri.
         
        Usul saya... kenapa sih NPWP (dan nomer-nomer yang lain) tidak
dibuat single saja, satu nomer untuk 1 warga negara, yang bisa diambil
dari nomer registrasi kelahiran kita? Jadi anggaplah kita ini sejak
dilahirkan menjadi semacam "barang dari pabrik" yang diberi nomer
(barcode he..he...), dan nomer itu menjadi nomer registrasi kita sebagai
WN seumur kita hidup. Nomer yang sama akan terus melekat di NPWP, KTP,
SIM, dsb. Jadi...tidak akan ada dong suami yang kawin lagi dengan istri
muda dengan memakai identitas perjaka. Bagaimana Mas Dul? 
         
        Maaf ya...sekali menyapa, jadi panjang lebar nih ...
         
        Salam,
        Ryrin / Waryn Korinta

        
________________________________


        Make the most of what you can do on your PC and the Web, just
the way you want. Windows Live <http://www.get.live.com/wl/all>  

________________________________

New Email addresses available on Yahoo!
<http://sg.rd.yahoo.com/aa/mail/domainchoice/mail/signature/*http:/mail.
promotions.yahoo.com/newdomains/aa/> 
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and
@rocketmail.
Hurry before someone else does! 

This message and any attached files may contain information that is
confidential and/or subject of legal privilege intended only for use by
the intended recipient. If you are not the intended recipient or the
person responsible for delivering the message to the intended recipient,
be advised that you have received this message in error and that any
dissemination, copying or use of this message or attachment is strictly
forbidden, as is the disclosure of the information therein. If you have
received this message in error please notify the sender immediately and
delete the message.




This message and any attached files may contain information that is 
confidential and/or subject of legal privilege intended only for use by the 
intended recipient. If you are not the intended recipient or the person 
responsible for delivering the message to the intended recipient, be advised 
that you have received this message in error and that any dissemination, 
copying or use of this message or attachment is strictly forbidden, as is the 
disclosure of the information therein. If you have received this message in 
error please notify the sender immediately and delete the message.

Kirim email ke