nggak mudah bukan berarti nggak boleh, kan? hehehe ...
lanjut ...
 
*intermezo*

________________________________

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of dyah anggarini sasmito
Sent: Tuesday, February 24, 2009 2:09 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [SMUN 1 Demak] Pajak & bijak



biar bapak2 gak mudah kawin lagi...setuju dik ririn, ide yang oce punya.
 
dyah-pusdok sm 
 


--- On Tue, 24/2/09, Waryn Korinta <[email protected]> wrote:


        From: Waryn Korinta <[email protected]>
        Subject: [SMUN 1 Demak] Pajak & bijak
        To: [email protected]
        Date: Tuesday, 24 February, 2009, 11:34 AM
        
        
        Mas Dularif,
         
        Ikutan nimbrung, ya... tapi maaf, email sebelumnya sudah saya
hilangkan dulu biar tidak berat.
         
        Soal pajak ini, maaf, saya sampaikan kritik yang mungkin agak
keras (bukan bermaksud "menuding" Mas Dularif yang kebetulan kerja
disana, cuma supaya barangkali bisa dibicarakan di kantor Mas Dularif).
Kita semua sudah paham dengan kebijakan Sunset Policy, cuma sayangnya
kok pihak Dirjen Pajak sendiri tergagap-gagap dengan kebijakan yang
dibuat sendiri. Contohnya? Konon, sebelum diperpanjang masa berlakunya,
bulan Desember lalu KPP dibuka juga tiap Sabtu, untuk memudahkan Wajib
Pajak. Biarpun sebetulnya kewajiban menyerahkan SPT ke KPP cukup
merepotkan kami yang bekerja. Bayangkan saja, kami kerja di Jakarta,
rumah di Depok, harus datang ke KPP di Depok, pada hari dan jam kerja.
Artinya, kami harus ambil cuti beberapa jam (atau bahkan sehari penuh)
untuk urusan pajak di dunia yang serba online ini. Maaf Mas, kantor kami
tidak ada istilah izin atau kabur sebentar, kalau mau melakukan urusan
pribadi di jam kantor ya harus dipotong cuti. Mungkin Mas Dul akan
bilang, pakai e-SPT aja. Wah..lha Mas, boro-boro ngisi e-SPT, lha wong
di-download saja sudah habis berjam-jam tidak bisa, je...
         
        Nah...sesudah secara khusus datang pada jam kerja di hari Sabtu
bulan Desember lalu, kami yang tidak tahu menahu harus ngapain, datang
jam 9.30 pagi, disuruh bertemu AR-nya dulu (SPT sudah diisi di rumah).
Tahukah Mas Dul apa yang kami temui? Ruangan AR yang masih kosong
melompong, cenderung gelap gulita, ditambah beberapa Wajib Pajak lain
yang sama bingungnya seperti kami, dan secara serempak melihat jam
tangan kami masing-masing untuk memastikan bahwa kami tidak datang
terlalu pagi saat itu. Akhirnya kami turun, dan SPT kami serahkan ke
petugas di bawah. Diterima dan diberi tanda terima manual karena saat
itu sedang offline (???). Saya yang hendak membuat NPWP atas istri,
dipersilahkan mengisi formulir, namun harus kembali ke kantor yang sama
3 hari kemudian, dengan janji mudah-mudahan kartunya sudah selesai
(artinya, cuti lagi dong...). Lengkaplah penderitaan kami ini sebagai
warga negara yang sadar kewajiban, tapi direpotkan ketika hendak
melakukan kewajiban kami atas kesadaran sendiri.
         
        Usul saya... kenapa sih NPWP (dan nomer-nomer yang lain) tidak
dibuat single saja, satu nomer untuk 1 warga negara, yang bisa diambil
dari nomer registrasi kelahiran kita? Jadi anggaplah kita ini sejak
dilahirkan menjadi semacam "barang dari pabrik" yang diberi nomer
(barcode he..he...), dan nomer itu menjadi nomer registrasi kita sebagai
WN seumur kita hidup. Nomer yang sama akan terus melekat di NPWP, KTP,
SIM, dsb. Jadi...tidak akan ada dong suami yang kawin lagi dengan istri
muda dengan memakai identitas perjaka. Bagaimana Mas Dul? 
         
        Maaf ya...sekali menyapa, jadi panjang lebar nih ...
         
        Salam,
        Ryrin / Waryn Korinta
        
        
________________________________

        Make the most of what you can do on your PC and the Web, just
the way you want. Windows Live <http://www.get.live.com/wl/all>  


________________________________

New Email addresses available on Yahoo!
<http://sg.rd.yahoo.com/aa/mail/domainchoice/mail/signature/*http://mail
.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/> 
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and
@rocketmail.
Hurry before someone else does! 




This message and any attached files may contain information that is 
confidential and/or subject of legal privilege intended only for use by the 
intended recipient. If you are not the intended recipient or the person 
responsible for delivering the message to the intended recipient, be advised 
that you have received this message in error and that any dissemination, 
copying or use of this message or attachment is strictly forbidden, as is the 
disclosure of the information therein. If you have received this message in 
error please notify the sender immediately and delete the message.

Kirim email ke