Rabu, 21/04/2010 18:33 WIB
Tersangka Korupsi APBD Langkat
Gubernur Sumut: Semua Orang Tahu Saya Anti Korupsi
Gede Suardana – detikNews
Gianyar - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin mengaku belum 
diberitahu secara resmi oleh KPK tentang penetapan dirinya sebagai tersangka 
kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat. Kabar itu baru didengarnya dari 
pemberitaan di berbagai media massa.

"Saya baru dengar dari berita, tapi berita kan tidak mempunyai kekuatan hukum. 
Saya masih menunggu dari KPK. Kita percaya dengan KPK. Dan semua orang tahu 
kalau saya antikorupsi," kata Syamsul di Istana Tampak Siring, Gianyar, Bali, 
Rabu (21/4/2010). 

Meski demikian, Syamsul menyatakan siap diperiksa KPK. Dirinya akan memberikan 
keterangan apa pun yang dibutuhkan oleh KPK.

"Nanti kalau dipanggil KPK, apa yang ditanya itu yang kita jawab," tegas 
Syamsul.

Ditambahkan Syamsul, penetapan dirinya sebagai tersangka sarat dengan muatan 
politis. Kasus tersebut sengaja dihembuskan oleh lawan-lawan politiknya.

"Sejak menang pilkada saya memang selalu digoyang," tegas Syamsul.

Syamsul ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak pekan lalu atas dugaan 
korupsi APBD saat menjabat sebagai Bupati Langkat. Ia dikenai pasal 2 ayat 1 
dan atau pasal 3 dan atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan 
UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(djo/djo) 




Kirim email ke