Urusan lisensi memang banyak macem-nya (di luar komersial), menurut saya
pribadi jika dilihat secara umum maka ada dua mainstream filosofi
lisensi:
1. GPL (GNU Public Lic.) dan  atau lisensi-lisensi lain yang diakui dan
bisa termasuk kedalam lisensi GPL oleh Free Software foundation (FSF
http://www.fsf.org atau http://www.gnu.org)
2. Opensource dan atau lisensi2 yang diakui dan bisa dimasukan kedalam
kategori opensource (http://www.opensource.org) oleh Opensource Software
Initiatives (OSI)
Secara praktis keduanya hampir tidak ada bedanya yaitu sama-sama
berusaha untuk memberdayakan pengguna software akan tetapi secara
filosofis berbeda (bisa dilihat pertentangan antara kedua mainstream ini
di web-nya masing-masing)
Untuk lengkapnya bisa mengunjungi website di atas.


didit


> -----Original Message-----
> From: molah [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
> Sent: Wednesday, December 03, 2003 11:10
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: [tanya-jawab] OOT Tanya lisensi
> 
> 
> Rekan2,
> 
> Saya agak bingung baca baca tentang istilah lisensi2 software 
> di web (googling). Kira kira bisa beri gambaran singkat dari 
> apa saja yang ada (GPL, LGPL, GNU , copyleft, Open Source, 
> Public, dll ?) dan fungsinya masing2. Saya hanya tau yang 
> konvensional seperti shareware, freeware, public domain.
> 
> thanks
> 
> 
> -- 
> Unsubscribe: kirim email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
> Arsip dan info di http://linux.or.id/milis.php
> 
> 



-- 
Unsubscribe: kirim email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info di http://linux.or.id/milis.php

Reply via email to