Mau bertanya saja, Kalau boleh sich mau diskusi, Kalau HAM melanggar Al Qur'an bisa engga ya ?, Lebih tinggi mana HAM atau Al Qur'an ? kalau ada pertentangan antara aturan HAM yang satu dengan yang lain, kita harus memakai rujukan apa untuk menyelesaikan pertentangan tersebut ? tolong dong.
Eko Bambang Subiyantoro <[EMAIL PROTECTED]> wrote: http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-513%7CX Selasa, 21 Februari 2006 Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Jurnalis : Eko Bambang S Jurnalperempuan.com-Jakarta. Perempuan dilarang bekerja malam hari. Demikian fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama di Biureu Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai bentuk penegakan Syariat Islam di NAD. Seperti yang ditulis oleh Rajapost.com, (20/02) dasar dikeluarkannya fatwa tersebut karena banyak pengaduan masyarakat tentang pekerja perempuan di berbagai NGO wilayah Biuren hingga malam hari. Ketua MPU Bireuen, Drs. Tgk. H. Jamaludin A, MBA, seperti yang ditulis oleh Rajapost menegaskan bahwa tidak ada pembenaran kaum perempuan bekerja pada malam hari. Menurut dia, para ulama di MPU Bireuen mengharapkan pekerja Muslim dan Non Muslim di berbagai NGO menghormati penegakan Syariat Islam di daerah itu dengan membebaskan kaum perempuan dari pekerjaan malam. Dikeluarkannya fatwa oleh MPU Biureun ini dianggap oleh aktivis perempuan sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan hak asasi perempuan. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Suraiya Kamaruzaman, salah seorang aktivis perempuan dari Flower Aceh. Menurut Suraiya, Fatwa MPU ini adalah tindakan awal yang nantinya akan terus menerus menciptakan berbagai larangan-larangan yang ditujukan kepada perempuan. Kalau sekrang perempuan tidak boleh bekerja malam hari, bisa jadi besok perempuan tidak boleh keluar malam dan selanjutnya bukan tidak mungkin perempuan akan dilarang untuk keluar rumah. Menurut Suraiya, fatwa tersebut jelas melanggar hak asasi perempuan dan hak asasi perempuan. Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... SPONSORED LINKS Women Islam --------------------------------- YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "wanita-muslimah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. --------------------------------- Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/