Pak Wida,
pak wida, Kebutuhan suami memang terkadang banyak, seksualitas,
aktualisasi, dan sebagainya. Namun seringkali jarang memahami dan
mengerti kebutuhan seorang istri, padahal istri saya kira juga bisa
mempunyai kebutuhan seksualitas, aktualitas dan sebagainya. Domain laki-laki 
memang masih
dominan dibanyak keluarga di Indonesia. Saya tidak pungkiri ini
terjadi karena secara kultural dan nilai-nilai yang kita anut masih
menyakini hal itu. Seperti pertanyaan pak Wida, jika istri bekerja
malam hari, bagaimana jika suaminya membutuhkan? Bisa mungkin
kebutuhan itu adalah seksual bisa lainnya. Kalau biacara kebutuhan
seksual, saya kira tidak hanya malam hari kapanpun bisa dilakukan.
Pertanyaan pak Wida juga bisa tidak menutup kemungkinan, bagaiman jika
istri pada siang hari membutuhkan suami? Dalam konteks ini maka
berdiskusi soal kebutuhan, saya kira kita bisa memandangnya dari dua
pihak, keutuhan dan keharmonisan sebuah keluarga saya kira dari
terpenuhinya dua pasangan.

Siapa yang menemani anak tidur? Saya kira setiap orang tua mempunyai
kewajiban menemani anaknya tidur, baik istri maupun suami. Struktur
masyarakat kita memang masih menempatkan istri yang mempunyai
tanggungjawab penuh atas ini. Saya setuju ibu lebih dekat dengan anak,
karena berbagai proses, namun dalam masalah pengasuhan, saya kira
bukan saja menjadi tanggungjawab ibu semata. Ayah adalah juga punya
tanggungjawab disana. Saya kira ini adalah masalah pembagian peran
dalam keluarga.

Kenapa harus bekerja malam hari? Ada banyak alasan perempuan bekerja
malam hari atau bekerja sampai larut malam. Faktor ekonomi tentunya
menjadi pertimbangan utama mengapa perempuan atau juga setiap individu
bekerja malam hari. Banyak buruh perempuan di tanggerang atau
disentra-sentra industri yang bekerja malam hari. Kebutuhan produksi
yang tinggi bagi perusahaan bukan tidak mungkin melakukan proses
produksi sepanjang hari, termasuk malam. Ini juga menjadikan buruh
perempuan akan bekerja malam, yang tentunya untuk memenuhi kebutuhan
secara ekonomi. Bahkan banyak buruh perempuan yang memang harus
bekerja malam hari, karena disitulah kesempatannya bekerja mencari
nafkah. Kenyataan ini sulit kita bantah. Itu untuk buruh, kelompok
profesional juga punya segudang alasan mengapa mereka bekerja, sebagai
pilot, dokter, aktivis dan sebagainya. Mereka bisa mengerjakan malam
hari, atau bahkan bekerja sampai malam hari. Soal bekerja malam juga
tergantung dari kebiasaan. Seorang arsitektur, mungkin dia bisa
bekerja malam hari, karena mungkin suasana atau persoalan Mood.

Dalam konteks ini bekerja siang atau malam itu bukan persoalannya.
Seringkali memang masalah keamanan menjadi alasan. Saya setuju, namun
bukan karena masalah keamanan yang dibatasi adalah hak perempuan. Saya
kira itu adalah kebijakan atau pemahaman persoalan secara keliru. Sama
saja kita gatal dikepala yang digaruk adalah kaki. Gatalnya masih ada,
tetapi sudah melukai kaki. Begitu pula kebijakan pelarangan keluar
malam atau bekerja malam hari. Kerawanan kejahatan masih ada,
perempuan menerima dampak haknya dilanggar. Jadi menurut saya, yang
perlu diperbaiki adalah sistem keamanan. Negara seharusnya bisa
melindungi warga negara, karena setiap orang berhak atas rasa aman
tersebut. Pelarangan tersebut menurut saya dikarenakan negara gagal
merumuska sistem keamanan pada warga negaranya.

Saya juga suka kalau malam tidur mas, ketimbang bekerja. Tetapi
mungkin karena sesuatu hal saya juga mesti bekerja dimalam hari.
Mungkin dalam terminologi "masyarakat umum" pak wida bisa dikatakan beruntung 
mempunyai
seorang istri dan dua orang anak. Tetapi bagaimana dengan seorang
istri yang bercerai, yang ditingal kawin lagi dan akhirnya harus hidup
sendiri, bukankan pelarangan bekerja malam hari akhirnya menjadi
persoalan hidupnya?

semoga ini menjadi bahan diskusi,

Salam saya,

Eko Bambang S





Wednesday, February 22, 2006, 9:13:19 AM, you wrote:

> Pak Eko, jika sang istri berkerja di malam hari, bagaimana jika suaminya
> membutuhkan? Atau siapa yang akan menemani anak untuk tidur? Bukankah anak
> itu secara fitrahnya dekat dengan si ibu?

> Berkerja memang hak setiap orang, termasuk wanita. Tetapi kenapa harus
> berkerja di malam hari? Masalah keamanan bisa menjadi pertimbangan 
> suami-istri. Tetapi rasanya banyak hal lain yang harus seorang istri dan
> ibu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berkerja di malam hari. 
> Terutama menyangkut statusnya sebagai seorang istri dan ibu.

> Salam,




> Eko Bambang Subiyantoro <[EMAIL PROTECTED]> 
> Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 02/22/2006 09:03 AM
> Please respond to
> wanita-muslimah@yahoogroups.com


> To
> jano ko <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> cc

> Subject
> Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar
> HAM.






> rekan jano ko,
> Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh
> Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
> asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
> kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti
> kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat
> menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya,
> karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.

> Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
> dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan
> sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting
> diperhatikan, karena akan
> ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar
> mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan
> tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
> tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
> diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir
> itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro
> kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan.
> Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari
> pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan untuk
> perempuan bekerja malam hari?. Pada tahap ini yang patut kita
> diskusikan bukan pada AL-Qurannya, namun pada tafsirannya dan pada titik
> ini pula, lagi-lagi siapa yang berkuasa, dia yang punya kekuasaan
> menafsirkan.

> Saya sependapat bahwa setiap orang wajib dilindungi, termasuk
> perempuan. Niat baik itu terkadang menjadi sebuah pelanggaran, ketika
> niat itu tidak didasari oleh sebuah nilai-nilai atau prinsip-prinsip
> hak asasi manusia, yang didalam Al-Quran sendiri sudah tercantum.
> Kalau memang perempuan dianggap rawan kriminalitas jika bekerja malam
> hari misalnya, bukan perempuannya yang dilarang bekerja, tetapi
> bagaimana security sistem dari negara ini yang harus diperbaiki agar
> perempuan bisa bekerja malam hari. Karena bekerja tidak saja menjadi
> hak perempuan, tetapi juga hak setiap individu.

> Saya kira itu, sebagai muslim saya akan tetap menjaga kemuliaan
> Al-Quran yang menjunjung hak asasi manusia, dari orang-orang yang mencoba
> menafsirkan AL-Quran
> secara sesat yang semakin menjauhkan Al-Quran dari prinsip dasarnya.

> Salam saya,

> Eko Bambang S





> Tuesday, February 21, 2006, 9:45:34 PM, you wrote:

>> Mau bertanya saja,
>>    
>>   Kalau boleh sich mau diskusi,
>>    
>>   Kalau HAM melanggar Al Qur'an  bisa engga ya ?, Lebih tinggi
>> mana HAM atau Al Qur'an ?  kalau ada pertentangan antara aturan HAM
>> yang satu dengan yang lain, kita harus memakai rujukan apa untuk
>> menyelesaikan pertentangan tersebut ?
>>    
>>   tolong dong.

>>    
>>   
>> Eko Bambang Subiyantoro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>>   http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-513%7CX
>> Selasa, 21 Februari 2006
>> Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
>> Jurnalis : Eko Bambang S
>> Jurnalperempuan.com-Jakarta. Perempuan dilarang bekerja malam
>> hari. Demikian fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan
>> Ulama di Biureu Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai bentuk
>> penegakan Syariat Islam di NAD. Seperti yang ditulis oleh
>> Rajapost.com, (20/02) dasar dikeluarkannya fatwa tersebut karena
>> banyak pengaduan masyarakat tentang pekerja perempuan di berbagai
>> NGO wilayah Biuren hingga malam hari. 

>> Ketua MPU Bireuen, Drs. Tgk. H. Jamaludin A, MBA, seperti yang
>> ditulis oleh Rajapost menegaskan bahwa tidak ada pembenaran kaum
>> perempuan bekerja pada malam hari. Menurut dia, para ulama di MPU
>> Bireuen mengharapkan pekerja Muslim dan Non Muslim di berbagai NGO
>> menghormati penegakan Syariat Islam di daerah itu dengan membebaskan
>> kaum perempuan dari pekerjaan malam. 

>> Dikeluarkannya fatwa oleh MPU Biureun ini dianggap oleh aktivis
>> perempuan sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan hak
>> asasi perempuan. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Suraiya
>> Kamaruzaman, salah seorang aktivis perempuan dari Flower Aceh.
>> Menurut Suraiya, Fatwa MPU ini adalah tindakan awal yang nantinya
>> akan terus menerus menciptakan berbagai larangan-larangan yang
>> ditujukan kepada perempuan. Kalau sekrang perempuan tidak boleh
>> bekerja malam hari, bisa jadi besok perempuan tidak boleh keluar
>> malam dan selanjutnya bukan tidak mungkin perempuan akan dilarang
>> untuk keluar rumah. Menurut Suraiya, fatwa tersebut jelas melanggar
>> hak asasi perempuan dan hak asasi perempuan. 




>> Milis Wanita Muslimah
>> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
>> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
>> ARSIP DISKUSI :
>> http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
>> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
>> Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
>> Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
>> Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

>> This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
> .....



>>   SPONSORED LINKS 
>>         Women   Islam 
>>     
>> ---------------------------------
>>   YAHOO! GROUPS LINKS 

>>     
>>     Visit your group "wanita-muslimah" on the web.
>>     
>>     To unsubscribe from this group, send an email to:
>>  [EMAIL PROTECTED]
>>     
>>     Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

>>     
>> ---------------------------------
>>   



>> Send instant messages to your online friends 
> http://uk.messenger.yahoo.com

>> [Non-text portions of this message have been removed]



>> Milis Wanita Muslimah
>> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
>> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
>> ARSIP DISKUSI :
>> http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
>> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
>> Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
>> Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
>> Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

>> This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
> .....




>>   SPONSORED LINKS 
>>         Women      Islam 




>>   YAHOO! GROUPS LINKS

>>    Visit your group "wanita-muslimah" on the web.
>>     To unsubscribe from this group, send an email to:
>>  [EMAIL PROTECTED]
>>     Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.














-- 
Best regards,
 Eko                            mailto:[EMAIL PROTECTED]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke