--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 1. Memiliki pekerjaan / berwirausaha merupakan suatu keharusan bagi laki2, karena memberi nafkah keluarga adalah kewajiban bagi laki2. Sedangkan bagi perempuan memiliki pekerjaan / berwirausaha merupakan pilihan saja, karena memberi nafkah keluarga bukanlah kewajibannya. Pak Her, Sebelum saya kesurupan dengan mitos bahwa laki-laki wajiba mencari nafkah dan perempuan tidak wajib mencari nafkah, maka sudi kiranya menunjukan dasar yang anda pakai untuk pernyataan tsb. Apakah dasarnya bersumber pada agama??? jika demikian sebutkan suratnya dan ayatnya? please;)) salam,