tapi klo ga salah harta istri milik sendiri klo harta suami milik berdua. betul 
ga pak????
 
 
  ----- Original Message ----- 
  From:   nas_zakaria 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com   
  Sent: Sunday, February 24, 2008 9:36   PM
  Subject: [wanita-muslimah] Tanya:   Pembagian Warisan (Istri Bekerja, Suami 
Tidak Bekerja)
  

        
Pertanyaan:

Persoalan yang kami hadapi adalah sebagai berikut:   

Kakak (perempuan) kami yang merupakan tulang punggung   keluarga
(bekerja di sebuah departemen, dan suaminya tidak bekerja selama   ini �
yang memberi nafkah adalah istrinya) meninggal dunia pada Desember   
2006. Dia tidak mempunyai anak, meninggalkan seorang suami, ibu   
kandung, 5 (lima) saudara kandung perempuan, 3 (tiga) saudara kandung   
laki-laki dan meninggalkan harta warisan hasil jerih payah kakak   kami.

Pada bulan Februari 2007 sang suami menikah lagi tanpa   sepengetahuan 
keluarga dan menikah secara diam-diam (nikah sirri) dan   tidak dicatat 
penikahannya di KUA/Depag.

Pada bulan Januari 2008   sang suami tersebut meninggal dunia, 
sedangkan harta warisan peninggalan   almarhum kakak saya sampai dengan 
saat ini belum dibagikan dan rencananya   insya Allah akan dibagikan 
setelah usia kematian suaminya mencapai 40   hari.

Mohon kepada Bapak/Ibu untuk memberikan masukan tentang faraidh   
tersebut untuk masing-masing pewaris sesuai dengan tuntunan hukum   
Agama Islam. 

Jawaban:

Dr. H. Rusli Hasbi, MA (Doktor Ushul   Fiqh dari UIN Jakarta) menjawab: 
(silakan buka link):

http://ruslihasbi.com

Nasrussalam   Zakaria



   #ygrp-mkp {  BORDER-RIGHT: #d8d8d8 1px solid; PADDING-RIGHT: 14px; 
BORDER-TOP: #d8d8d8 1px solid; PADDING-LEFT: 14px; PADDING-BOTTOM: 0px; MARGIN: 
14px 0px; BORDER-LEFT: #d8d8d8 1px solid; PADDING-TOP: 0px; BORDER-BOTTOM: 
#d8d8d8 1px solid; FONT-FAMILY: Arial}#ygrp-mkp HR {   BORDER-RIGHT: #d8d8d8 
1px solid; BORDER-TOP: #d8d8d8 1px solid; BORDER-LEFT: #d8d8d8 1px solid; 
BORDER-BOTTOM: #d8d8d8 1px solid}#ygrp-mkp #hd {        FONT-WEIGHT: bold; 
FONT-SIZE: 85%; MARGIN: 10px 0px; COLOR: #628c2a; LINE-HEIGHT: 122%}#ygrp-mkp 
#ads { MARGIN-BOTTOM: 10px}#ygrp-mkp .ad {     PADDING-RIGHT: 0px; 
PADDING-LEFT: 0px; PADDING-BOTTOM: 0px; PADDING-TOP: 0px}#ygrp-mkp .ad A {  
COLOR: #0000ff; TEXT-DECORATION: none}    
       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke