On Sun, Feb 24, 2008 at 11:25 PM, Indri C <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> tapi klo ga salah harta istri milik sendiri klo harta suami milik berdua. 
> betul ga pak????
>

apa iya? :-)

Jangankan cari harta sendiri,
istri juga tidak wajib kok untuk masak, mengurus rumah, belanja ke
pasar, mencuci baju, momong anak,
suaminya malah wajib menyediakan pembantu.
Kewajiban istri yang jelas cuma satu: melayani suami di tempat tidur.
Suami menanggung total nafkah untuk istri.
Karenanya istri juga tidak wajib cari nafkah,
kalau ada penghasilan untuk dia sendiri.

Tapi, ......, suami juga berhak melarang istri keluar rumah.
Istri berhak atas nafkah dari suami, tapi apa berarti separuh dari
penghasilan suami,
ataukah secukupnya untuk hidup sehari-hari?
Dalam hal perceraian juga banyak yang tidak mengakui gono-gini, dan
untuk istri yang dicerai diberi "pesangon" secukupnya saja.

Nah, mbak Indri, semua tadi satu "paket,"
apa boleh milih-milih: bekerja mencari uang untuk diri sendiri,
kemudian menuntut separuh atau porsi besar dari penghasilan suami?

salam,
DWS


>
>   ----- Original Message -----
>   From:   nas_zakaria
>   To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
>   Sent: Sunday, February 24, 2008 9:36   PM
>   Subject: [wanita-muslimah] Tanya:   Pembagian Warisan (Istri Bekerja, Suami 
> Tidak Bekerja)
>
>
>
>  Pertanyaan:
>
>  Persoalan yang kami hadapi adalah sebagai berikut:
>
>  Kakak (perempuan) kami yang merupakan tulang punggung   keluarga
>  (bekerja di sebuah departemen, dan suaminya tidak bekerja selama   ini —
>  yang memberi nafkah adalah istrinya) meninggal dunia pada Desember
>  2006. Dia tidak mempunyai anak, meninggalkan seorang suami, ibu
>  kandung, 5 (lima) saudara kandung perempuan, 3 (tiga) saudara kandung
>  laki-laki dan meninggalkan harta warisan hasil jerih payah kakak   kami.
>


=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke