Ah...Hngawur... Yang disebutkan adalah "tidak akan beruntung" - itu bukan berarti wanita TIDAK BOLEH jadi pemimpin...
Cuma para kyai/mullah/ulama tipikal suka ngotot berkoar-koar bikin aturan sendiri bahwa perempuan tidak boleh jadi pemimpin... Itu faktanya. Salam, MAS --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurahman" <mnur.abdurrah...@...> wrote: > > ----- Original Message ----- > From: "Abdul Muiz" <mui...@...> > To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> > Sent: Thursday, April 08, 2010 11:47 > Subject: Re: [wanita-muslimah] Pemimpin Wanita Dalam Tinjauan Islam > > wanita tidak boleh jadi pemimpin politik" itu doktrin islam enggak ya ?? > siapa yang yang mengcreat ini ?? > > ################################################################################## > HMNA: > Saya ulangi (cuplikan) dari Seri 640 : > Saat Nabi Muhammad SAW mendengar kabar suksesi kekaisaran Persia kepada putri > Kaisar, beliau bersabda: > > -- Lan Yufliha Qawmun Wallaw Amrahumu Mraatan [H.R. Bukhariy], artinya: > Sekali-kali tidak beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada > perempuan. Hadits ini, seperti dinyatakan oleh Imam Ibn Hajar, diungkapkan > berkaitan dengan hadits-hadits lain tentang kisah kesewenang-wenangan Kaisar > Persia. Ia kemudian di kudeta dan dibunuh, dan kemudian terjadi pelimpahan > kekuasaan ketangan puteri Kaisar. Dalam pandangan Muhammad al-Syawaribi, > hadits tersebut tidak bisa dijadikan rujukan untuk hal yang ilzamiyah > (normatif), karena diriwayatkan secara ahad (individual) . Hadits ahad hanya > bersifat ikhbariyah (informatif) , sehingga tidak memiliki konsekwensi hukum > apapun. Dalam kaidah Ushul Fiqh untuk hal-hal yang sangat prinsip yaitu > ilzamiyah, haruslah berlandaskan kepada teks yang diriwayatkan secara > mutawatir (kolektif). > . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . > . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . > > Kerugian peperangan itu sangat besar. > -- Pertama, kerugian jiwa, yaitu dari pihak St 'Aisyah sejumlah 16,796 orang > terbunuh, dan dari pihak Khalifah 1,070 orang. > -- Kedua, perpecahan madzhab, mereka para penyokong St 'Aisyah dan Muawiyah > disebut Ahlussunnah, dan para penyokong Khalifah disebut Syi'ah (partai) > 'Ali, dan yang menyedihkan ialah yang pada mulanya hanya berupa mdzhab > politik, namun ujung-ujungnya menjadi madzhab theologi, yaitu Madzhab > Ahlussunnah dan Madzhab Syi'ah (tanpa menyebutkan 'Ali lagi). > > *** > Ala kulli hal, dalam Hadits yang telah dikutip di atas, ungkapan "urusan > mereka" (Amruhum), adalah urusan dalam konteks kancah politik. Alhasil, tidak > akan beruntung kaum yang mendiami sebuah negeri, tidak terkecuali Indonesia > ini, jika dipimpin oleh perempuan dalam urusan politik. Sedangkan St 'Aisyah > yang begitu cerdas dan bijak dalam kehidupan keseharian, akan tetapi gagal > dalam kepemimpinan politik, maka betapa pula oleh perempuan yang biasa-biasa > saja. WaLlahu a'lamu bisshwab. > > *** Makassar, 29 Agusutus 2004 > [H.Muh.Nur Abdurrahman] > http://waii- hmna.blogspot. com/2004/ 08/640-perang- unta-dan- kepemimpinan. > html > > ############################################################################################# > > > > --- Pada Kam, 8/4/10, H. M. Nur Abdurahman <mnur.abdurrah...@...> menulis: > > Dari: H. M. Nur Abdurahman <mnur.abdurrah...@...> > Judul: Re: [wanita-muslimah] Pemimpin Wanita Dalam Tinjauan Islam > Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com > Tanggal: Kamis, 8 April, 2010, 9:39 AM > > BISMILLA-HIRRAHMA- NIRRAHIYM > > WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU > [Kolom Tetap Harian Fajar] > 640 Perang Unta dan Kepemimpinan Perempuan > > Saat Nabi Muhammad SAW mendengar kabar suksesi kekaisaran Persia kepada putri > Kaisar, beliau bersabda: > > -- Lan Yufliha Qawmun Wallaw Amrahumu Mraatan [H.R. Bukhariy], artinya: > Sekali-kali tidak beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada > perempuan. Hadits ini, seperti dinyatakan oleh Imam Ibn Hajar, diungkapkan > berkaitan dengan hadits-hadits lain tentang kisah kesewenang-wenangan Kaisar > Persia. Ia kemudian di kudeta dan dibunuh, dan kemudian terjadi pelimpahan > kekuasaan ketangan puteri Kaisar. Dalam pandangan Muhammad al-Syawaribi, > hadits tersebut tidak bisa dijadikan rujukan untuk hal yang ilzamiyah > (normatif), karena diriwayatkan secara ahad (individual) . Hadits ahad hanya > bersifat ikhbariyah (informatif) , sehingga tidak memiliki konsekwensi hukum > apapun. Dalam kaidah Ushul Fiqh untuk hal-hal yang sangat prinsip yaitu > ilzamiyah, haruslah berlandaskan kepada teks yang diriwayatkan secara > mutawatir (kolektif). > > [Non-text portions of this message have been removed] >