> "Real" <newrea...@...> wrote:
> Menikah diperbolehkan smape 4
> tujuannya bukan titit Bos,.. 
> Makanya otak dan hati dibersihin
> dulu biar ga munafik, Jangan-
> jangan anda suka ya ke tempat
> pelacuran? khan enak ga perlu
> tanggung jawab, bayar sekali
> pake selasai... ato suka cari
> perempuan yang mau dikawin gratis??
> setelah puas pergi gitu aja.. kaya
> ayam sama kucing tetangga saya.
> Dan binatang2 yg laennya...
> 

Yang namanya menikah itu adalah sumpah dua orang, yang satu laki2 dan yang lain 
perempuan, keduanya bersumpah untuk saling mengasihi, saling melindungi, saling 
menghibur, dan saling memberi kepuasan.

Jadi poligamy yang katanya beristri sampai empat, bukan dinamakan pernikahan 
dan sudah melalui study ratusan tahun oleh negara2 besar seperti Inggris, 
Amerika, Jerman, Perancis, Russia, India dan juga Cina...  meskipun penelitinya 
ber-beda2 tapi hasilnya sama dan mereka mendefinisikan secara definitif bahwa 
"Poligamy merupakan variasi praktek pelacuran yang memakai kedok pernikahan".

Jadi janganlah pindah topik tentang orang yang beristri satu pasti langganan ke 
pelacuran, hal ini sama sekali tidak ada hubungan dengan poligamy.

Karena pada kenyataannya, mereka yang berlangganan ke pelacuran bukan cuma yang 
beristri satu saja, juga yang poligamy pun tidak beda jumlahnya sering 
kepelacuran, bahkan yang tidak beristri juga banyak yang ke pelacuran.  Jadi 
topiknya Poligamy bukan pelacuran, dan memang Poligamy itu sendiri sudah jelas 
per definisi merupakan variasi dari praktek pelacuran.

Ada ulama yang menganggap poligamy dibenarkan asal mendapatkan izin isterinya.

Lalu apa bedanya kalo banyak pelacur juga mendapatkan izin dari suaminya????

Jadi jangan debat kusir deh.....  Poligamy dilarang diseluruh dunia kecuali 
negara2 Islam dan yang mayoritasnya Islam.  Padahal jumlah negara diseluruh 
dunia ada lebih dari 220 negara2, sedangkan negara Islam didunia ini jumlahnya 
cuma sekitar 15 negara saja.

Semua negara2 didunia sudah menanda tangani Deklarasi Ham yang isinya antara 
lain melarang Poligamy karena merendahkan derajat wanita, sama halnya pelacuran 
juga merendahkan derajat wanita.

Bagaimanapun anda cari akal2an, poligamy tidak bisa dipertahankan, karena 
diseluruh dunia sudah ditentukan bahwa setiap perusahaan harus memberi 
tunjangan isteri dan anak2 kepada karyawan atau buruh2nya.  Dan dalam ketentuan 
ini tidak satupun perusahaan yang bersedia memberi tunjangan buruh dengan dua, 
tiga, atau empat isteri2nya.  Dengan adanya peraturan ini, dijamin poligamy 
tidak akan bisa bertahan.

Apalagi sekarang ini wanita bebas bekerja, dan lapangan kerja bagi wanita lebih 
luas daripada laki2, akibatnya lebih banyak pengangguran laki2 daripada wanita 
yang berakibat para wanita tidak bersedia dimadu dalam pelacuran poligamy ini.

Lebih dahsyat lagi, sekarang ini penentangan terhadap poligamy atau gerakan 
anti-poligamy lebih pesat berkembang disemua negara2 Islam katimbang negara 
yang bukan Islam.

Jadi kalo anda tetap mengusung poligamy ini, maka hanya kerusuhan antara umat 
sendiri saja hasilnya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Kirim email ke