Sekedar sharing juga, beberapa hari yg lalu saya kebetulan mendengarkan berita dari 
radio yg membuat saya merasa geram. Isi beritanya mengenai persidangan sepasang ortu 
vs rs ibu dan anak evasari (cmiim), ortu si anak menggugat rs tersebut krn jari 
keliking bayi berusia 5 bulan (pd saat itu) tergunting oleh suster hingga penyebabkan 
hilangnya sebagian jari kelingking bayi tersebut. Menurut berita tsb lagi dikarenakan 
bayi itu sedang di infus dan tangannya mengalami pembengkakan sehingga Dr-nya menyuruh 
suster tsb utk membuka perban infus dan suster tsb membukanya dgn gunting, krn tdk 
hati2 jadinya tangan anak tsb ikut tergunting. Geramnya lagi Rs tsb minta naik 
banding, sudah lah tuntutan ortu anak tersebut tdk dikabulkan hakim tdk setengahnya 
sekalipun kalo gak salah cuma di kabulkan 30 juta dr beberapa milyar yg dituntut ortu 
tsb, alasannya krn yg kena jari kelingking kiri jadi tdk terlalu mengganggu aktivitas 
anak tsb dikemudian hari padahal anak tsb akan cacat seumur hidup.
 Semoga bisa jadi pelajaran buat kita para ortu dan lebih berhati-hati lagi. Bagi yg 
tdk berkenan mohon maaf.
 


Regards
Ira Wisaksono

http://www.picturetrail.com/gid3762251

---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! Small Business $15K Web Design Giveaway - Enter today

Kirim email ke