Dear all,
Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan 
wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria  sepenuhnya 
anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari 
perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita & pria tidak beda, kewajiban sama 
tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ?
Terimakasih sebelumnya.

salam,
Wenny
 

Kirim email ke