Saya baru saja terima email ini, mungkin berguna bagi rekan netters. Maaf
kalau sudah banyak yang baca.

Dina


Delivered-To: [EMAIL PROTECTED]
Reply-To: <[EMAIL PROTECTED]>
From: "Bunaiya" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "wahyu sumpeno" <[EMAIL PROTECTED]>,
        "Dewi  Tambunan" <[EMAIL PROTECTED]>,
        "Fini Lovita" <[EMAIL PROTECTED]>,
        "91-Feui@Egroups. Com" <[EMAIL PROTECTED]>,
        "Isnan & Dina" <[EMAIL PROTECTED]>,
        "asep suntana" <[EMAIL PROTECTED]>,
        "mubariq ahmad" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: FW:Semua Produk Susu di Indonesia Aman dari Dioxin
Date: Thu, 17 Jun 1999 11:05:41 +0700
X-MSMail-Priority: Normal
X-Mailer: Microsoft Outlook 8.5, Build 4.71.2173.0
X-MimeOLE: Produced By Microsoft MimeOLE V4.72.3110.3
Importance: Normal


Semua Produk Susu di Indonesia Aman dari Dioxin
JAKARTA-Dirjen Pengawasan Obat dan Makanan Drs Sampurno, MBA mengatakan
semua produk susu yang ada di Indonesia aman [bebas dari dioxin- red],
karena kebanyakan dibuat di Indonesia dan bahan bakunya berasal dari
Selandia Baru, Australia dan Amerika, sedangkan dua produk susu yang bahan
bakunya berasal dari Belanda sudah menyertakan sertifikat bebas dioxin.
Hal itu dikemukakan Sampurno saat dihubungi Republika kemarin berkaitan
dengan tersiarnya berita tentang kontaminasi Dioxin dalam produk makanan
impor dari Eropa. "Hal itu berdasarkan penelitian ditjen POM terhadap
sekitar 13 industri susu yang ada di Indonesia hari ini [kemarin-red],"
ujarnya.
Ditjen POM, kata Sampurno, juga sudah membentuk tim khusus lintas sektor
[Depkes, Depperindag, Deptan, Bea Cukai, dll] yang langsung bergerak
menangani masalah ini. "Ada beberapa produk importir seperti sosis yang
untuk sementara akan dihentikan dulu sampai ada sertifikat bebas dioxin dan
ini akan saya umumkan besok [red. hari ini],"ungkapnya.  Sementara itu Ketua
Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) dr Marius
Widjajarta mengatakan sikap pemerintah dalam menangani masalah kontaminasi
Dioxin tampak tidak tegas. Terkesan adanya saling melempar tanggung jawab
sehingga seolah-olah mengabaikan dampak negatif racun tersebut terhadap
kesehatan jiwa dan keselamatan jiwa masyarakat sebagai konsumen dengan
alasan menunggu hasil penelitian.  "Hal itu dapat memperlambat proses
penanganan," katanya dalam siaran persnya, mengenai pernyataan sikap YPKKI
terhadap Dioxin.

Dioxin [2,3,7,8 - tetrachlorodibenzo-dioxin] merupakan salah satu bahan
kimia beracun yang tidak saja berbahaya bagi manusia, tetapi juga bagi
lingkungan. Bahan kimia ini mempunyai sifat racun lambat [slow poison] yang
dapat menyebabkan penyakit seperti kanker, kerusakan sistem syaraf pusat,
serta dapat merusak janin dan mempengaruhi kesehatan reproduksi pada orang
yang secara terus menerus terpapar dengan dosis kecil selama periode waktu
yang panjang. Dampak tertunda ini dapat muncul setelah bertahun-tahun dan
merupakan hasil dari keracunan kronis, jelasnya.  Ia mengatakan
ketidakjelasan pemerintah menangani masalah ini tidak saja telah mengabaikan
hak azasi konsuumen sebagai manusia untuk mendapatkan informasi, kenyamanan,
keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi suatu produk. Namun, tambahnya,
juga merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang telah
dibuat sendiri oleh pemerintah.  Sehubungan dengan hal itu, YPKKI menyatakan
sikap sebagai berikut: - Perlu dibentuk tim khusus yang terdiri dari unsur
Depkes, Depperindag, Deptan maupun instansi dan lembaga terkait lainnya
dalam penanganan masalah ini.
* Sebagai langkah pengamanan, YPKKI meminta pemerintah dalam hal ini
Depperindag untuk menghentikan sementara seluruh impor produk makanan maupun
hewan ternak yang diduga mengandung Dioxin tanpa alasan harus menunggu hasil
penelitian.
* Memberikan informasi sementara kepada masyarakat tentang nama dan jenis
produk yang diduga mengandung Dioxin, baik melalui selebaran resmi, media
cetak, maupun elektronik.
* Tim khusus yang sudah dibentuk harus bersifat proaktif dan bekerjasama
dengan para pengelola pusat perbelanjaan untuk segera menarik produk
tersebut dari pasaran, untuk selanjutnya dilakukan penelitian guna
memastikan ada atau tidaknya Dioxin. Kemudian menginformasikan hasilnya
kepada masyarakat. Dalam penelitian ini pemerintah dapat bekerjasama dengan
negara lain yang telah memiliki fasilitas penelitian Dioxin, seperti
Singapura.

Selanjutnya, kata Marius, untuk kebijakan jangka panjang dalam pemecahan
masalah yang diakibatkan oleh residu bahan kimia berbahaya dapat ditempuh
cara-cara sebagai berikut:
* Pemberian label pada produk untuk menentukan masalah negara dan residu
bahan kimia apa saja yang terkandung di dalamnya.
* Depkes [Ditjen POM] harus menyusun batasan ketat mengenai residu kimia
yang aman bagi produk makanan dan minuman.
* Mengakitfkan kembali fungsi komite nasional jaringan penelitian dan
pengembangan kesehatan Depkes dalam penelitian dan pemberian informasi yang
transparan kepada masyarakat.
* Menolak impor produk dari negara yang diketahui tidak atau kurang
menerapkan peraturan pengendalian penggunaan bahan kimia dalam proses
pembuatan produknya.
>


Sumber berita : Harian Republika.
Website : www.republika.co.id





Kunjungi:
http://www.balita-anda.indoglobal.com

--------------------------------------------------------------------------
"Untuk mereka yang mendambakan anak balitanya tumbuh sehat & cerdas"
Berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Berhenti berlangganan, e-mail ke:  [EMAIL PROTECTED]
http://pencarian-informasi.or.id/ - Solusi Pencarian Informasi di Internet




Kirim email ke