Debat nu kieu teh bakal aya wae satungtung urang can
bisa nempatkeun masalah dina proporsina, kapanatikan
nganut tiori konspirasi jeung can bisana sababaraha
golongan "reading between the lines".
--- Rahman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Sikap Indonesia tentang Nuklir Iran
>
> Edy Prasetyono
>
> Mengapa para pendukung interpelasi di DPR dan
> sebagian masyarakat
> keras menentang dukungan pemerintah terhadap
> Resolusi 1747 DK PBB yang
> menjatuhkan sanksi terhadap Iran?
>
> Jawabnya, sebagian besar pendukung interpelasi
> melihat resolusi
> sebagai bentuk ketidakadilan Amerika Serikat (AS)
> terhadap Iran.
> Sementara itu, bagi pemerintah, resolusi itu pada
> hakikatnya bukan
> tentang Iran dan kebijakan AS, melainkan menyangkut
> nonproliferasi
> senjata nuklir dan konsistensi kebijakan Indonesia
> tentang masalah ini.
>
> Nuklir, ancaman dunia
>
> Sejak awal Indonesia berpendapat, senjata nuklir
> merupakan ancaman
> terhadap keamanan dunia dan secara moral tidak bisa
> dibenarkan
> keberadaannya. Karena itu, Indonesia mendukung
> perjanjian pelarangan
> penyebaran senjata nuklir (Nuclear Non-
> Proliferation Treaty) tahun
> 1968 berisi tiga pilar, yaitu antipenyebaran senjata
> nuklir,
> penggunaan energi nuklir untuk kepentingan damai,
> dan penghapusan
> senjata nuklir secara menyeluruh.
>
> Jadi, Indonesia selalu berpendapat, setiap negara,
> termasuk Iran,
> berhak mendapat teknologi dan energi nuklir untuk
> tujuan damai tanpa
> diskriminasi. Resolusi 1747 DK PBB tidak menghalangi
> Iran untuk
> mengembangkan teknologi dan energi nuklir untuk
> kepentingan damai.
>
> Namun, karena pengembangan teknologi dan energi
> nuklir secara teknis
> bisa mengarah pada produksi senjata nuklir, maka
> tiap negara pihak
> pada NPT harus menerima verifikasi melalui on-site
> inspection oleh
> Badan Tenaga Atom Internasional (International
> Atomic Energy
> Agency/IAEA). Langkah itu untuk mencegah
> pengembangan senjata nuklir
> melalui proses pengolahan kembali bahan nuklir
> (reprocessing nuclear
> fuel) serta pengayaan (enrichment) uranium dan
> plutonium tingkat tinggi.
>
> Karena itu, semua negara harus melaporkan dan
> menerima pengawasan IAEA
> atas pengembangan energi nuklirnya untuk menjamin
> tidak ada proses
> pengolahan kembali dan pengayaan uranium yang dapat
> mengarah pembuatan
> senjata nuklir.
>
> Tahun 1997, IAEA membentuk Protokol Tambahan untuk
> mengawasi semua
> transfer bahan nuklir dan kegiatan riset, termasuk
> yang tidak
> melibatkan bahan nuklir. Indonesia menandatangani
> semua sistem
> pengamanan (safeguard system) IAEA, baik yang
> konvensional maupun
> Protokol Tambahan 1997. Di sinilah Iran gagal
> memenuhi apa yang
> disyaratkan safeguard system IAEA yang merupakan
> wujud komitmen suatu
> negara kepada masyarakat internasional.
>
> Iran berhak, asal...
>
> Bagi Indonesia, makna Resolusi 1747 bukan tentang
> Iran dan AS,
> melainkan tentang kebijakan nonproliferasi dan
> komitmen terhadap norma
> internasional dalam NPT dan sistem verifikasi dalam
> pengembangan
> energi nuklir untuk tujuan damai.
>
> Kredensial Indonesia di bidang nonproliferasi nuklir
> amat kuat dan
> dihormati masyarakat internasional. Indonesia adalah
> pendukung kawasan
> bebas nuklir Asia Tenggara yang membutuhkan jaminan
> keamanan (positive
> security guarantee) dari negara- negara pemilik
> senjata nuklir.
>
> Indonesia juga mendukung kawasan bebas nuklir di
> Timur Tengah dan
> kawasan lain. Selama ini Indonesia memainkan peran
> sentral dalam NPT
> Review Conferences yang didukung banyak negara
> nuklir dan non-nuklir.
> Indonesia juga telah menandatangani Protokol
> Tambahan 1997 untuk
> memperkuat pengawasan terhadap transfer, riset, dan
> pengembangan
> teknologi serta energi nuklir guna tujuan damai.
>
> Dengan kredensial Indonesia dalam masalah
> nonproliferasi senjata
> nuklir, dukungan terhadap Resolusi DK PBB akan
> memperkuat posisi
> Indonesia dalam diplomasi nuklir internasional.
>
> Kepada Iran dan masyarakat internasional, Indonesia
> tetap menunjukkan,
> Iran berhak mendapat serta mengembangkan teknologi
> dan energi nuklir
> untuk tujuan damai dengan kewajiban internasional
> seperti disyaratkan
> sistem pengamanan IAEA.
>
> Dengan implikasi pembentukan kawasan bebas nuklir
> Timur Tengah,
> resolusi ini akan berimplikasi pada Israel yang
> unggul dalam sistem
> peluncur (delivery means). Sedangkan kepada AS,
> Indonesia akan
> mempunyai legitimasi kuat untuk mengingatkan AS dan
> negara-negara
> senjata nuklir akan kewajiban mereka untuk
> memusnahkan senjata
> nuklirnya sesuai Pasal 6 NPT.
>
> Sikap AS yang sering mengabaikan aspek perlucutan
> senjata dari NPT
> sering menimbulkan sentimen ketidakadilan bagi
> negara-negara
> non-nuklir. Sikap Indonesia juga akan berdampak
> positif terhadap
> pembentukan kawasan bebas senjata nuklir Asia
> Tenggara dan kawasan
> lain yang memerlukan kerja sama dengan semua negara
> nuklir.
>
> Jika Indonesia menentang Resolusi itu, kebijakan dan
> upaya Indonesia
> di bidang nonproliferasi senjata pemusnah massal
> akan kehilangan
> legitimasi. Inilah makna dukungan RI terhadap
> Resolusi 1747 DK PBB
> tersebut.
>
> Edy Prasetyono Ketua Departemen Hubungan
> Internasional, CSIS, Jakarta
>
>
____________________________________________________________________________________
Don't get soaked. Take a quick peak at the forecast
with the Yahoo! Search weather shortcut.
http://tools.search.yahoo.com/shortcuts/#loc_weather