Muhammad Ali, Ph.D :
"Kolonialisme Tak Selalu Berdampak Negatif Bagi Islam"
Pengaruh mereka tidak selalu negatif. Tidak sebagaimana yang selalu 
didengung-dengungkan oleh sebagian kalangan muslim saat ini bahwa 
kemunduran Islam dikarenakan pengaruh kolonialisme di masa silam. 
Makanya saya berusaha untuk merekonstruksi sejarah Islam Indonesia di 
masa kolonialisme dengan cara melihat masalah itu dari berbagai 
aspeknya. Tidak hanya dari aspek ideologis, tetapi juga aspek praktis 
dan aspek institusional. 
Seringkali kolonialisme Belanda dan Islam di Indonesia dipersepsi 
secara antagonistik. Islam adalah anti kolonial dan kolonialisme 
adalah anti Islam. Meski demikian, tidak sedikit berkah yang berdampak 
positif bagi Islam di Indonesia akibat persentuhannya dengan 
kolonialisme Belanda. Seperti apa persisnya persentuhan Islam dan 
kolonialisme di masa silam? Berikut petikan wawancara Novriantoni 
Kahar dari Jaringan Islam Liberal (10/9/2008) dengan Muhamad Ali Ph.D, 
doktor lulusan University of Hawai dan dosen islamic studies di 
California University, Amerika.

JIL:  Ada banyak karya yang berbicara seputar Islam Indonesia di masa 
kolonialisme Belanda. Seperti apa persisnya wacana yang berkembang 
seputar relasi Islam dengan kolonialisme?

Dalam berbagai kajian Islam, baik di Barat maupun di Timur Tengah dan 
juga di Asia Tenggara, wacana yang berkembang adalah relasi Islam dan 
kolonialisme yang selalu dipersepsikan antagonistik, bermusuhan.  Ada 
anggapan bahwa Islam itu anti kolonial dan kolonialisme itu selalu 
anti Islam. Sehingga misalnya konsep jihad itu selalu dipahami sebagai 
gerakan anti kolonial. Jihad dipahami sebagai gerakan sabilillah. Saya 
ingin mencoba merubah persepsi negatif di masyarakat tentang 
kolonialisme.

JIL: Pemahaman kurang tepat seperti inikah yang kemudian mendorong 
anda untuk mengkaji seputar relasi Islam dengan kolonialisme tersebut?

Benar.  Itu alasan pertama mengapa saya mencoba mengkaji masalah ini. 
Alasan kedua, Islam di Indonesia itu tidak hanya memiliki link atau 
hubungan dengan Timur Tengah. Jaringan ulama Asia Tenggara dengan 
Timur Tengah memang sangat kuat.  Jaringan dengan ulama Haramain 
(Makkah-Madinah), lebih khusus lagi dengan Universitas Al-Azhar di 
Mesir, sangat kuat sekali pada masa itu. Pengaruh jaringan itu memang 
sangat penting dan terasa hingga masa sekarang.  Akan tetapi pengaruh 
Eropa, dalam hal ini Belanda dan Inggris, di Asia Tenggara ternyata 
juga sangat besar. Lebih besar dari anggapan kita selama ini.

JIL: Ini tentu fakta yang cukup mengagetkan, karena berbeda dengan 
anggapan mainstream, bahwa ternyata pengaruh Belanda dan Inggris 
begitu besar. Lantas, bagaimana pengaruh yang terbangun kala itu, 
dalam bentuk positifkah atau negatif?

Pengaruh mereka tidak selalu negatif. Tidak sebagaimana yang selalu 
didengung-dengungkan oleh sebagian kalangan muslim saat ini bahwa 
kemunduran Islam dikarenakan pengaruh kolonialisme di masa silam. 
Makanya saya berusaha untuk merekonstruksi sejarah Islam Indonesia di 
masa kolonialisme dengan cara melihat masalah itu dari berbagai 
aspeknya. Tidak hanya dari aspek ideologis, tetapi juga aspek praktis 
dan aspek institusional.

JIL: Anda menyinggung soal aspek institusional kaitannya dengan 
rekonstruksi sejarah Islam Indonesia era kolonialisme. Bagaimana anda 
mengaitkan dua hal tersebut?

Begini, yang saya maksud dengan aspek institusional itu misalnya, 
institusi pendidikan, ormas-ormas keagamaan, seperti Muhammadiyah yang 
kemudian di respon dengan kehadiran Nahdlatul Ulama.  Sebelum 
Muhammadiyah, ada syarikat Islam. Syarikat Islam muncul sebagai respon 
terhadap dekatnya Belanda dengan kalangan Cina ketika itu. Jadi 
Syarikat Islam ini awalnya adalah organisasi dagang. Tapi kemudian 
mereka mengadakan pendidikan dakwah. Sedangkan Muhammadiyah lebih 
merupakan respon terhadap sistem pendidikan dan sistem organisasi 
kolonial. Tapi apapun itu, institusi-institusi tersebut tidak akan 
muncul tanpa ada tantangan. Dan tantangan yang paling besar adalah 
kolonialisme. Itulah sebabnya konsep negara bangsa atau nation-state 
tidak bisa terjadi tanpa kolonialisme. Konsep nasionalisme adalah 
hasil dari respon terhadap kolonialisme. Dan itu terjadi tidak hanya 
di Asia Tenggara, tapi juga di Eropa, Amerika dan Australia. Itu semua 
adalah respon terhadap kolonialisme. Dengan konsep negara-bangsa, 
kebangsaan dibangun bukan atas dasar kesukuan belaka. Agama itu hanya 
bagian kecil saja.

JIL: Apa peran yang dijalankan tokoh-tokoh kolonial masa itu hingga 
punya pengaruh yang berimbas pada aspek institusional?

Mereka mencoba untuk mengatur daerah jajahan. Pertama dari aspek 
pendidikan. Kedua dari aspek hukum. Dan ketiga, kaitannya dengan aspek 
adat atau budaya lokal. Menurut saya, pengaruh Belanda inilah yang 
membuat Islam Indonesia menjadi modernis. Modernisasi Islam itu tidak 
akan ada di Indonesia ataupun di Malaysia tanpa pengaruh Belanda dan 
Inggris. Jadi kita tidak bisa bicara tentang tentang modernisasi Islam 
di Indonesia dan Malaysia tanpa menyinggung pengaruh Belanda dan 
Inggris.

JIL: Spesifik soal modernisasi sistem pendidikan, aspek-aspek apa saja 
yang terbarukan di sana? 

Sebelum kedatangan Belanda, Indonesia hanya mengenal sistem halaqah, 
sebuah model belajar-mengajar di mana ada ustaz kemudian murid-murid 
melingkari sang ustaz tadi. Nah, dengan model sistem pendidikan ala 
Belanda, maka sekarang di kenal-lah sistem kelas. Kemudian ada ujian, 
ada ijazah, dan seterusnya. Ada tingkatan satu, tingkatan dua, yang 
tidak berdasarkan kitab yang dibaca seperti pada model halaqah 
misalnya.  Tapi berdasarkan kurikulum.  Jadi pengenalan kurikulum itu 
sendiri adalah pengaruh dari Belanda. Di Malaysia yang dipengaruhi 
Inggris juga seperti itu. Inilah modernisasi yang terjadi dalam sistem 
pendidikan masa itu.

JIL: Berbicara soal sistem halaqah, mengingatkan kita pada institusi 
pesantren.  Apa pengaruh positif kolonialisme secara lebih jauh 
terhadap institusi pesantren?

Pertama, dari sisi sistem belajar.  Di pesantren, sistem belajar yang 
berlaku adalah model menghafal, memorizing. Dengan demikian, sistem 
belajar yang berlaku adalah text-book. Itupun teks yang diajarkan 
adalah teks dari kitab-kitab tradisional-klasik, atau yang sering kita 
sebut kitab kuning. Dalam perkembangannya, sebagian pesantren mencoba 
ingin menambah dan merubah cara-cara belajar mereka. Mereka melihat 
ada nilai positif dari model diskusi misalnya, atau tanya jawab. Jadi 
metode pedagogi di pesantren sedikit banyak terpengaruh oleh sistem 
pendidikan kolonial. Kedua adalah kurikulum. Ada beberapa pesantren 
yang mencoba memperkenalkan bahasa Belanda. Di Makassar, salah satu 
tempat yang saya survei, ada pesantren As'adiyah, yang kemudian 
menjadi Darud Dakwah wal Irsyad. Salah satu mata kuliahnya di 
pesantren tersebut adalah bahasa Belanda, selain bahasa Arab dan tentu 
saja bahasa lokal. Ketiga adalah sistemnya. Misalnya mereka mengadopsi 
sistem kelas, ijazah dan lain sebagainya. Sebelumnya, yang terjadi di 
pesantren, ijazah adalah berdasarkan kitab yang sudah selesai 
dikhatamkan. Misalnya kita belajar kitab mazhabnya Imam Syafi'i, Al-
Risalah, kita baru dapat ijazah setelah selesai belajar kitab Al-
Risalah tersebut.

JIL: Dengan demikian garis transmisinya bersifat personal, dari sang 
guru?

Benar. Transmisinya bersifat personal antara murid dengan guru. 
Sementara dengan sistem pendidikan ala Belanda, transmisinya bukan 
lagi bersifat personal antara murid dengan guru. Tetapi transmisi dari 
dan oleh sistem. Jadi sekolah yang memberikan, bukan sang guru. Itu 
menurut saya suatu perubahan yang cukup besar yang diadopsi oleh 
pesantren. Tapi kemudian pesantren yang mengadopsi sistem kolonial ini 
mereka sebut dengan madrasah. Ada lagi yang mereka sebut dengan 
sekolah. Dari sisi nama, ada yang mencoba untuk merubah atau tetap 
menggunakan nama pesantren.

JIL: Anda tadi menyinggung juga aspek hukum. Persisnya seperti apa 
hukum Belanda dan sistem hukum lokal yang ada? Dan bagaimana pula 
respon tokoh-tokoh Islam lokal dengan hukum fikihnya?

Pada waktu itu, hukum Belanda sudah terkodifikasi dengan baik. 
Kemudian hukum adat juga di kodifikasi dengan rapi oleh Belanda. 
Tokoh-tokoh Islam di Indonesia mencoba merespon dengan mengkodifikasi 
juga hukum-hukum Islam. Sebagian tokoh-tokoh ahli fikih di Indonesia 
mencoba mengkodifikasi, misalnya, hukum-hukum dari mazhab Syafi'i. 
Tidak heran jika kita temukan kompilasi hukum Islam pada zaman 
sekarang. Menurut saya, ini adalah respon tidak langsung dari 
kompilasi-kompilasi sejenis yang dilakukan oleh Belanda sebelumnya.

JIL: Bagaimana dengan hukum Islam atau fiqih sendiri kaitannya dengan 
hukum adat pada masa itu?

Hukum adat saat itu sebagian sudah dipengaruhi oleh hukum Islam.  
Misalnya di Sumatera Barat, di Makasar, di Banten, warga lokal sudah 
menganggap bahwa hukum Islam itu bagian dari hukum adat mereka. Dalam 
konteks Islam di Sumatera Barat terkenal sekali adagium, adat basandi 
syara' dan syara' basandi kitabullah. Kata "adat" itu sendiri kan 
berasal dari bahasa Arab, `adah. Jadi artinya mereka juga mengadopsi 
bahasa, bahasa Arab. Artinya bahasa Islam ketika itu memang kemudian 
menjadi bahasa lokal, menjadi bahasa adat. Lucunya kemudian adat 
diantagoniskan, dipertentangkan dengan syari'ah, padahal dua-duanya 
adalah (bahasa) Arab.

JIL: Setelah anda mengkomparasikan peristiwa-peristiwa sejarah yang 
berlangsung di Indonesia dan Malaysia di bawah pengaruh Belanda dan 
Inggris, apa yang sama dan apa yang berbeda antara keduanya dalam 
tilikan studi sejarah anda?

Pertama, pengalaman kolonial Inggris dan Belanda memang berbeda. 
Mereka memiliki perbedaan-perbedaan dalam hal ideologi kaitannya 
dengan kolonialisme mereka. Belanda itu motif awal mereka murni 
ekonomi. VOC misalnya, sejak abad ke-17 mereka memang ingin mencari 
rempah-rempah. Di sisi lain, Inggris sebetulnya memiliki motif 
peradaban, selain motif ekonomi tentu. Mereka mempunyai semacam 
civilizing mission, misi untuk memperadabkan orang-orang yang mereka 
jajah. Itu perbedaan dari sisi motif. Pada perkembangannya, setelah 
sekian lama di Indonesia, Belanda akhirnya ikut terlibat juga dalam 
proses civilizing mission.  Langkah Belanda ini sangat terlambat jauh 
dibanding Inggris, karena motif Inggris sejak awal adalah civilizing 
mission.

JIL: Dari sudut kebijakan, apa persamaan dan perbedaan kebijakan 
kolonial Belanda di Indonesia dan Inggris di Malaysia terhadap Islam 
sendiri?

Saya mulai dari perbedaannya. Pemerintah kolonial Belanda 
berkecenderungan untuk melakukan intervensi.  Sosok Snouck Hurgronje 
misalnya. Salah satu pendapat dia adalah pemisahan antara Islam agama 
dengan Islam politik. Bagi dia itu mutlak.  Artinya kalau ada gerakan 
Islam yang berpolitik harus dibumi hanguskan. Akan tetapi kalau 
menyangkut soal-soal murni keagamaan yang tidak terkait dengan 
politik, mereka tidak campur tangan. Misalnya urusan naik haji, zakat, 
urusan harta waris dan lain sebagainya. Yang mereka anggap politik itu 
adalah anti Belanda, anti kolonial. Soal itu mereka tidak ada 
toleransi sama sekali.

JIL: Bagaimana pula dengan corak kebijakan Inggris di Malaysia?

Di sisi lain, Inggris tidak demikian. Inggris tidak mau campur tangan. 
Mereka menyerahkan urusan agama dan urusan budaya lokal terhadap para 
sultan, para petinggi pada waktu itu yang ada di daerah yang sekarang 
kita sebut Malaysia. Itu perbedaan pertama. 
Perbedaan kedua, respon lokal di Indonesia terhadap Belanda lebih 
majemuk. Sedangkan di Malasyia respon yang terjadi tidak terlalu 
majemuk,karena ada hubungan yang kuat antara sultan dengan pemerintah 
Inggris. Kolaborasi antara keduanya bersifat mutualistik, saling 
menguntungkan. Sementara di Indonesia, kalau pun ada kolaborasi itu, 
tidaklah sekuat yang terjadi di Malasyia antara para sultan dan 
pejabat pemerintah Inggris.

JIL: Ada persepsi yang berkembang bahwa kolonialisme memelihara 
konservatisme. Menurut anda, tepat ataukah tidak persepsi demikian?

Dalam hal ini tesis saya adalah bahwa kolonialisme berpengaruh secara 
tidak langsung terhadap perkembangan konservatisme Islam, baik di 
Indonesia maupun di Malaysia. Pesantren dan masjid-masjid dibiarkan 
oleh Belanda sehingga tidak mengalami reformasi internal. Ini 
menimbulkan banyak gerakan transmisi-transmisi Islam dari Timur Tengah 
menguasai Nusantara. Akibatnya banyak sekali orang Islam yang hanya 
berfikir soal halal-haram, mana yang boleh dan yang tidak, dan 
seterusnya.

JIL: Dengan kata lain, banyak memproduksi orang-orang yang berpikir 
legal-formal atau fiqh-oriented. Tapi bukankah gerakan sufisme juga 
berkembang di masa itu?

Betul. Sufisme atau tasawuf juga berkembang di Asia Tenggara. Justru 
Islam sufistik inilah yang cukup berpengaruh terhadap populerisasi 
Islam di berbagai kalangan. Tasawuf lah yang membuat, misalnya, orang-
orang Jawa yang sudah punya tradisi Negarakartagama, Mahabarata, 
Ramayana, mudah menerima ajaran-ajaran Islam. Karena ada kesesuaian 
antara ajaran-ajaran sufistik dengan ajaran-ajaran yang telah mereka 
kenal. Hal itu membantu proses transmisi Islam lebih cepat dan lebih 
menyebar. Tidak hanya di pesisir, tapi juga di pedalaman di seluruh 
Indonesia.

JIL: Bagaimana respon Belanda sendiri terhadap Islam yang bercorak 
sufistik ini?

Mereka waspada terhadap Islam sufistik ini. Karena memang Islam 
sufistik ini memiliki organisasi. Ketika sudah menjadi thoriqoh atau 
tarikat, mereka bisa menjadi kekuatan anti-kolonial yang efektif. Dan 
memang terbukti banyak gerakan-gerakan sufi lokal yang berjuang 
melawan Belanda ketika itu. Oleh Belanda, kelompok-kelompok tarekat 
ini dianggap sebagai Islam politik. Jadi Islam politik itu bukan hanya 
Islam-syari'at. Islam sufistik bisa menjadi Islam politik ketika 
menjadi tarikat yang bergerak melawan, keluar dari sarang pengajian-
pengajian sufistik mereka.

JIL: Sebagai penutup, apa kesimpulan yang bisa kita tarik seputar 
relasi Islam dan kolonialisme?

Pertama, kolonialisme itu tidak selalu negatif. Ada aspek yang 
positif, antara lain pendidikan yang diperkenalkan sebagai pendidikan 
kolonial. Pendidikan lokal muslim, pesantren, madrasah itu mengalami 
reformasi, pembaharuan akibat dari interaksi mereka dengan sistem 
kolonial Belanda. Kedua, salah menganggap bahwa kristenisasi itu 
selalu terkait dengan kolonialisme. Selalu anggapannya, agama Kristen 
adalah agama kolonial, agama penjajah, karena itu mereka adalah musuh. 
Itu adalah retorika sebagian kalangan aktivis muslim yang anti 
imperial, anti kolonial. Pada kenyataannya kristenisasi itu berjalan 
sangat beragam. Misi Kristen, zending, termasuk juga agama-agama lain 
seperti Konghucu, Hindu, Budha itu berjalan sendiri-sendiri. Mereka 
sebagai organisasi-organisasi mandiri, tidak selalu terkait dengan 
kebijakan Belanda. Bahkan pernah Belanda itu melarang penyebaran agama 
Krsiten di tempat-tempat yang sudah berpenduduk muslim ketika itu. 
Ketiga, kekuatan kolonial itu bukan kekuatan yang monolitik. Yang kita 
sebut sebagai penjajah itu sebetulnya bahasa penyebutan kita. Mereka 
sebetulnya beragam. Ada yang official atau resmi. Ada yang independen, 
seperti para sarjana-sarjana Belanda yang tidak terkait dengan pihak 
kolonial. Juga misi-misi agama yang tidak terkait dengan kolonial, 
disamping ada sebagian yang memang terkait. Kita harus melihat 
kolonialisme secara komprehensif. Dengan demikian kita tidak bisa 
menganggap bahwa kolonialisme itu monolitik, satu kekuatan yang 
memiliki satu ideologi yang kemudian ideologinya merusak Indonesia, 
merusak Islam. Kita harus melihatnya kasus per kasus.  Sebab jika 
tidak, penjelasan yang muncul kemudian adalah penjelasan yang 
ahistoris. [malja a.]

Kirim email ke