> > Mustafa Ramadhan wrote:
> >>
> >> Domain bigraf.com dan bigraf.net sudah kami miliki.
> >>
> >> Balasan dari pihak ccTLD-ID dianjurkan untuk daftar pakai
> >> pt-big.co.id atau ptbig.co.id.
> >>
> >> Pertanyaannya, kok singkatannya harus demikian; "Bayu Indra
> >> Grafika" menjadi "BIG". Kok tidak bisa menjadi "BIGRAF".
> >
> > Sesuai dengan rule yang ada, nama domain .CO.ID salah satunya ya ngambil
> > dari nama yang ada di nama PT atau CV, atau singkatannya. Kenapa gak
> > bisa ngambil nama BIGRAF? Karena ya gak ada yang nyambung dengan
> > ketentuan yang ada. Nama BIGRAF kan akrab ama2 yang udah biasa dengar,
> > dan coba2 dihubung2kan seperti ini "Bayu Indra GRAFika".
> >
> 
> Catatan:
> Nama BIGRAF bukan sudah ada duluan sebelum lahirnya "Bayu Indra Grafika".
> Tahun 1996 perusahaan berubah dari "CV. Bayu Grafika" ke "PT. Bayu Indra
> Grafika".
> Memang sejak itu, "cenderung" kami pakai "BIG" atau "PT BIG" sebagai
> "singkatan".
> Tapi, atas pertimbangan bahwa nama "BIG" itu tidak "bunyi" karena antara
> lain tidak
> menggambarkan bidang usaha kami maka dipilih "BIGRAF" sebagai singkatan
> dan
> mulai dipakai sejak tahun 1997-1998. Jadi, nama BIGRAF "ditemukan"
> ("diciptakan"-?) dan
> bukan diambil dari yang sudah ada.

Apakah penciptaan "BIGRAF" ini dicatat secara nasional atau internasional ?
Apakah merek ini dikenal di seluruh indonesia ? Bagaimana jika saya juga
klaim punya merek BIGRAF ?

> 
> Oh ya, ketika masih CV bahkan kami "dikenal" sebagai BAYU. Nah, BAYU
> sendiri
> adalah singkatan nama ayah saya "BAharuddin YUsuf" (mengabadikan nama).
> Waduh,
> kalau mengikuti "rule .co.id" bukankah harusnya "BY" sehingga ketika jadi
> PT
> maka
> akan bernama "PT BY Indra Grafika"?.

Istilah dikenal itu harus ada batasan pak. Dikenal di daerah, nasional, atau
internasional ?
Bagaimana jika nanti ada orang lain yang berargumentasi sama dengan bapak ?

Contoh kasus :
Saya mau daftar coca-cola.co.id dan saya sebutkan "coca-cola" adalah merek
saya. 
Pendaftaran merek "coca-cola" saya bilang sedang saya urus.
Apakah cctld harus percaya jika saya belum dapat membuktikan kepemilikan
merek ini?

Domain go.id dan co.id menurut saya adalah domain yang "bergengsi"
dibandingkan .com. Saya bangga kok menggunakan co.id.

Salam,

-wawan


Kirim email ke