Bismillahirrohmaanirrohiim, 
Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wabarokaatuh
jadi, solusinya bagaimana?
~amalia~

--- In [email protected], abu ammar 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
> Alhamdulillah wassholatu wassalamu ala Rasulillah wa
> ala alihi washaohbihi wa man wa lah. Wa ba'du
> 
> Subhanallah, setelah membaca artikel dalam :
> 
> http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=424
> 
> saya kembali mempertanyakan label "syariah" dalam bank
> syariah.
> 
> Padahal jika dilihat dari share murobahah yang kisaran
> 70%. Berarti selama ini kita masih bermuamalah dengan
> lembaga yang telah melakukan "sistem jual beli" yang
> dilarang oleh islam ? Berarti pula kita bertaawun
> dengan keharaman ?
> 
> Demikian pulakah dengan artikel :
> 
> http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=423
> 
> Yang artinya tidak ada asuransi syariah, sebagaimana
> yang dipraktekkan oleh berbagai lembaga asuransi
> syariah. 
> 
> Permasalahan label syariah dengan produk-produknya
> yang telah difatwakan oleh institusi resmi MUI,
> menjadi pertanyaan besar. Jangan-jangan MUI salah
> berfatwa nih.
> 
> Sebagaimana MUI memfatwakan bunga bank haram pada
> oktober 2004. Apakah sebelum oktober 2004 bunga adalah
> halal?
> 
> Wallahu a'lam setelah membaca kedua artikel tersebut,
> sepertinya kedua artikel tersebut lah yang benar,
> meskipun bertentangan dengan Fatwa MUI. Apalagi ukuran
> kebenaran bukanlah dari fatwa MUI, tapi berdasarkan
> Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman yang benar.
> 
> Abu ammar
> Hamba Allah yang haus akan hidayah dan ilmu yang benar
> 
> 
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
> http://mail.yahoo.com
>


Kirim email ke