Bismillahirrohmaanirrohiim, Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wabarokaatuh jadi, solusinya bagaimana? ~amalia~
--- In [email protected], abu ammar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarokatuh > Alhamdulillah wassholatu wassalamu ala Rasulillah wa > ala alihi washaohbihi wa man wa lah. Wa ba'du > > Subhanallah, setelah membaca artikel dalam : > > http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=424 > > saya kembali mempertanyakan label "syariah" dalam bank > syariah. > > Padahal jika dilihat dari share murobahah yang kisaran > 70%. Berarti selama ini kita masih bermuamalah dengan > lembaga yang telah melakukan "sistem jual beli" yang > dilarang oleh islam ? Berarti pula kita bertaawun > dengan keharaman ? > > Demikian pulakah dengan artikel : > > http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=423 > > Yang artinya tidak ada asuransi syariah, sebagaimana > yang dipraktekkan oleh berbagai lembaga asuransi > syariah. > > Permasalahan label syariah dengan produk-produknya > yang telah difatwakan oleh institusi resmi MUI, > menjadi pertanyaan besar. Jangan-jangan MUI salah > berfatwa nih. > > Sebagaimana MUI memfatwakan bunga bank haram pada > oktober 2004. Apakah sebelum oktober 2004 bunga adalah > halal? > > Wallahu a'lam setelah membaca kedua artikel tersebut, > sepertinya kedua artikel tersebut lah yang benar, > meskipun bertentangan dengan Fatwa MUI. Apalagi ukuran > kebenaran bukanlah dari fatwa MUI, tapi berdasarkan > Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman yang benar. > > Abu ammar > Hamba Allah yang haus akan hidayah dan ilmu yang benar > > > __________________________________________________ > Do You Yahoo!? > Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around > http://mail.yahoo.com >
