Bismillahirrohmanirrohim. Alhamdulillah wassholatu wassalamu ala Rosulillah Wa ba'du
Jika memang keadaannya demikian, Allahu a'lam, kita tidak bisa bermuamalah dengan bank syariah, karena berta'awun dengan sesuatu yang dilarang atau bahkan menghidupkan sistem yang dilarang dalam islam. Pertanyaan berikutnya mungkin akan muncul dari berbagai kalangan atau ikhwah yang tidak setuju dengan pendapat ini : "Trus bagaimana kita menghadapi gencarnya ekonomi konvensional yang telah menguasai dunia dengan sistem bunga dan perbankannya? Kapan kita akan maju ?" Pertanyaan ini sering didengung-dengungkan oleh "mereka" yang terlalu semangat dengan ekonomi dan keuangan islam, yang tidak sabar dengan kondisi umat yang makin terpuruk, sehingga mencari "jalan pintas" Meskipun perlu penjelasan panjang. Intinya, tidak ada satu ayat maupun hadits -sepengetahuan saya- yang dengan pemahaman yang benar yakni pemahaman salafus sholih : Bahwa islam akan jaya dan menang melalui ekonomi. Kemenangan hanya diberikan kepada orang yang beriman dan bertakwa, bukan yang jumlahnya banyak, bukan yang banyak hartanya, bukan yang kuat teknologinya, bukan yang kuat ekonominya. Allahu a'lam. Memang kita harus sabar. Kembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Maaf kalau tidak berkenan. Semoga Allah memberikan kesabaran kepada kita, untuk selalu berjalan di atas Al-Qu'an dan As-Sunnah dengan pemahaman salafus sholih. Tetap menuntut ilmu yang shahih. Allahu a'lamu bis showab. Dari Al- faqir ilallahi ta'ala Abu ammar --- maliya_14 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Bismillahirrohmaanirrohiim, > Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wabarokaatuh > jadi, solusinya bagaimana? > ~amalia~ > > --- In [email protected], abu ammar > <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarokatuh > > Alhamdulillah wassholatu wassalamu ala Rasulillah > wa > > ala alihi washaohbihi wa man wa lah. Wa ba'du > > > > Subhanallah, setelah membaca artikel dalam : > > > > > http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=424 > > > > saya kembali mempertanyakan label "syariah" dalam > bank > > syariah. > > > > Padahal jika dilihat dari share murobahah yang > kisaran > > 70%. Berarti selama ini kita masih bermuamalah > dengan > > lembaga yang telah melakukan "sistem jual beli" > yang > > dilarang oleh islam ? Berarti pula kita bertaawun > > dengan keharaman ? > > > > Demikian pulakah dengan artikel : > > > > > http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=423 > > > > Yang artinya tidak ada asuransi syariah, > sebagaimana > > yang dipraktekkan oleh berbagai lembaga asuransi > > syariah. > > > > Permasalahan label syariah dengan produk-produknya > > yang telah difatwakan oleh institusi resmi MUI, > > menjadi pertanyaan besar. Jangan-jangan MUI salah > > berfatwa nih. > > > > Sebagaimana MUI memfatwakan bunga bank haram pada > > oktober 2004. Apakah sebelum oktober 2004 bunga > adalah > > halal? > > > > Wallahu a'lam setelah membaca kedua artikel > tersebut, > > sepertinya kedua artikel tersebut lah yang benar, > > meskipun bertentangan dengan Fatwa MUI. Apalagi > ukuran > > kebenaran bukanlah dari fatwa MUI, tapi > berdasarkan > > Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman yang > benar. > > > > Abu ammar > > Hamba Allah yang haus akan hidayah dan ilmu yang > benar > > > > > > __________________________________________________ > > Do You Yahoo!? > > Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam > protection around > > http://mail.yahoo.com > > > > > ____________________________________________________________________________________Pinpoint customers who are looking for what you sell. http://searchmarketing.yahoo.com/
