Assalamu'alaikum wr wb...

 

Sejauh yang saya pahami :

 

1.      Ghoror terkait dengan masalah KETIDAKJELASAN. Obatnya adalah
KEJELASAN dan TRANSPARANSI dalam setiap kontrak atau hubungan muamalat.
2.      Maysir tidaklah terkait dengan masalah KETIDAKPASTIAN atau
SPEKULASI (anda benar....). Maysir lebih terkait dengan arahan agama
agar setiap rupiah investasi yang dilakukan, ditujukan untuk
meningkatkan supply barang dan jasa / sektor riil dalam rangka untuk
memberikan kemaslahatan public.

 

Mudah2an bermanfaat.

wass

________________________________

From: [email protected]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of syam nahar
Sent: Thursday, June 28, 2007 9:50 AM
To: [email protected]
Subject: {ekonomi-syariah} Tanya Batasan Spekulasi?

 

Islam melarang segala bentuk aksi spekulasi (gharar & maysir). Namun,
definisi, bentuk dan batasan spekulasi yang bagaimanakah yang dilarang?
sebab kegiatan investasi maupun perdagangan pun di dalamnya terdapat
unsur kemungkinan untung atau buntung (risk-return). Temen-teman yang
main di pasar modal/uang dan atau valas beralasan kalau mereka bukan
ber-spekulasi, sebab mereka bisa memprediksi hasil investasi berdasarkan
tren pasar yang dapat mereka analisa (mereka memiliki expertise,red),
seperti halnya kegiatan perdagangan biasa. Jika Mohon penjelasan dan
referensi dari rekan-rekan !

  

________________________________

Be a better Globetrotter. Get better travel answers
<http://us.rd.yahoo.com/evt=48254/*http:/answers.yahoo.com/dir/_ylc=X3oD
MTI5MGx2aThyBF9TAzIxMTU1MDAzNTIEX3MDMzk2NTQ1MTAzBHNlYwNCQUJwaWxsYXJfTklf
MzYwBHNsawNQcm9kdWN0X3F1ZXN0aW9uX3BhZ2U-?link=list&sid=396545469> from
someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out. 

 

________________________________

** 



“This e-mail (including any attachments) is intended solely for the addressee 
and could contain information that is confidential; If you are not the intended 
recipient, you are hereby notified that any use, disclosure, copying or 
dissemination of this e-mail and any attachment is strictly prohibited and you 
should immediately delete it. This message does not necessarily reflect the 
views of Bank Indonesia. Although this e-mail has been checked for computer 
viruses, Bank Indonesia accepts no liability for any damage caused by any virus 
and any malicious code transmitted by this e-mail. Therefore, the recipient 
should check again for the risk of viruses, malicious codes, etc as a result of 
e-mail transmission through Internet”

Kirim email ke