Islam melarang segala bentuk aksi spekulasi (gharar & maysir). Namun, definisi, 
bentuk dan batasan spekulasi yang bagaimanakah yang dilarang? sebab kegiatan 
investasi maupun perdagangan pun di dalamnya terdapat unsur kemungkinan untung 
atau buntung (risk-return). Temen-teman yang main di pasar modal/uang dan atau 
valas beralasan kalau mereka bukan ber-spekulasi, sebab mereka bisa memprediksi 
hasil investasi berdasarkan tren pasar yang dapat mereka analisa (mereka 
memiliki expertise,red), seperti halnya kegiatan perdagangan biasa. Jika Mohon 
penjelasan dan referensi dari rekan-rekan !
       
---------------------------------
Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.

Kirim email ke