Pak merza, tolong UU Perbankan Syariah-nya di share ya (klo ada)..banyak
yang minta niy...

-Nisa-

2008/6/26 Merza Gamal <[EMAIL PROTECTED]>:

>   10 hari sudah Undang-Undang Perbankan Syariah disahkan oleh DPR-RI,
> namun hingga hari ini mililis masih sepi dalam pembahasan apa-apa saja
> langkah yang bisa dijalankan oleh penggiat ekonomi syariah atau
> diskusi-diskusi yang terkait dengan UU Perbankan Syariah tersebut. Hal ini
> sangat berbeda jika ada satu isu yang menimpah lembaga keuangan atau
> perbankan syariah, maka dengan cepat diskusi menjadi hangat dan rame.....
>
>
>
> Mengapa fenomena ini terjadi????? Apakah kita memang lebih suka membahas
> isu daripada mendiskusikan sebuah pemikiran untuk aplikasi ekonomi syariah
> ke depan.
>
> Wallahualam bishowab.
>
>
>
> Wassalam
>
> MERZA GAMAL
>
> Pengkaji Sosial Ekonomi Islami
>
>
>
> ------------------------------------------------------
> Mohon partisipasi Bapak/Ibu untuk mengisi Polling Pemanfaatan Bank Syariah
> Silahkan klik
> http://asia.groups.yahoo.com/group/ekonomi-islami/surveys?id=2366675
> Semoga partispasi Bapak/Ibu bermanfaat dalam kajian sosial ekonomi islami
> di Indonesia
>
>  
>



-- 
"Sebaik-baik Umat adalah yang memberi manfaat untuk orang lain"

Kirim email ke