Pak merza, tolong UU Perbankan Syariah-nya di share ya (klo ada)..banyak yang minta niy...
-Nisa- 2008/6/26 Merza Gamal <[EMAIL PROTECTED]>: > 10 hari sudah Undang-Undang Perbankan Syariah disahkan oleh DPR-RI, > namun hingga hari ini mililis masih sepi dalam pembahasan apa-apa saja > langkah yang bisa dijalankan oleh penggiat ekonomi syariah atau > diskusi-diskusi yang terkait dengan UU Perbankan Syariah tersebut. Hal ini > sangat berbeda jika ada satu isu yang menimpah lembaga keuangan atau > perbankan syariah, maka dengan cepat diskusi menjadi hangat dan rame..... > > > > Mengapa fenomena ini terjadi????? Apakah kita memang lebih suka membahas > isu daripada mendiskusikan sebuah pemikiran untuk aplikasi ekonomi syariah > ke depan. > > Wallahualam bishowab. > > > > Wassalam > > MERZA GAMAL > > Pengkaji Sosial Ekonomi Islami > > > > ------------------------------------------------------ > Mohon partisipasi Bapak/Ibu untuk mengisi Polling Pemanfaatan Bank Syariah > Silahkan klik > http://asia.groups.yahoo.com/group/ekonomi-islami/surveys?id=2366675 > Semoga partispasi Bapak/Ibu bermanfaat dalam kajian sosial ekonomi islami > di Indonesia > > > -- "Sebaik-baik Umat adalah yang memberi manfaat untuk orang lain"
