Assalamualaikum, Pak Luqyan

Partner regulator kami, perusahaan pembiayaan juga Departemen Keuangan Republik 
Indonesia. Terutama dalam pembiayaan syariah, kami merasa Departemen Keuangan - 
Bapepam dan Lembaga Keuangan - Biro Pembiayaan dan Penjaminan amat kami syukuri 
supportnya yang luar biasa. Sehingga melalui kolaborasi yang manis 
Regulator-DSN-Pelaku akhirnya mampu melahirkan regulasi pertama perusahaan 
pembiayaan syariah. Alhamdulillah, terbitlah Per-03 dan 04 tahun 2007.

Namun ketika kami membahas pajak, rasanya ada China Wall yang maha panjang, 
maha tinggi, maha tebal melindungi kokoh Direktorat Jenderal Pajak Departemen 
Keuangan Republik Indonesia. Tidak ada yang mampu menembusnya walau "saudara 
sekandung serumah satu bapak satu ibu" yang hanya sekedar meminta kemurahan 
hatinya atas policy pajak atas transaksi syariah. Apalagi kite-kite, siapa 
eloe, kali ...

Entahlah, mudah-mudahan kita masih diberi kesabaran, kekuatan, dan 
keberbaiksangkaan atas kinerja penuh peluh kawan-kawan Departemen Keuangan - 
Direktorat Jenderal Pajak dan parlemen kita, terutama dari partai-partai yang 
mengatasnamakan Islam untuk melahirkan UU perpajakan yang sharia friendly. 
Semoga hal itu tidak lama lagi, menggenapi UU Sukuk Negara dan UU Perbankan 
Syariah.

Alhamdulillah perbankan syariah punya UU Perbankan Syariah, patut dan layak 
kita gegap gempitakan. Hanya saja, mudah-mudahan ini benar-benar kabar baik, 
bukan hadiah hiburan yang melenakan dari terwujudnya perjuangan ekonomi syariah 
bukan sekedar perbankan syariah.

Wassalam,
ebs


  ----- Original Message ----- 
  From: Luqyan Tamanni 
  To: [email protected] 
  Sent: Thursday, July 03, 2008 10:32 AM
  Subject: External Email : --> Re: [ekonomi-syariah] Pajak Ganda


  Assalamualaikum pak Firdaus,

  Saya fikir bapak tidak perlu gusar atau kecewa dengan 'cibiran' teman-teman, 
apalagi 'pasang badan' untuk membela depkeu. Kita selama bertahun-tahu kecewa 
dan mungkin hampir frustasi dengan sikap dan ketidakmautauan depkeu dengan 
industri keuangan syariah - banyak yang mentok di dept bapak. Tapi mungkin itu 
dulu, rejim lama, ketika banyak petinggi dan staf depkeu yang tidak concern.

  Saya yakin petinggi depkeu baru sekarang sangat supportive, meskipun saya 
sendiri tidak tau persis apakah semua jajaran di depkeu sudah 100% seikhlas dan 
se semangat bapak. 

  Semoga semua usaha kita mendapat ganjaran amal shaleh.

  Luqyan






  Powered by Telkomsel BlackBerry®



------------------------------------------------------------------------------
  From: Firdaus 212 <[EMAIL PROTECTED]>
  Date: Tue, 1 Jul 2008 17:04:26 +0800 (SGT)
  To: <[email protected]>
  Subject: Re: [ekonomi-syariah] Pajak Ganda


        salam buat bung/sdri Lukita
        lewat forum / media ini kami atas nama para mujahid ekonomi syariah 
yang berstatus PNS
        menyatakan sangat kecewa sekali dengan berbagai cibiran yang ditujukan 
bagi kami pada umumnya (institusi Depkeu pada khususnya)
        sekalilagi kami tekankan, tidak ada perbedaan diantara kita, karena 
kita sama sama berjuang.
        jangan merasa lebih, dan jangan hanya bisa mencibir kami.
        lewat forum ini juga kami kemukakan bagaimana temen temen Depkeu, 
Depkumham, Depag berupaya merubah difinisi Pembiayaan Murabahah tersebut dengan 
dukungan penuh Pak Ramzy dan Bang Adiwarman.
        Kanapa masih belom kelar juga ?
        dalam duania pemerintahan ada yang dinamakan peraturan perundang 
undangan yang melandasi berbagai praktek yang dilakukan.
        Teman teman DIREKTORAT SYARIAH BI (bila gabung di milis ini ) mungkin 
bisa menjelaskan bagaimana konsistensi ungkapan "TRANSAKSI MURABAHAH" di PBI 
dan benturannya dengan berbagai aturan Perpajakan. 
        KETIKA SENUA TELAH USAI DI LEVEL KEBIJAKAN, tentu harus di buat aturan 
aturan pelaksananya (PP, PBI dll) sehingga aturan aturan tersebut dapat efektif 
berlaku....
        namun biarlah kami di cibir atau dilecehkan, semoga Alloh mengampuni.
        SeMOGA MALAIKAT DAN BALATENTARANYA TETAP MEMBERI KEKUATAN KAMI UNTUK 
BERBUAT YANG TERBAIK BAGI ISLAM DAN UMAT ISLAM

         semoga Alloh SWT meridhoi kita





        --- On Mon, 30/6/08, Lukita T Prakasa Lukita <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

          From: Lukita T Prakasa Lukita <[EMAIL PROTECTED]>
          Subject: Re: [ekonomi-syariah] Pajak Ganda
          To: [email protected]
          Date: Monday, 30 June, 2008, 10:27 AM


                Menarik ide ini dan saya semakin tidak mengerti ketika masalah 
ini justru ditanyakan oleh anggota Tim Kerja pemerintah ???

                Bukankah dengan menyebut transaksi Murabahah sebagai Pembiayaan 
Murabahah dalam UU Perbankan Syariah menjadikan Pembiayaan Murabahah menjadi 
bagian dari  jasa dalam dunia perbankan? Kita tahu kalau jasa di dunia 
perbankan tidak dikenakan pajak. 
                Mohon pencerahan dari para pakar pajak.



                Luki


                --- On Fri, 6/27/08, Firdaus 212 <firdaus_212@ yahoo.com. sg> 
wrote:


                  From: Firdaus 212 <firdaus_212@ yahoo.com. sg>
                  Subject: Re: [ekonomi-syariah] 10 Hari Sudah UU Perbankan 
Syariah Disahkan DPR
                  To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com
                  Date: Friday, June 27, 2008, 5:28 AM


                        Masalah Pajak Berganda pada Transaksi Murabahah

                        Meski UU Perbankan Syariah udah disahkan, namun PR 
maseh seabareg
                        salah satunya adalah tentang adanya pajak berganda yang 
dikenakan pada Transaksi Murabahah.
                        Seyogyanya seluruh elemen masyarakat pejuang ekonomi 
syariah mulai concern untuk mengarap isu tersebut.
                        paling tidak melakukan preasure ke pihak pihak terkait 
agar masalah tersebut segera dapat selesai
                        sehingga perkembangan ekonomi syariah, khususnya 
Perbankan Syariah dapat menapak masa depan dengan lebih leluasa lagi.

                        Moh Firdaus Rumbia
                        Peneliti BKF Depkeu
                        (anggota tim kerja pemerintah dalam pembahasan RUU 
Perbankan Syariah) 




--------------------------------------------------------------
                  Get your preferred Email name! 
                  Now you can @ymail.com and @rocketmail. com.
               


       




------------------------------------------------------------------------------
  New Email addresses available on Yahoo! 
  Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
  Hurry before someone else does!


   

Kirim email ke