Assalamualaikum pak Firdaus,

Saya fikir bapak tidak perlu gusar atau kecewa dengan 'cibiran' teman-teman, 
apalagi 'pasang badan' untuk membela depkeu. Kita selama bertahun-tahu kecewa 
dan mungkin hampir frustasi dengan sikap dan ketidakmautauan depkeu dengan 
industri keuangan syariah - banyak yang mentok di dept bapak. Tapi mungkin itu 
dulu, rejim lama, ketika banyak petinggi dan staf depkeu yang tidak concern.

Saya yakin petinggi depkeu baru sekarang sangat supportive, meskipun saya 
sendiri tidak tau persis apakah semua jajaran di depkeu sudah 100% seikhlas dan 
se semangat bapak. 

Semoga semua usaha kita mendapat ganjaran amal shaleh.

Luqyan





Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Firdaus 212 <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Tue, 1 Jul 2008 17:04:26 
To: <[email protected]>
Subject: Re: [ekonomi-syariah] Pajak Ganda


salam buat bung/sdri Lukita
lewat forum / media ini kami atas nama para mujahid ekonomi syariah yang 
berstatus PNS
menyatakan sangat kecewa sekali dengan berbagai cibiran yang ditujukan bagi 
kami pada umumnya (institusi Depkeu pada khususnya)
sekalilagi kami tekankan, tidak ada perbedaan diantara kita, karena kita sama 
sama berjuang.
jangan merasa lebih, dan jangan hanya bisa mencibir kami.
lewat forum ini juga kami kemukakan bagaimana temen temen Depkeu, Depkumham, 
Depag berupaya merubah difinisi Pembiayaan Murabahah tersebut dengan dukungan 
penuh Pak Ramzy dan Bang Adiwarman.
Kanapa masih belom kelar juga ?
dalam duania pemerintahan ada yang dinamakan peraturan perundang undangan yang 
melandasi berbagai praktek yang dilakukan.
Teman teman DIREKTORAT SYARIAH BI (bila gabung di milis ini ) mungkin bisa 
menjelaskan bagaimana konsistensi ungkapan "TRANSAKSI MURABAHAH" di PBI dan 
benturannya dengan berbagai aturan Perpajakan. 
KETIKA SENUA TELAH USAI DI LEVEL KEBIJAKAN, tentu harus di buat aturan aturan 
pelaksananya (PP, PBI dll) sehingga aturan aturan tersebut dapat efektif 
berlaku....
namun biarlah kami di cibir atau dilecehkan, semoga Alloh mengampuni.
SeMOGA MALAIKAT DAN BALATENTARANYA TETAP MEMBERI KEKUATAN KAMI UNTUK BERBUAT 
YANG TERBAIK BAGI ISLAM DAN UMAT ISLAM

 semoga Alloh SWT meridhoi kita





--- On Mon, 30/6/08, Lukita T Prakasa Lukita <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Lukita T Prakasa Lukita <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [ekonomi-syariah] Pajak Ganda
To: [email protected]
Date: Monday, 30 June, 2008, 10:27 AM










    
            Menarik ide ini dan saya semakin tidak mengerti ketika masalah ini 
justru ditanyakan oleh anggota Tim Kerja pemerintah ???
Bukankah dengan menyebut transaksi Murabahah sebagai Pembiayaan Murabahah dalam 
UU Perbankan Syariah menjadikan Pembiayaan Murabahah menjadi bagian dari  jasa 
dalam dunia perbankan? Kita tahu kalau jasa di dunia perbankan tidak dikenakan 
pajak. 
Mohon pencerahan dari para pakar pajak.
 
Luki

--- On Fri, 6/27/08, Firdaus 212 <firdaus_212@ yahoo.com. sg> wrote:

From: Firdaus 212 <firdaus_212@ yahoo.com. sg>
Subject: Re: [ekonomi-syariah] 10 Hari Sudah UU Perbankan Syariah Disahkan DPR
To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com
Date: Friday, June 27, 2008, 5:28 AM








Masalah Pajak Berganda pada Transaksi Murabahah

Meski UU Perbankan Syariah udah disahkan, namun PR maseh seabareg
salah satunya adalah tentang adanya pajak berganda yang dikenakan pada 
Transaksi Murabahah.
Seyogyanya seluruh elemen masyarakat pejuang ekonomi syariah mulai concern 
untuk mengarap isu tersebut.
paling tidak melakukan preasure ke pihak pihak terkait agar masalah tersebut 
segera dapat selesai
sehingga perkembangan ekonomi syariah, khususnya Perbankan Syariah dapat 
menapak masa depan dengan lebih leluasa lagi.

Moh Firdaus Rumbia
Peneliti BKF Depkeu
(anggota tim kerja pemerintah dalam pembahasan RUU Perbankan Syariah)




Get your preferred Email name! 
Now you can @ymail.com and @rocketmail. com.





      
      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail.com
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/sg/

Kirim email ke