Sekedar share,
Bank Syariah merupakan sistem luhur, adil, dan sudah barang tentu 
menguntungkan. Kendala serta kelemahan di sana sini juga masih dianggap wajar. 
Di Indonesia sendiri, perbankan syariah pernah mengalami puncak tumbuh kembang 
yang sangat pesat. Namun, saat ini mulai tumbuh melambat. Tampaknya tumbuh 
kembang pesat bank syariah semata bukan karena permintaan pasar mayoritas.
Tentu, itu semua terjadi tak lepas dari positioning bank syariah sebagai bank 
yang sesuai syariah, bank yang tidak memberlakukan riba, serta sebuah sistem 
yang halal. Yup! Istilah/kata “syariah” itu sendiri juga udah identik dengan 
sesuatu yang religius, berafiliasi dengan agama tertentu (Islam). Sifatnya yang 
eksklusif masihlah gak bisa ketinggalan. Bahkan yang masih jadi ironi, bank 
syariah masih gak laku di kalangan umat Islam Indonesia.
So, jika bank syariah pengen inklusif, bisa “dipakai” oleh semua dan ”segera” 
menasional serta meng-Indonesia, penggunaan istilah bank syariah perlu diganti 
dengan “bank adil” atau “bank bagi hasil” misalnya. Nah! Itu juga lebih sulit, 
kecuali jika ada semacam revolusi dalam sistem perbankan syariah.
Tampaknya penggunaan istilah (baca: positioning sebagai) bank syariah tetep 
lebih nyaman terdengar dan diterima di hati penggiat dan penggemarnya. Jika 
bank syariah pengen merebut pasar mayoritas, maka upaya lebih keras lagi yang 
harus dilakukan dengan mengkomunikasikan bank syariah sesuai bahasa pasar 
mayoritas, bukan semata semacam bahasa ilmuwan, akademisi, dan praktisi. Perlu 
upaya menyampaikan edukasi kepada masyarakat dengan bahasa yang ringan, 
biasa-biasa saja dan “tidak terkesan” menggurui. Lebih banyak lagi perlu 
melibatkan emosi “awam” mereka. Pintu sudah terbuka lebar.
Dan upaya itu belum bisa optimal jika dari segi produk dan layanan, belum 
seunggul bank konvensional yang udah terlanjur sangat mapan itu. Mari terus 
berjuang, bersama!
Regards,
Ahmad Ifham
www.bankbagihasil.wordpress.com 


      

Kirim email ke