--- On Sun, 9/21/08, Fitra Pratama Fitra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Tidak semua bank syariah begituan, jika ada yang jelas-jelas
> mahal banget kita tindak.
> dan anda, jangan membandingkan harga-harga murabahah dengan
> bunga secara picik,
> seperti membandingkan harga babi yang jelas haram dengan
> harga daging lembu yang jelas halal.
> Harga babi lebih murah dari harga lembu.
> Anda harus lihat juga kondisi bank syariah yang masih
> kecil, dibanding bank raksasa yang menjual dengan harga
> grosiran.
> sehingga Bank konv sepertinya lebih efisien.
> Memenangkan peperangan melawan riba membutuhkan jihad.
> Cuman masih banyak pelaku bank syariah bekerja dan berjuang
> tidak atas nama jihad.
Wah mas Fitra Pratama ya jangan sewot (bercanda lho mas).
Wah saya jadi ingat satu tokoh pioneer ekonomi syariah Indonesia yang ngomong,
"Mau nyariah kok cari murah, barang baik (halal dan thoyyib ya harus mahal."
Saya tertawa mendengar itu, soalnya kalau kita membaca Sirah Nabi, tidak ada
yang semacam begituan. Islam selalu menjadi alternatif yang lebih mudah bagi
kehidupan.
Pinjaman yang biasanya pakai riba, jelas dikembalikan ke pinjaman yang baik,
yakni cukup dikembalikan ke pokoknya saja.
Umer Capra menganalisis, dengan begitu debt financing musykil dipakai untuk
pembiayaan investasi massal, apalagi yang skalanya besar. Tabiat manusia yang
umumnya ingin juga memperoleh keuntungan, jelas akan menjadi kendala untuk
hanya sekedar meminjamkan dananya untuk aktivitas ekonomi yang bisa
mendatangkan keuntungan. Oleh karena itu, alternatif adalah equity financing,
dengan mekanisme loss and profit sharing.
Bank adalah lembaga perantara antara pihak yang surplus dana dan yang
membutuhkan dana. Bank bukan lembaga jual beli barang. Kalau mau berjualan,
baiknya malah membuka TOKO SYARIAH, lebih afdhol. Mengapa kita begitu terobsesi
ke BS, kalau BS katanya justru kurang efisien.
BTW, saya pribadi maklum, mengapa BS pada tahap awal jadi lebih condong ke jual
beli (buyu'). Tentu saja untuk lebih mengecilkan risiko rugi. Dengan begitu BS
bisa tumbuh terus. Saya berharap, moga-moga ke depan yang dominan adalah equity
financing dan untuk keperluan konsumsi digunakan akad qardhul hasan, dengan
tambahan sama dengan tingkat inflasi saja, jadi debitor dan kreditor tak saling
mendholimi.
Sekedar catatan untuk jual beli, meskipun benar penjual boleh mengambil
keuntungan sebanyak apapun, toh praktek yang dicontohkan Rasulullah, para
sahabat dan salafus sholeh tidak memperlihatkan perilaku maksimisasi
keuntungan. Mereka semuanya memiliki satu rasa, pengambilan keuntungan yang
wajar saja. Bahkan, Abdurraham bin Auf menyatakan salah resep menjadi kayanya
adalah, "Tidak pernah menolak keuntungan seberapapun."
Jadi, maaf, rasanya tak perlu mas Fitra Pratama menggunakan kata PICIK untuk
diskusi ini. Mesti terbatas, saya memilih BS kok:-)
Yuni Prihadi Utomo
blog: xprihadime.wordpress.com