Komprehensif termasuk hal-hal spt yg ada di malaysia tsb....
Bagaimanapun Peran Pejabat.. sangat Signifikan....
Tp yg saya maksud, setidaknya pada tataran praktis di lapangan...
Harus Selaras antara MUI dg BAZNAS & lembaga2 lain...
Spt yg saya uraikan dlm tulisan saya, saat ini spt TIDAK TEGAS...
di satu sisi MUI keluarkan Fatwa : bunga bank HARAM.......
tp di sisi lain LAZ mungutin Zakat dr para pegawai BK....
Pan kalau kt org "Perancis" ini namanya LIEUR......
Coba kita bertandang ke bbrp kantor pusat BK...
Mrk rata2 punya LAZ yg tentunya punya "Link" ke BAZNAS
meskipun mgkn hanya sebatas adanya Line Kerja Sama....
BRI punya LAZ....
BM punya juga...
Bahkan ada BK, yg potong otomatis dr gaji peg muslim..tiap bln...
Sehingga kehadiran LAZ-LAZ tsb membuat pegawai BK "NYAMAN"....
Pemikirannya : kalau uang2 gaji kita haram, mana mungkin LAZ mungutin
zakat...? atau setidaknya kalau ternyata mmg haram,..
toh nanti di neraka banyak temannya.. termasuk
para pengelola zakat... nauzubillah......
Wassalam,
----- Original Message -----
From: Aak Surahman
To: [email protected]
Sent: Tuesday, September 16, 2008 9:25 AM
Subject: Re: [ekonomi-syariah] Bank Syariah Masih Gak Laku
Maksudnya tindakan komprehensip seperti bagaimana?
DI Malaysia, hampir seluruh pejabat, baik Melayu maupun CIna atau
India, rata-rata fasih menjelaskan tentang bank Islam. Makanya tidak heran jika
perbankan Islamnya maju.
Di Indonesia, sekretariat negara aja masih nanya, perbankan syariah itu
dasar undang-undangnya apa? (Ke laut aja pak! .... ).
Ada teman yang cerita, Wapres Jusup Kalla kapok selalu bicara negatif
tentang bank syariah. Yang diceritakan selalu kejelekan bank syariah. Padahal
sebagai pejabat negara mestinya tidak kampanye negatif terhadap perkembangan
bisnis suatu sektor. Apalagi ini karena didasarkan pengalaman pribadinya.
(dasar asbun)
Makanya kalau lagi hingar bingar kampanye pemilu, jangan terlena.
Mending panggil calon-calon presiden-wapres untuk bicara tentang
ekonomi-perbankan syariah. Lalu minta mereka menandatangani kontrak sosial, mau
mengembangkan ekonomi syariah. Jika tidak mau, nggak usah dipilih. Kalau tidak
ada yang mau, golput aja. Nggak dosa koq.
Sejak jaman reformasi, nggak ada presiden di Indonesia ini yang peduli
bank syariah. Kalaupun ada cuma hiasan bibir aja.
--- On Sun, 9/14/08, Agus Herry <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Agus Herry <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [ekonomi-syariah] Bank Syariah Masih Gak Laku
To: [email protected]
Date: Sunday, September 14, 2008, 9:09 AM
Urun Sharing ( Dari Sisi Pandang Yang Lain ) :
Terlepas dr penamaan apakah Bank Syariah (BS) atau Bank Bagi Hasil,
yang jelas masyarakat pengguna bank syariah lebih melihat pada mutu
pro-
duk & layanan BS sebagaimana disebutkan pada alinea terakhir Bapak.
Pengalaman istri saya wkt buka rekening tabungan di sebuah BS,
petugas
yg melayani tidak bisa menjawab lsg atas sebuah pertanyaan sederhana
:
"Berapa limit maksimum penarikan lewat ATM "? si petugas mesti
bertanya
dulu ke seniornya...
Bisa dibayangkan jika yg membuka rekening tsb kurang memiliki rasa
ingin
turut serta memajukan atau setidaknya mendukung kehadiran BS...
Mengapa hal spt itu terjadi ?
Bank Konvensional ( BK ) Vs Bank Syariah ( BS ) :
Sudah menjadi pengetahuan bersama & hrs diakui, secara umum SDM BK
lbh baik dlm arti kualitas (peformance di bid perbankan ) dr SDM BS.
Pertanyaannya mengapa SDM BK lbh bagus? selain system yg sdh mapan
sebagaimana disebutkan dlm tulisan Bp Ahmad Ifham, juga para karyawan
BK yg sebagian besar umat Islam tsb, sdh terlanjur merasa NYAMAN....
Sehingga yg ada dalam fikiran sdr2 kita tsb : untuk apa lagi pindah &
turut
memperkokoh BS ?
Loh, kan gaji sbg karyawan di BK, KOTOR/ HARAM....?
Keberadaan LAZ, turut melanggengkan Bank Konvensional (BK)?:
Dari "pengamatan" scr pribadi wkt saya msh bekerja sbg karyawan BK,
banyak karyawan ( sdr-sdr kita tsb ) yg berpendapat sbb :
1. Kalau uang gaji kita2 ini haram, mengapa LAZ memungut zakatnya ?
saya yakin, gaji kita2 TIDAK HARAM...so, tdk masalah kerja di BK.
2. Pendapat kedua, pegawai yg menyadari bahwa Gajinya KOTOR krn
bersumber dr RIBA....tapi berpendapat : KOTORan tsb sudah
DIBERSIHKAN melalui cara dg Membayar 2,5% Per Bulan.....
sbg Zakat Profesi.....
( LAZ lbh menyerupai/dianggap sbg fasilitas "Money Laundry"
lah,
shg mrk akan terbebas dr hisab di yaumil mashar nanti..... )
3. Pegawai yg lain lagi, menunjuk kpd operasional Mesjid yg ada di
gdg
BK tsb. Kalau uang/gaji kita KOTOR/HARAM, mengapa mesjid
mengedarkan kotak amal setidaknya setiap shalat Jumat ?
lalu Ustadz/Penceramah tsb makan uang kotor/haram dong...?
Perlu Kerjasama Komprehensif Untuk Mensosialisasikan BS.
Dari apa yg saya sampaikan di atas ( "pengamatan" di atas saya
lakukan
scr pribadi & Lisan, tdk gunakan survey tertulis dg metode yg macam2
)..
Saya pribadi berpendapat : "keberadaan LAZ di sebuah BK perlu diper-
timbangkan kembali atau ditinjau ulang keberadaannya" ....krn
ternyata ke-
hadiran LAZ membuat karyawan yg sebgn besar muslim tsb merasa
"NYAMAN".... utk tetap bekerja di BK......
Maksud saya dipertimbangkan kembali adalah : Setidaknya, lbg zakat
nasional d.h.i BAZNAS perlu mempertimbangkan kembali seandainya
ada kerjasama yg terjalin bersama LAZ-LAZ tsb......
( bagaimanapun juga LAZ tsb didirikan oleh karyawan BK, yg tentu krg
pas bila minta utk DITIADAKAN. Yg mungkin adalah, memutus
BAZNAS sbg lbg yg "memayungi" LAZ tsb, shg saudara2 kita yg jadi
Operator/Amil di LAZ tsb akan mempertimbangkan kembali Aktivitas
mereka.....)
Diharapkan dengan tiadanya LAZ yg "nongkrong" di BK, akan menya-
darkan Saudara2 kita yg bekerja di BK, bhw ummat tidak membutuhkan
dana zakat yg bersumber dr gaji mereka selaku karyawan BK.......
( Satu dan lain hal, pendapat Sdr2 kita yg bergerak sbg Operator LAZ/
amil ada yg berpendapat bhw : gaji karyawan BK bisa dipungut
zakatnya
asal alokasi/penyalurann ya, bukan utk konsumtif, msh perlu
dipertanyakan.
Setahu saya, blm pernah ada ayat/hadist yg menyatakan bhw kebutuhan
non konsumtif ( pembangunan jalan, fasum dll ) boleh dr dana haram.)
Demikian pula halnya dg Ustadz yg memberikan ceramah di mesjid2 yg
ada di BK. Sudah waktunya lembaga2 Islam memikirkan utk memberi
biaya Transportasi bagi da'i / ustadz yg memberikan ceramah di mesjid2
tsb, shg tidak membutuhkan dana transport yg dikasih oleh Tamir Mesjid
dimana dana bersumber dr sumbangan/kencleng para pegawai BK...
Dengan dilakukannya hal-hal tsb, diharapkan Saudara2 kita yg bekerja
di BK akan TERSADARKAN dan segera Hijrah ke Bank Syariah....
yg pada gilirannya hijrahnya mereka mudah2an akan dapat meningkatkan
performance BS shg ckp mampu bersaing dg BK.
Keberadaan LAZ di BK, seolah menunjukkan ketidak tegasan para peme-
gang kewenangan agama dalam mensikapi RIBA.. HARAM atau HALAL?
Sekali lagi, ini hanya Pendapat Saya Pribadi dr hasil bincang2 dg bbrp
rekan pegawai yg hingga saat ini mrk msh BETAH mengabdi di BK.
Semoga bisa menjadi bahan masukan, dr sisi yg lain....
(Dibutuhkan Tindakan yg Komprehensif. ......... ......)
Wassalam,
Agus Herry S
( Mantan Kary BK - BUMN )
----- Original Message -----
From: Ahmad Ifham
To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com
Sent: Wednesday, September 10, 2008 2:27 PM
Subject: [ekonomi-syariah] Bank Syariah Masih Gak Laku
Sekedar share,
Bank Syariah merupakan sistem luhur, adil, dan sudah barang
tentu menguntungkan. Kendala serta kelemahan di sana sini juga masih dianggap
wajar. Di Indonesia sendiri, perbankan syariah pernah mengalami puncak tumbuh
kembang yang sangat pesat. Namun, saat ini mulai tumbuh melambat. Tampaknya
tumbuh kembang pesat bank syariah semata bukan karena permintaan pasar
mayoritas.
Tentu, itu semua terjadi tak lepas dari positioning bank
syariah sebagai bank yang sesuai syariah, bank yang tidak memberlakukan riba,
serta sebuah sistem yang halal. Yup! Istilah/kata “syariah” itu sendiri juga
udah identik dengan sesuatu yang religius, berafiliasi dengan agama tertentu
(Islam). Sifatnya yang eksklusif masihlah gak bisa ketinggalan. Bahkan yang
masih jadi ironi, bank syariah masih gak laku di kalangan umat Islam Indonesia
.
So, jika bank syariah pengen inklusif, bisa “dipakai” oleh
semua dan ”segera” menasional serta meng-Indonesia, penggunaan istilah bank
syariah perlu diganti dengan “bank adil” atau “bank bagi hasil” misalnya. Nah!
Itu juga lebih sulit, kecuali jika ada semacam revolusi dalam sistem perbankan
syariah.
Tampaknya penggunaan istilah (baca: positioning sebagai) bank
syariah tetep lebih nyaman terdengar dan diterima di hati penggiat dan
penggemarnya. Jika bank syariah pengen merebut pasar mayoritas, maka upaya
lebih keras lagi yang harus dilakukan dengan mengkomunikasikan bank syariah
sesuai bahasa pasar mayoritas, bukan semata semacam bahasa ilmuwan, akademisi,
dan praktisi. Perlu upaya menyampaikan edukasi kepada masyarakat dengan bahasa
yang ringan, biasa-biasa saja dan “tidak terkesan” menggurui. Lebih banyak lagi
perlu melibatkan emosi “awam” mereka. Pintu sudah terbuka lebar.
Dan upaya itu belum bisa optimal jika dari segi produk dan
layanan, belum seunggul bank konvensional yang udah terlanjur sangat mapan itu.
Mari terus berjuang, bersama!
Regards,
Ahmad Ifham
www.bankbagihasil. wordpress. com