Maaf pak, menurut saya yang perlu dipertanyakan adalah: apakah LAZ tersebut berpatokan pada fatwa MUI? Kan tidak semua ulama sependapat dengan fatwa MUI itu pak. Sekarang masalahnya adalah: siapakah yang lebih dipercaya teman2 bapak, apakah MUI atau LAZ-LAZ tersebut?
Terus terang pemikiran teman-teman bapak itu mengingatkan kepada saya pada sebuah ayat Al-Qur'an yang saya lupa surat berapa, bunyinya kira2 begini: "Sesungguhnya pemakan riba itu tidak berdiri melainkan seperti berdirinya orang gila" Wallahu'alam Ali Murtado --- Pada Sel, 16/9/08, Agus Herry <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: Agus Herry <[EMAIL PROTECTED]> Topik: Re: [ekonomi-syariah] Bank Syariah Masih Gak Laku Kepada: [email protected] Tanggal: Selasa, 16 September, 2008, 12:50 PM Komprehensif termasuk hal-hal spt yg ada di malaysia tsb.... Bagaimanapun Peran Pejabat.. sangat Signifikan.. .. Tp yg saya maksud, setidaknya pada tataran praktis di lapangan... Harus Selaras antara MUI dg BAZNAS & lembaga2 lain... Spt yg saya uraikan dlm tulisan saya, saat ini spt TIDAK TEGAS... di satu sisi MUI keluarkan Fatwa : bunga bank HARAM....... tp di sisi lain LAZ mungutin Zakat dr para pegawai BK.... Pan kalau kt org "Perancis" ini namanya LIEUR...... Coba kita bertandang ke bbrp kantor pusat BK... Mrk rata2 punya LAZ yg tentunya punya "Link" ke BAZNAS meskipun mgkn hanya sebatas adanya Line Kerja Sama.... BRI punya LAZ.... BM punya juga... Bahkan ada BK, yg potong otomatis dr gaji peg muslim..tiap bln... Sehingga kehadiran LAZ-LAZ tsb membuat pegawai BK "NYAMAN".... Pemikirannya : kalau uang2 gaji kita haram, mana mungkin LAZ mungutin zakat...? atau setidaknya kalau ternyata mmg haram,.. toh nanti di neraka banyak temannya.. termasuk para pengelola zakat... nauzubillah. ..... Wassalam, ----- Original Message ----- From: Aak Surahman To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com Sent: Tuesday, September 16, 2008 9:25 AM Subject: Re: [ekonomi-syariah] Bank Syariah Masih Gak Laku Maksudnya tindakan komprehensip seperti bagaimana? DI Malaysia, hampir seluruh pejabat, baik Melayu maupun CIna atau India, rata-rata fasih menjelaskan tentang bank Islam. Makanya tidak heran jika perbankan Islamnya maju. Di Indonesia, sekretariat negara aja masih nanya, perbankan syariah itu dasar undang-undangnya apa? (Ke laut aja pak! .... ). Ada teman yang cerita, Wapres Jusup Kalla kapok selalu bicara negatif tentang bank syariah. Yang diceritakan selalu kejelekan bank syariah. Padahal sebagai pejabat negara mestinya tidak kampanye negatif terhadap perkembangan bisnis suatu sektor. Apalagi ini karena didasarkan pengalaman pribadinya. (dasar asbun) Makanya kalau lagi hingar bingar kampanye pemilu, jangan terlena. Mending panggil calon-calon presiden-wapres untuk bicara tentang ekonomi-perbankan syariah. Lalu minta mereka menandatangani kontrak sosial, mau mengembangkan ekonomi syariah. Jika tidak mau, nggak usah dipilih. Kalau tidak ada yang mau, golput aja. Nggak dosa koq. Sejak jaman reformasi, nggak ada presiden di Indonesia ini yang peduli bank syariah. Kalaupun ada cuma hiasan bibir aja. --- On Sun, 9/14/08, Agus Herry <agus.herry.s@ gmail.com> wrote: From: Agus Herry <agus.herry.s@ gmail.com> Subject: Re: [ekonomi-syariah] Bank Syariah Masih Gak Laku To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com Date: Sunday, September 14, 2008, 9:09 AM Urun Sharing ( Dari Sisi Pandang Yang Lain ) : Terlepas dr penamaan apakah Bank Syariah (BS) atau Bank Bagi Hasil, yang jelas masyarakat pengguna bank syariah lebih melihat pada mutu pro- duk & layanan BS sebagaimana disebutkan pada alinea terakhir Bapak. Pengalaman istri saya wkt buka rekening tabungan di sebuah BS, petugas yg melayani tidak bisa menjawab lsg atas sebuah pertanyaan sederhana : "Berapa limit maksimum penarikan lewat ATM "? si petugas mesti bertanya dulu ke seniornya... Bisa dibayangkan jika yg membuka rekening tsb kurang memiliki rasa ingin turut serta memajukan atau setidaknya mendukung kehadiran BS... Mengapa hal spt itu terjadi ? Bank Konvensional ( BK ) Vs Bank Syariah ( BS ) : Sudah menjadi pengetahuan bersama & hrs diakui, secara umum SDM BK lbh baik dlm arti kualitas (peformance di bid perbankan ) dr SDM BS. Pertanyaannya mengapa SDM BK lbh bagus? selain system yg sdh mapan sebagaimana disebutkan dlm tulisan Bp Ahmad Ifham, juga para karyawan BK yg sebagian besar umat Islam tsb, sdh terlanjur merasa NYAMAN.... Sehingga yg ada dalam fikiran sdr2 kita tsb : untuk apa lagi pindah & turut memperkokoh BS ? Loh, kan gaji sbg karyawan di BK, KOTOR/ HARAM....? Keberadaan LAZ, turut melanggengkan Bank Konvensional (BK)?: Dari "pengamatan" scr pribadi wkt saya msh bekerja sbg karyawan BK, banyak karyawan ( sdr-sdr kita tsb ) yg berpendapat sbb : 1. Kalau uang gaji kita2 ini haram, mengapa LAZ memungut zakatnya ? saya yakin, gaji kita2 TIDAK HARAM...so, tdk masalah kerja di BK. 2. Pendapat kedua, pegawai yg menyadari bahwa Gajinya KOTOR krn bersumber dr RIBA....tapi berpendapat : KOTORan tsb sudah DIBERSIHKAN melalui cara dg Membayar 2,5% Per Bulan..... sbg Zakat Profesi..... ( LAZ lbh menyerupai/dianggap sbg fasilitas "Money Laundry" lah, shg mrk akan terbebas dr hisab di yaumil mashar nanti..... ) 3. Pegawai yg lain lagi, menunjuk kpd operasional Mesjid yg ada di gdg BK tsb. Kalau uang/gaji kita KOTOR/HARAM, mengapa mesjid mengedarkan kotak amal setidaknya setiap shalat Jumat ? lalu Ustadz/Penceramah tsb makan uang kotor/haram dong...? Perlu Kerjasama Komprehensif Untuk Mensosialisasikan BS. Dari apa yg saya sampaikan di atas ( "pengamatan" di atas saya lakukan scr pribadi & Lisan, tdk gunakan survey tertulis dg metode yg macam2 ).. Saya pribadi berpendapat : "keberadaan LAZ di sebuah BK perlu diper- timbangkan kembali atau ditinjau ulang keberadaannya" ....krn ternyata ke- hadiran LAZ membuat karyawan yg sebgn besar muslim tsb merasa "NYAMAN".... utk tetap bekerja di BK...... Maksud saya dipertimbangkan kembali adalah : Setidaknya, lbg zakat nasional d.h.i BAZNAS perlu mempertimbangkan kembali seandainya ada kerjasama yg terjalin bersama LAZ-LAZ tsb...... ( bagaimanapun juga LAZ tsb didirikan oleh karyawan BK, yg tentu krg pas bila minta utk DITIADAKAN. Yg mungkin adalah, memutus BAZNAS sbg lbg yg "memayungi" LAZ tsb, shg saudara2 kita yg jadi Operator/Amil di LAZ tsb akan mempertimbangkan kembali Aktivitas mereka.....) Diharapkan dengan tiadanya LAZ yg "nongkrong" di BK, akan menya- darkan Saudara2 kita yg bekerja di BK, bhw ummat tidak membutuhkan dana zakat yg bersumber dr gaji mereka selaku karyawan BK....... ( Satu dan lain hal, pendapat Sdr2 kita yg bergerak sbg Operator LAZ/ amil ada yg berpendapat bhw : gaji karyawan BK bisa dipungut zakatnya asal alokasi/penyalurann ya, bukan utk konsumtif, msh perlu dipertanyakan. Setahu saya, blm pernah ada ayat/hadist yg menyatakan bhw kebutuhan non konsumtif ( pembangunan jalan, fasum dll ) boleh dr dana haram.) Demikian pula halnya dg Ustadz yg memberikan ceramah di mesjid2 yg ada di BK. Sudah waktunya lembaga2 Islam memikirkan utk memberi biaya Transportasi bagi da'i / ustadz yg memberikan ceramah di mesjid2 tsb, shg tidak membutuhkan dana transport yg dikasih oleh Tamir Mesjid dimana dana bersumber dr sumbangan/kencleng para pegawai BK... Dengan dilakukannya hal-hal tsb, diharapkan Saudara2 kita yg bekerja di BK akan TERSADARKAN dan segera Hijrah ke Bank Syariah.... yg pada gilirannya hijrahnya mereka mudah2an akan dapat meningkatkan performance BS shg ckp mampu bersaing dg BK. Keberadaan LAZ di BK, seolah menunjukkan ketidak tegasan para peme- gang kewenangan agama dalam mensikapi RIBA.. HARAM atau HALAL? Sekali lagi, ini hanya Pendapat Saya Pribadi dr hasil bincang2 dg bbrp rekan pegawai yg hingga saat ini mrk msh BETAH mengabdi di BK. Semoga bisa menjadi bahan masukan, dr sisi yg lain.... (Dibutuhkan Tindakan yg Komprehensif. ......... ......) Wassalam, Agus Herry S ( Mantan Kary BK - BUMN ) ----- Original M ___________________________________________________________________________ Dapatkan situs lowongan kerja - Yahoo! Indonesia Search. http://id.search.yahoo.com/search?p=lowongan+kerja&cs=bz&fr=fp-top
