Assalamualaikum. Diskusi tentang dbs juga ramai di facebook tuh, kebetulan 
posting mas gunawan yasni saya jadikan catatan di notes facebook, dan cukup 
ramai juga yang diskusi, alhamdulillah banyak yang memberikan pencerahan, pro 
dan konttra juga seru.

Hormat kami,
Izzuddin Abdul Manaf
[email protected]
Konsultasimuamalat.com.                Konsultasimuamalat.wordpress.com.        
                                              Sent by Blackberry Indosat

-----Original Message-----
From: "BackPacker ." <[email protected]>

Date: Tue, 5 May 2009 06:58:43 
To: <[email protected]>
Subject: Re: [ekonomi-syariah] Re:: Apakah bisnis Duta Business School Halal 
        ?(kembalikan ke Asholah Aja)


oo..gitu ya mas gunawan. bisa tahu siapa2 saja orangnya dibalik DBS
ini?...paling gak foundernya/pendirinya, pembuat konsep/struktur sharing
bonusnya....dari sini kan biasanya ketahuan background orang tsb..sehingga
bisa dilihat komitmenya terhadap prinsip2 syariah....
btw...konsep2 modifikasi marketing ini kalau ikhwah sekalian perhatikan
mirip2/senada dgn konsep modifikasi produk2 derivatif obligasi/bond di
amerika sana....seperti kasus hancurnya subprime mortgage kemarin.
underlying dari produk ini adalah kredit KPR bermutu rendah. yg anehnya
derivatif dari produk ini di rating sangat bagus oleh misalnya Lehman
brother..yg akhirnya kolaps. banyak produk derivatif disana diberi nama
aneh2/canggih, asset backed mortgage securities, passthough mortgage
securities, dll.
intinya si derivatif tdk merefleksikan produk asal, kualitasnya seperti apa.
jadi ya..kembalikan ke asalnya aja. apakah DBS mau jual pulsa..cuma plus
ditambah2...ada pelatihan, ada e-book, ada asuransi...?

Pada 2 Mei 2009 11:45, Gunawan Yasni <[email protected]> menulis:

>
>
> Salaam'alaik everyone. Member DBS dari majelis Adz Dzikra telah datang
> mengadu ke DSN MUI secara lisan menurut sumber terpercaya. Untuk sementara
> kesimpulannya saya adalah:
>
> DBS / DFI mengklaim bisnisnya sesuai syariah padahal tidak pernah ada yang
> menyatakan kesesuaian syariahnya;
> Fatwa / pendapat dari K.H. Miftah Faridl adalah bersifat umum bukan untuk
> mensertifikasi kesesuaian syariah DBS / DFI;
> Dalam salah satu halaman websitenya DBS / DFI memberikan pernyataan bahwa
> mereka memproses kesesuaian syariahnya ke MUI di akhir tahun 2008 yang mana
> merupakan kebohongan publik karena DSN MUI belum pernah menerima presentasi
> DBS / DFI sampai tahun 2008 berlalu.
> Sekilas melihat cara jual MLM pulsanya, rasanya tidak akan lolos di
> Asosiasi Penjual Langsung Indonesia - APLI untuk memperoleh legitimasi
> Departemen Perdagangan dan rasanya karena itu DSN MUI sulit memberikan
> sertifikasi syariahnya walaupun mereka berusaha menjadikan Kyai2 senior
> menjadi Dewan Pengawas Syariah mereka sekalipun.
> Motivasi dari sekian banyak anggota yang diiming-imingi uang yang banyak,
> bukan jadi distributor pulsa tapi jadi sekedar referral untuk anggota baru
> dan dengan demikian dapat fee ... jadilah MLM ini murni money game yang
> diharamkan menurut prinsip syariah.
>
> Oleh karena itu:
>
> DBS / DFI harus bertobat / berubah total kalo mau jadi syariah. Minta maaf
> kepada sekian banyak tukang ojek, mama anak2 yatim Majelis Adz Dzikra dan
> majelis-majelis ta'lim lainnya yang merasa jadi korban dengan menyetorkan
> uang ratusan ribu bahkan jutaan rupiah yang berakhir dengan hanya memperkaya
> upline mereka karena mereka bukanlah orang-orang sekaliber Aa Gym, atau bang
> Arifin Ilham yang mudah mempengaruhi orang untuk jadi downline mereka.
>
>
> 
>

Kirim email ke