askum, Tambahan info MLM - DBS:
Sekitar tiga bulan belakangan sy secara terus menerus dikontak oleh kawan2 dari 
MLM -DBS unt diajak bergabung. Sambil menyebut sejumlah tokoh, ulama dan 
teman2, baik akademisi ekonomi syariah maupun praktisi ekonomi syariah. Karena 
nama2 senior dan sahabat2 saya yang disebutkan sy tau "core"nya tidak mendalami 
MLM, saya sarankan MLM yang bersangkutan menemui saya sebagai sekjen mes. Sy 
minta yg datang direksinya yg di Bandung, biar skalian silaturahmi dgn 
komunitas mes. Tujuan sy skalian berdiskusi, dan mengarahkan mereka supaya 
bisnisnya benar2 syariah dan jgn membawa-bawa nama ulama dan tokoh2 ekonomi 
syariah sebelum bisnis itu benar2 sesuai syariah. Stelah diskusi dengan saya 
baru sy akan arahkan ke DSN MUI sebagai lembaga yg mempunyai otoritas memberi 
sertifikasi syariah. Tapi ternyata mereka tak kunjung kontak saya lagi. Sekitar 
3 minggu yg lalu ustadz Yusuf Mansyur pun mulai di ajak. Ustadz YM sms ke sy 
menanyakan apakah MLM ini benar2 sdh sesuai
 syariah. Karena sdh menyebar kemana2 terutama ke para ustadz dan tokoh2 
masyarakat dan membawa-bawa nama syariah, akhirnya sy kirim sms ke semua nama2 
di atas. isinya kira2  .... "1. Bahwa MLM tersebut belum dikenal di MES, 2. 
Bahwa MLM tersebut blum pernah datang presentasi di DSN-MUI, 3. Menghimbau 
direksi ato member MLM tersebut unt tdk menggunakan nama mlm syariah dan tidak 
membawa nama2 tokoh syariah dalam merekrut member. 4. Agar segera datang ke DSN 
MUI unt mempresentasikan produknya." ... SMS sy di tanggapi beragam, ada yg 
kaget, ada yg berencana menghadap pak kyai ma'ruf, ada yg bingung krn sdh 
telanjur masuk dan ngajak org lain, ada juga yg minta mes dan dsn segera 
panggil MLM ybs .... sampai akhirnya sy mendapat forward sms ustadz Arifin 
Ilham yg cukup resah dgn adanya MLM ini, trutama terkait jamaahnya yg tukang 
ojek dll yg komplen ke ustadz. Kesimpulan: Mari kita sama-sama mengembangkan 
ekonomi syariah, bagi teman2 yg punya semangat
 berbisnis secara syariah segeralah berdiskusi dengan institusi DSN MUI agar 
dapat dibantu. Mkasih. muhammad syakir sula
 


--- Pada Sab, 2/5/09, Gunawan Yasni <[email protected]> menulis:

Dari: Gunawan Yasni <[email protected]>
Topik: Re: [ekonomi-syariah] Re:: Apakah bisnis Duta Business School Halal 
?(kembalikan ke Asholah  Aja)
Kepada: [email protected]
Tanggal: Sabtu, 2 Mei, 2009, 11:45 AM











    
            
            


      
      Salaam'alaik everyone. Member DBS dari majelis Adz Dzikra telah datang 
mengadu ke DSN MUI secara lisan menurut sumber terpercaya. Untuk sementara 
kesimpulannya saya adalah:
 
DBS / DFI mengklaim bisnisnya sesuai syariah padahal tidak pernah ada yang 
menyatakan kesesuaian syariahnya;
Fatwa / pendapat dari K.H. Miftah Faridl adalah bersifat umum bukan untuk 
mensertifikasi kesesuaian syariah DBS / DFI;
Dalam salah satu halaman websitenya DBS / DFI memberikan pernyataan bahwa 
mereka memproses kesesuaian syariahnya ke MUI di akhir tahun 2008 yang mana 
merupakan kebohongan publik karena DSN MUI belum pernah menerima presentasi DBS 
/ DFI sampai tahun 2008 berlalu.
Sekilas melihat cara jual MLM pulsanya, rasanya tidak akan lolos di Asosiasi 
Penjual Langsung Indonesia - APLI untuk memperoleh legitimasi Departemen 
Perdagangan dan rasanya karena itu DSN MUI sulit memberikan sertifikasi 
syariahnya walaupun mereka berusaha menjadikan Kyai2 senior menjadi Dewan 
Pengawas Syariah mereka sekalipun.
Motivasi dari sekian banyak anggota yang diiming-imingi uang yang banyak, bukan 
jadi distributor pulsa tapi jadi sekedar referral untuk anggota baru dan dengan 
demikian dapat fee ... jadilah MLM ini murni money game yang diharamkan menurut 
prinsip syariah.
 
Oleh karena itu:
 
DBS / DFI harus bertobat / berubah total kalo mau jadi syariah. Minta maaf 
kepada sekian banyak tukang ojek, mama anak2 yatim Majelis Adz Dzikra dan 
majelis-majelis ta'lim lainnya yang merasa jadi korban dengan menyetorkan uang 
ratusan ribu bahkan jutaan rupiah yang berakhir dengan hanya memperkaya upline 
mereka karena mereka bukanlah orang-orang sekaliber Aa Gym, atau bang Arifin 
Ilham yang mudah mempengaruhi orang untuk jadi downline mereka. 

--- On Thu, 4/30/09, BackPacker . <backpacker32@ gmail.com> wrote:


From: BackPacker . <backpacker32@ gmail.com>
Subject: [ekonomi-syariah] Re:: Apakah bisnis Duta Business School Halal 
?(kembalikan ke Asholah Aja)
To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com
Date: Thursday, April 30, 2009, 9:09 AM




mau piramida terbalik...mau gak pengen disebut MLM...dibilang mau ada
pelatihan... .
intinya balikin aja ke asholahnya (asalnya)... apa sih yg ingin di
transaksikan dlm muamalah ini?...pulsanya kah?...trainingnya
kah?...e-book motivasinya kah?...asuransinya kah?

kalo semuanya ingin didapet...yah berarti ingin dijual semuanya
tuh...cuma dibuatlah sistem yg mencoba mengakomidir itu semua....
jadinya yaah kesannya...ini semacam cara teknik2 marketing yg
dimodifikasi aja kan....

Pada tanggal 30/04/09, Agus Suhartono <agus.suhartono@ gmail.com> menulis:
> sebaiknya supaya masalah tidak berlarut-larut harap segera meminta MUI
> untuk memberi fatwa
> dan sebaiknya haru ada tenaga ahli dalam netork marketing ini
>
> Saya merangkum
 beberapa poin tentang DBS
>
> 1. DBS tidak mau dikatakan MLM tetapi CRP
> 2. DBS tidak mau dikatakan menggunakan skema piramid, melainkan piramid
> terbalik
> 3. Biaya pendaftaran disebut Hak Usaha (HU) dan dianggap sebagai
> Personal Franchice yang merupakan produk jasa.
> a. biaya 1 HU 200.000,- dengan nilai
> - asuransi kecelakaan (non syariah) dari BringinLife 10jt
> (ada yang tahu besarnya?) t
> - kartu diskon dari EC (15.000)
> - ebook (katanya senilai 750rb, sangat relatif dan sulit di ukur)
> - pulsa murah
> - content dbs, yang dijual teknologinya
> - pelatihan entrepreneur dan kepribadian, ini perlu
> dipertaanyakan bentuknya seperti apa, apa ada kurikulum, kalau leader
> tidak melakukan gimana?
>
> dari sini DBS berusaha memberi nilai tinggi dari HU, harap di
> kaji tentang nilai ini
>
> b. boleh membeli HU lebih dari
 1, dengan harga 150.000
>
> 4. Bonus terbesar justru dari recrutment (jualan HU), tanpa beli
> pulsa pun dapat bonus, artinya kalau pulsa di-eliminer, maka jadi
> membeli Hak Usaha untuk bisnis jualan Hak Usaha
>
> 5. bonus dihitung dengan mengalikan dengan index mudhorobah
>
> index = ( [pendapatan] - [biaya opr] ) / [tot-bonus] = ( (
> [untung-dr-pulsa] + [untung-dr-HU] ) - [biaya-opr] ) / [tot-bonus]
>
>





      
 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih 
cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. 
Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/

Kirim email ke