Biasa yg kayak gitu pasti ada apa2nya, gak gampang memang berjuang di b syariah 
yg tdk mengenal risywah,...

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Hadry Harahap <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Mon, 31 May 2010 16:29:34 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Bls: [ekonomi-syariah] Mohon Masukan dan Sumbangan Pemikiran



Wa'alaikumsalam Wr Wb.,

Sumbangsaran kami adalah kita harus melihat secara jernih beberapa hal yang 
berkaitan dengan hal ini : 
1. Apakah Bp. Rektor telah menjelaskan secara transparan tentang mengapa 
terjadi perpindahan dari Bank Syariah ke Bank Konvensional ? Menurut saudara 
Bank Syariah sudah melayani pembayaran gaji selama 8 tahun.
2. Atau apakah ketetapan BAKN sifatnya mengikat ?
3. Apakah tidak ada ruang untuk berdiskusi tentang kebijakan ini ?
4. Menurut pendapat kami adalah sangat elegan dan istiqomah bila perguruan 
tinggi seperti IAIN, UIN, STAIN dan sejenisnya melakukan transaksi keuangan 
melalui instrumen keuangan berbasis syariah karena bukankah perguruan tinggi 
ini merupakan lembaga tempat melahirkan pemikir dan pekerja yang handal fiddun 
ya wal akhirah ?


Wassalam,


Hadry Harahap

 

--- Pada Sab, 29/5/10, Diyanti Yanti <[email protected]> menulis:

Dari: Diyanti Yanti <[email protected]>
Judul: [ekonomi-syariah] Mohon Masukan dan Sumbangan Pemikiran
Kepada: [email protected]
Tanggal: Sabtu, 29 Mei, 2010, 9:55 AM







 



  


    
      
      
      Assalamu'alaikum wr.wb

Mohon masukan, sumbangan pemikiran dan dukungan terhadap teman2, para dosen 
pegiat ekonomi syariah yang ingin memperjuangan syariah, sebuah Perguruan 
Tinggi Islam Negeri di Medan, yang sudah memutuskan mengalihkan bank 
pengambilan gaji dari bank syarah ke bank konvensional. selama ini sudah 8 
tahun pengambilan gaji dilakukan di bank syariah tersebut. para dosen fakultas 
syariah yang di pimpin oleh dekan fakultas syariah menolak dengan tegas via 
surat pernyataan ke rektor dengan alasan bertentang dengan syariah. para dosen 
di minta paksa ntuk membuka rekening di bank konvensional, jika tidak maka 
mereka tidak akan menerima gaji. Mohon solusi, apakah MES, IAEI, Asbisindo, 
HISSI, PKES, masing2 perlu menyurati BADAN ADMINJSTRASI KEUANGAN NEGARA DAN 
DIKTI DEPARTEMEN AGAMA. Mohon agar memasukan bank syariah SEBAGAI PILIHAN TEMPAT
 PENGAMBILAN GAJI Perguruan Tinggi Islam (UIN, IAIN, dan STAIN) karena Badan 
Administrasi Keuangan Negara, hanya memberikan 4 alternatif bank, semuanya bank 
KONVENSIONAL. para loyalis akademis tersebut perlu dukungan moral dan kebijakan.

wassalamu'alaikum



    
     

    
    


 



  






Kirim email ke