AWW,
Persoalan seperti ini banyak dihadapi juga oleh berbagai perguruan tinggi Islam
maupun non-Islam (padahal civitas akademikanya muslim) bahkan di Depag
sendiri. Ada banyak alasan mengapa para penentu kebijakan di lembaga-lembaga
tersebut tidak mau berhijrah ke lembaga keuangan syariah, baik alasan ekonomis
(lebih menguntungkan walaupun berbasis riba) maupun alasan sosial (koneksitas,
kerjasama, dll. yang biasanya menjurus ke KKN). Pokoknya perlu 'perjuangan'
yang lebih untuk membujuk, memotivasi, mendorong bahkan 'memaksa' penentu
kebijakan untuk hijrah ke bank syariah. Dan ini adalah upaya 'bersama'...
harus ramai-ramai atau pakai 'orang kuat', yaitu pemimpin yang punya
niat ('good will') dan tunduk patuh pada kehendak/aturan Tuhan ('God will').
Salah satu solusi yang bisa dilakukan secara perseorangan adalah: tetap di bank
konvensional yang ditunjuk, tetapi minta rekening syariahnya. Misal jika harus
ke BNI, bukalah rekening BNI syariah, demikian juga dengan bank-bank
lain. Biasanya mereka tak bisa menolak, paling anda dikenai biaya 'transfer'
(pindah rekening) Rp. 5000,- setiapkali gaji anda masuk rekening.... Tak
apalah, yang penting gaji anda 'bersih' dan halal karena bebas dari transaksi
ribawi...
Semoga ijtihad kita untuk tetap dijalan yang lurus diridhai Allah.... Amien.
Selamat Ber'hijrah'.
Susy Sanie-Herman
________________________________
From: Hadry Harahap <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Mon, May 31, 2010 3:29:34 PM
Subject: Bls: [ekonomi-syariah] Mohon Masukan dan Sumbangan Pemikiran
Wa'alaikumsalam Wr Wb.,
Sumbangsaran kami adalah kita harus melihat secara jernih beberapa hal yang
berkaitan dengan hal ini :
1. Apakah Bp. Rektor telah menjelaskan secara transparan tentang mengapa
terjadi perpindahan dari Bank Syariah ke Bank Konvensional ? Menurut saudara
Bank Syariah sudah melayani pembayaran gaji selama 8 tahun.
2. Atau apakah ketetapan BAKN sifatnya mengikat ?
3. Apakah tidak ada ruang untuk berdiskusi tentang kebijakan ini ?
4. Menurut pendapat kami adalah sangat elegan dan istiqomah bila perguruan
tinggi seperti IAIN, UIN, STAIN dan sejenisnya melakukan transaksi keuangan
melalui instrumen keuangan berbasis syariah karena bukankah perguruan tinggi
ini merupakan lembaga tempat melahirkan pemikir dan pekerja yang handal fiddun
ya wal akhirah ?
Wassalam,
Hadry Harahap
--- Pada Sab, 29/5/10, Diyanti Yanti <saya_diyanti@ yahoo.co. id> menulis:
>Dari: Diyanti Yanti <saya_diyanti@ yahoo.co. id>
>Judul: [ekonomi-syariah] Mohon Masukan dan Sumbangan Pemikiran
>Kepada: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com
>Tanggal: Sabtu, 29 Mei, 2010, 9:55 AM
>
>
>
>Assalamu'alaikum wr.wb
>
>Mohon masukan, sumbangan pemikiran dan dukungan terhadap teman2, para dosen
>pegiat ekonomi syariah yang ingin memperjuangan syariah, sebuah Perguruan
>Tinggi Islam Negeri di Medan, yang sudah memutuskan mengalihkan bank
>pengambilan gaji dari bank syarah ke bank konvensional. selama ini sudah 8
>tahun pengambilan gaji dilakukan di bank syariah tersebut. para dosen fakultas
>syariah yang di pimpin oleh dekan fakultas syariah menolak dengan tegas via
>surat pernyataan ke rektor dengan alasan bertentang dengan syariah. para dosen
>di minta paksa ntuk membuka rekening di bank konvensional, jika tidak maka
>mereka tidak akan menerima gaji. Mohon solusi, apakah MES, IAEI, Asbisindo,
>HISSI, PKES, masing2 perlu menyurati BADAN ADMINJSTRASI KEUANGAN NEGARA DAN
>DIKTI DEPARTEMEN AGAMA. Mohon agar memasukan bank syariah SEBAGAI PILIHAN
>TEMPAT PENGAMBILAN GAJI Perguruan Tinggi Islam (UIN, IAIN, dan STAIN) karena
>Badan Administrasi Keuangan Negara, hanya memberikan 4
alternatif bank, semuanya bank KONVENSIONAL. para loyalis akademis tersebut
perlu dukungan moral dan kebijakan.
>
>wassalamu'alaikum
>
>