mantap pak Yono..terimakasih atas penjelasannya yg sangat
ILMIAH....dan tanpa harus mentolol-tololkan orang lain dan gak jelas
mana penjelasan ilmiahnya...maju terus Pak Yono semoga apa ingin
dicita2kan diakhir penjelasan Insya Allah terwujud....

Pada tanggal 26/08/10, Yono Haryono <[email protected]> menulis:
> Salam,
> Ikut sharing pendapat,
> Memang menarik untuk dicermati adanya perdebatan, diskursus, perbedaan
> pandangan atau apapun namanya terkait dengan praktek perbankan syariah.
> Adanya pandangan bahwa praktek mudarabah di perbankan syariah tidak ubahnya
> dengan riba bukan satu-satunya isu dan bukan hanya di Indonesia. Masih ada
> lagi misalnya Bay ‘Inah dalam Bay Bithaman Ajil yang dipandang sebagai legal
> trick (hilah) terhadap larangan riba. Pandangan yang lebih ekstrim bahkan
> dikemukakan oleh Umar Ibrahim Vadillo dalam “Fatwa On Banking (2006)” yang
> menegaskan bahwa Bank Syariah (Islamic Bank) tidak ubahnya seperti bank
> konvensional yang berbasiskan bunga hanya saja berbeda dalam istilah yang
> digunakan, terkadang menggunakan profit, margin atau mark-up. Menurut
> beliau, hal tersebut terjadi karena Bank Syariah, seperti juga semua bank,
> berada dalam sistem yang disebut “Fractional Reserve Banking” yang merupakan
> esensi dari fiat money.
> Dengan demikian, hemat kami ada pertanyaan yang lebih mendasar untuk
> dikemukakan: Apakah Bank Syariah sebagaimana dipahami sekarang sudah
> betul-betul berlandaskan Syariah (Syariah-compliant)? Saya bukan dalam
> kapasitas untuk menjawab pertanyaan tersebut. Tapi marilah sama-sama kita
> perhatikan fakta-fakta berikut.
>  Sistem keuangan dan moneter yang diadopsi oleh mayoritas negara termasuk
> oleh negara-negara muslim mendasarkan pada 3 atribut sbb:
>
> ·           Fiat money atau paper money, yaitu uang yang tidak didukung oleh
> komoditi apapun, seperti halnya dalam Bretton Woods system dimana uang
> diback up dengan emas.
>
> ·           Fractional reserve requirement. Seperti halnya bank
> konvensional, bank syariah juga diwajibkan untuk memelihara GWM sebesar
> persentase tertentu. Hal tersebut memungkinkan bank untuk menciptakan uang.
>
> ·           Interest-based financial system. Sebagian besar negara
> berdasarkan pada bunga. Bunga merupakan bagian integral dari sistem keuangan
> dan perbankan.
> Lantas apa yang menjadi masalah dari ketiga hal tersebut di atas. Secara
> sederhana bisa dikatakan bahwa ketiga faktor di atas mempengaruhi monye
> supply yang tidak seimbang dengan tingkat produktivitas. Inilah yang terjadi
> pada saat krisis keuangan global saat ini. Begitu mudahnya uang tercipta
> melalui sistem perbankan lewat produk-produk derivatif karena uang tercipta
> tanpa diback up oleh apapun. Bayangkan negara adidaya seperti Amerika,
> dengan sistem saat ini keadaan ekonomi di tahun 2007 menunjukkan tingkat
> utang mencapai $53 trilyun dengan pendapatan nasional hanya sekitar sekitar
> $10 trilyun.
> Bank syariah mau tidak mau berada dalam sistem keuangan dan  moneter yang
> berlandaskan pada 3 faktor di atas. Alih-alih menjadi solusi terhadap
> permasalahan, bank syariah bisa menjadi sumber masalah juga, sama seperti
> bank konvensional. Dalam dual system saat ini, bank syariah terkait dengan
> sistem bank konvensional melalui fiat money, reserve requirement dan
> interest rates. Bank syariah tidak dapat beroperasi secara independen dan
> menerapkan sepenuhnya prinsip syariah. Ditambah dengan ketiadaan Islamic
> benchmarking dalam penentuan profit rate (margin), maka antara bank
> konvensional dan syariah akan terjadi konvergensi (arbitrage) dalam hal
> pricing. Sebagai contoh, saya menabung di bank syariah dengan akad mudharah
> dengan indicative profit rate 5%, tetapi bank konvensional menawarkan bunga
> 10%. Tentunya dengan perbedaan rate itu, saya akan menarik dana saya di bank
> syariah dan menyimpanya di bank konvensional. Begitu juga untuk pembiayaan,
> apabila bank syariah menetapkan margin yang lebih tinggi dari bunga bank
> konvensional, maka orang cenderung akan memilih bank konvensional yang lebih
> murah. Survey yang dilakukan oleh beberapa pihak menunjukkan bahwa walaupun
> sebagian besar responden sepakat bahwa riba diharamkan, namun dalam aplikasi
> di perbankan pendapatnya mendua. Selain itu, pilihan bertransaksi antara
> bank syariah dan bank konvensional sebagian besar dipengaruhi oleh tingkat
> bunga atau profit rate.
> Fakta-fakta tersebut membuat bank syariah tidak dapat melepaskan diri dari
> bunga walaupun hanya sebagai benchmark. Itulah mengapa dalam penentuan
> profit rate untuk akad mudharabah misalnya, bank syariah menjadikan bunga
> sebagai referensi (benchmark). Mungkin inilah salah satu alasan mengapa
> praktek mudharabah di Indonesia dinilai sama dengan praktek riba di bank
> konvensional. Tapi ini terjadi bukan hanya di Indonesia, tapi di seluruh
> negara yang menerapkan dua banking system.
> Lantas apa yang seharusnya dilakukan dengan kondisi seperti sekarang?
> Menarik apa yang diutarakan oleh Prof. Ahameed Kameel Mydin Meera dalam
> salah satu kesempatan belum lama ini bahwa fiat money adalah Riba.
> Karenanya, bagi perbankan shariah untuk sepenuhnya beroperasi sesuai dengan
> prinsip-prinsip syariah, perlu mendefinisikan kembali terminologi Uang dan
> menghapuskan sama sekali bunga. Dalam bukunya “Islamic Gold Dinar”, sang
> Prof mengemukakan pandangan bahwa solusi terbaik saat ini untuk menghapuskan
> fiat money adalah kembali menggunakan Gold Dinar sebagai Islamic Currency.
> Sebagai informasi juga, pada tanggal 11 Agustus kemarin (1 Ramadhan) salah
> satu negeri di Malaysia yaitu Kelantan telah menerapkan Dinar sebagai mata
> uang.
> Wallohu ‘alam bishowab
>
> Wassalam,
> Yono Haryono
> Kuala Lumpur
> ________________________________
> Dari: [email protected] [[email protected]] Atas
> Nama Lukita T Prakasa Lukita [[email protected]]
> Terkirim: 25 Agustus 2010 12:45
> Ke: [email protected]
> Subjek: Re: [ekonomi-syariah] Menabung di Bank Syariah Riba?
>
>
>
> Salam,
> Akan lebih bermanfaat apabila disampaikan disisi apa praktek mudharabah yang
> ada dapat dipersamakan dengan praktek riba? Apakaha di semua bank syariah?
> atau hanya sebagian bank syariah?
> Sebaiknya dihindari juga judul judul sinis seperti di atas.
>
> Luki
>
> --- On Tue, 8/24/10, abu ammar <[email protected]> wrote:
>
> From: abu ammar <[email protected]>
> Subject: Re: [ekonomi-syariah] Menabung di Bank Syariah Riba?
> To: [email protected]
> Date: Tuesday, August 24, 2010, 9:56 PM
>
>
>
> Bismillahirrohmanirrohim
> Alahamdulillah wassholatu wassalamu ala Rosulillah
> Wa ba'du
>
> Marilah kita dudukkan secara ilmiah, dalam arti ilmiah secara islami, bukan
> ilmiah ilmu konvensional. Setelah saya cermati, sebetulnya bukan di masalah
> nama, karena dalam islam (ekonomi islam) memang dikenal mudharabah baik dari
> ilmu klasik (fikih) maupun kontemporer. Permasalahannya bukan pada nama,
> tapi dalam aplikasinya.
> Oleh sebab itu, kemalikanlah secara ilmiah.
> Kalau memang secara akad syariah (ada pendapat) yang tidak sesuai dan
> mengkritisinya, maka sudah sepantasnya dikaji dan diperhatikan dengan baik.
> Bagi yang tidak menerima kritik tersebut, silahkan dibantah pula dengan cara
> yang ilmiah. Bukan berdasarkan hawa nafsu atau hanya sekedar melihat
> kulitnya, tanpa memperhatikan inti dan pin yang menjadi pendapat tersebut.
> Allahu a'lam
> Baarokallahu fiikum
>
>
> --- On Fri, 8/13/10, Reza Ikhwanul Muslim <[email protected]> wrote:
>
> From: Reza Ikhwanul Muslim <[email protected]>
> Subject: Re: [ekonomi-syariah] Menabung di Bank Syariah Riba?
> To: [email protected]
> Date: Friday, August 13, 2010, 10:46 AM
>
>
> Pada tanggal 09/08/10,
> [email protected]<http://us.mc768.mail.yahoo.com/mc/compose?to=nirsammakarau%40yahoo.com>
> <[email protected]<http://us.mc768.mail.yahoo.com/mc/compose?to=nirsammakarau%40yahoo.com>>
> menulis:
>> Boleh tau siapa doktor yang menyamakan mudharabah dgn riba?
>> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>>
>
> kalo saya perhatikan diskusinya gak ada kok yg menyamakan mudharbah
> dgn riba....pendapat doktor syariah itu hanya menilai PRAKTEK akad
> mudharbah di bank2 syariah di Indonesia tidak berbeda dengan PRAKTEK
> bunga di bank konvensional....itu saja.....
>


------------------------------------

===========================
SPONSOR Tahunan MES 2010 :
1. Bank Syariah Mandiri
2. Bank BNI Syariah
3. Pegadaian Syariah
====================================================
Setelah seluruh paper masuk selesai diseleksi, maka panel juri dari BI, MES dan 
IAEI memutuskan 5 (lima) pemapar akan diundang presentasi pada Forum Riset 
Perbankan Syariah dengan pembahas dari praktisi dan akademisi senior.

Seminar akan mengulas paper sebagai berikut :
"TWO STEP INTERMEDIATION DALAM SISTEM AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA" 
oleh Khairun Fajri Arief

"COMBINING ZAKAT, WAQF, AND ISLAMIC MICRO-FINANCE INSTITUTION TO ALLEVIATE 
POVERTY THROUGH EMPOWERING SMALL MEDIUM ENTERPRISES : AN INTEGRATED MODEL" oleh 
Dimas Bagus Wiranata Kusuma

"EFEKTIFITAS SISTEM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERBANKAN SYARIAH MELALUI 
PENERAPAN EVALUASI MODEL CIPP" oleh Didik Rinan Sumekto

"PENEGAKKAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE MELALUI PERATINGAN CORPORATE GOVERNANCE 
DI PERBANKAN SYARIAH: CGCG UGM'S SYARIAH RATING MODEL" oleh Diyah Putriani

"INDEK KEPATUHAN SYARIAH PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA" oleh Siti Murtiyani

Hari / Tanggal:Kamis / 22 Juli 2010
Pukul:08.00-16.00 WIB
Tempat:Auditorium Kampus Pascasarjana Universitas Sriwijaya
Jl. Padang Selasa Rt 26 No. 524 Kel. Bukit Lamo, Kec. Ilir Barat 1, Palembang, 
Indonesia

Acara ini GRATIS dan terbuka untuk umum, DAN WAJIB DAFTAR karena tempat 
TERBATAS!!!!

Dapatkan Fasilitas :
1. Lunch
2. Coffe Break
3. Goodybag
4. Sertifikat
5. Makalah dari paper yang dipresentasikan

Pendaftaran Peserta Forum Riset:
Putri 0813 676 15865
Adietya 0856 649 00 793

Bagi yang membutuhkan surat undangan untuk dapat hadir, kami persilahkan 
hubungi : Arie Haura 021-261 805 81

Kami tunggu kehadiran rekan-rekan, khususnya bagi rekan-rekan palembang dan 
sekitarnya, karena suatu kegiatan tingkat nasional yang berkualitas tinggi 
belum tentu ada setahun sekal dilaksanakan di Palembangi. Semoga acara ini 
memberikan kontribusi positif bagi ekonomi syariah di Indonesia.Yahoo! Groups 
Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke