Saya jadi inget Rubrik Opini di Kompas tadi pagi:
Tobat mungkin udah terdistorsi maknanya... 

B. Dwiagus Stepantoro   
Jakarta, INDONESIA
http://bdwiagus.blogspot.com 
Just be open,... who knows lightning will strike!!



 Fenomenologi Tobat dan Politik 
 http://www.kompas.com/kompas-cetak/0703/13/opini/3377697.htm 
  
 oleh: Ignas Kleden 
  
 Tanggal 9 Maret 2007 diadakan tobat bersama di Masjid Istiqlal, dihadiri 
presiden, wakil presiden, dan sejumlah menteri kabinet. Seruan untuk mengadakan 
tobat nasional ini didasarkan pertimbangan, negeri kita mengalami musibah 
beruntun, di udara, laut, darat, maupun di perut Bumi (Rakyat Merdeka, 
9/3/2007). 
  
Ini sebuah peristiwa yang menarik sekali karena berbagai masalah nasional 
hendak dicari penyelesaiannya dengan melakukan pertobatan. 
  
Secara ilmiah dan secara filosofis, tobat adalah sebuah perilaku manusia yang 
berhubungan dengan rasa bersalah. Seseorang yang pernah membunuh atau melakukan 
korupsi memerlukan tobat untuk memperbaiki hidupnya. Dengan demikian, seseorang 
bertobat karena telah melakukan kesalahan atau kejahatan, tetapi bukan karena 
dia kebetulan mengalami musibah. Kalau mobil saya ditabrak metromini, saya 
segera membawanya ke bengkel, bukan melakukan tindakan tobat. Demikian pula 
kalau langit-langit rumah bocor, saya akan memanggil tukang untuk memperbaiki, 
dan bukan melakukan pertobatan. 
  
Mengenai musibah kita membedakan ada musibah yang muncul akibat proses alamiah 
dan ada pula musibah akibat kelalaian atau kesembronoan manusia sendiri. 
Bencana-bencana alam memang harus diantisipasi agar korban dan kerugian bisa 
diperkecil, sedangkan kelalaian dan kesembronoan manusia harus diperbaiki. 
Dengan ekologi yang kini berkembang pesat, kita semakin tahu bahwa sebagian 
besar dari apa yang sebelumnya dianggap bencana alam sebetulnya akibat 
perbuatan manusia sendiri. Kisah sedih tentang banjir pada Februari 2007 dan 
perdebatan antara dua gubernur (DKI dan Jawa Barat) tentang di mana 
sebab-musabab datangnya banjir masih segar dalam ingatan kita. 
  
Adapun pertanyaan keagamaan tentang mengapa Tuhan membiarkan terjadinya musibah 
secara beruntun adalah sebuah pertanyaan yang bersifat perenial yang telah 
menyibukkan para filsuf sejak lama, dan yang sejak penerbitan sebuah buku oleh 
Leibniz tahun 1710 telah dibakukan sebagai sebuah disiplin filsafat dengan nama 
theodicee atau the philosophy of evil. 
  
 Tobat yang benar 
  
Kalau begitu, apa sebetulnya tobat dan apa wujud pertobatan sebagai sebuah 
perilaku? Seorang ahli filsafat fenomenologi Jerman, Max Scheler (1874-1928), 
pernah menjadikan rasa bersalah, sesal, dan tobat sebagai pokok penting 
penelitian filsafatnya. 
  
Apabila seseorang melakukan kesalahan, dan kesalahan itu cukup besar, maka 
dalam kesadaran orang bersangkutan muncul sekurangnya tiga reaksi kejiwaan 
terhadap perbuatannya. Pada tingkat pertama, orang itu akan merasa kocar-kacir 
batinnya, kehilangan keseimbangan, dan menderita disharmoni yang membuat dia 
merasa hidupnya sia-sia. Ini gejala yang, menurut Scheler bersifat murni 
psikologis, karena itu dapat ditangani oleh seorang psikolog. 
  
Pada tahap berikut, disharmoni itu akan membawa orang kepada sesal, yaitu 
semacam harapan bahwa apa yang sudah terjadi hendaknya tidak terjadi, dan 
jangan terjadi. Seorang yang sudah membunuh kini berharap pembunuhan yang sudah 
dilakukan hendaknya dibatalkan. Harapan yang bersifat irreal itu sering 
disertai rasa sedih mendalam, terutama karena apa yang diharapkan tidak mungkin 
terjadi (karena tidak mungkin, pembunuhan yang sudah terjadi itu sebaiknya 
tidak terjadi, atau korupsi yang sudah dilakukan jangan sampai terlaksana). 
Sesal membuat orang mengucurkan air mata dan menyiram debu ke atas kepalanya. 
  
Meski demikian, sebagai perilaku, sesal masih berorientasi ke masa lampau, 
yaitu ke kejahatan atau kesalahan yang telah dilakukan, yang diharapkan jangan 
terjadi (meski sudah terjadi). Sesal adalah suatu persiapan ke arah perbaikan 
perilaku, tetapi belum menjadi perbaikan itu sendiri. Perbaikan perilaku yang 
sesungguhnya baru terjadi dengan adanya tobat. Dalam tobat yang benar orang 
tidak lagi berorientasi ke masa lampau, tidak lagi mengharapkan batalnya 
kejahatan atau kesalahan yang telah terjadi, tetapi mengambil keputusan untuk 
masa depan. Seseorang baru bertobat jika dia dengan kesadaran penuh memutuskan 
untuk tidak lagi melakukan kesalahan atau kejahatan sejak saat dia memutuskan 
untuk bertobat. Tanpa keputusan itu, dan tanpa tekad untuk melaksanakan 
keputusan itu, tobat belum terjadi, meski seorang meratapi perbuatannya selama 
berhari-hari. 
  
 Doa 
  
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering terjebak dalam kekeliruan untuk 
menganggap sesal identik dengan tobat. Apabila seseorang menangisi 
kesalahannya, kita menganggapnya bertobat, padahal dalam fenomenologi Max 
Scheler, orang baru pada tahapan sesal, atau lebih rendah dari itu, baru pada 
tahapan disharmoni dirinya akibat kesalahan atau kejahatan yang dilakukan. 
  
Jelas, tahapan sesal itu penting karena tanpa sesal, orang tidak terdorong 
untuk melakukan tobat. Namun, sesal belumlah tobat dalam arti kata sepenuhnya, 
tetapi hanya merupakan persiapan ke arah tobat. Untuk perbaikan perilaku, momen 
yang menentukan adalah tobat, yaitu saat pengambilan keputusan pribadi yang 
amat eksistensial, ketika seseorang berada sendirian dengan dirinya, mengambil 
keputusan untuk dirinya, tanpa diawasi atau dipaksa oleh pihak luar. 
  
Gejala tobat dapat dibandingkan dengan perilaku manusia dalam berdoa. Seseorang 
bisa berdoa dengan cara yang otentik, dan seseorang bisa juga melakukan 
distorsi terhadap doanya. Doa menjadi otentik jika seseorang mengucapkannya 
dengan sungguh-sungguh, dan kesungguhan itu diperlihatkan melalui kesediaannya 
mengambil konsekuensi dari apa yang didoakan. Dalam praktik, doa yang otentik 
ditandai oleh kesediaan seseorang melakukan apa yang dia doakan. 
  
Distorsi terhadap doa terjadi jika seseorang memperlakukan doanya sebagai 
substitusi atau ganti rugi terhadap kesalahan atau kejahatan yang dilakukan. 
Maka, setelah melakukan korupsi, dia berdoa dan menganggap dengan doa itu dia 
bisa mengganti rugi yang diakibatkan oleh kejahatannya dalam menyelewengkan 
uang negara, lalu meneruskan korupsinya seperti sediakala. 
  
 Distorsi tobat dan doa 
  
Otentisitas doa dan tobat diuji dalam perilaku yang dihasilkan. Kalau perilaku 
seseorang berubah dan disesuaikan dengan tobat dan doa yang dilakukan, maka doa 
dan tobat itu adalah otentik. Sebaliknya, jika tidak ada perubahan dalam 
perilaku setelah seseorang merasa melakukan tobat dan berdoa, maka di sana 
terjadi distorsi tobat dan doa. 
  
Sudah jelas ini penjelasan yang tidak bersifat keagamaan terhadap perilaku 
religius seseorang dalam doa dan tobatnya. Namun, karena agama merupakan 
perilaku manusia yang demikian penting, maka baik ilmu pengetahuan maupun 
filsafat telah memberi perhatian serius terhadap gejala itu, dan mencoba 
memberi penjelasan, yang mudah-mudahan juga berguna bagi perilaku politik di 
Indonesia, khususnya perilaku politik para pemimpin kita. 
  
 Ignas Kleden Sosiolog; Ketua Komunitas Indonesia Untuk Demokrasi (KID), 
Jakarta               

Kirim email ke