Yang penting sebenarnya apakah hasil penelitian mereka diakui atau
tulisan ilmiahnya dijadikan reference di mancanegara, ini yang tidak
dimiliki oleh Prof Riset yg saya kenal baik.

rzain

--- In [email protected], Tri Handoko Seto
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> wah, pak eke kok tidak banyak tau ttg prof riset to. kalo pak eke
bilang mestinya itu dg logika apa? nyatanya yang memberikan sebutan
profesor riset itu sk presiden. prof riset itu kalau di sejajarkan
mungkin bisa lebih tinggi dengan profesor di perguruan tinggi.
maksud saya begini. untuk mencapai jabatan profesor di PT maka
diperlukan angka kredit tertentu. tetapi di lembaga riset, dengan
angka tertentu saja maka yang diperoleh baru APU (ahli peneliti
utama). setelah si APU pangkatnya mentok 4e, maka yang bersangkutan
baru mendapatkan jabatan (fungsional) profesor.
>
> di luar negeri? ada juga kok.
>

Kirim email ke