Yang penting sebenarnya apakah hasil penelitian mereka diakui atau tulisan ilmiahnya dijadikan reference di mancanegara, ini yang tidak dimiliki oleh Prof Riset yg saya kenal baik.
rzain --- In [email protected], Tri Handoko Seto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > wah, pak eke kok tidak banyak tau ttg prof riset to. kalo pak eke bilang mestinya itu dg logika apa? nyatanya yang memberikan sebutan profesor riset itu sk presiden. prof riset itu kalau di sejajarkan mungkin bisa lebih tinggi dengan profesor di perguruan tinggi. maksud saya begini. untuk mencapai jabatan profesor di PT maka diperlukan angka kredit tertentu. tetapi di lembaga riset, dengan angka tertentu saja maka yang diperoleh baru APU (ahli peneliti utama). setelah si APU pangkatnya mentok 4e, maka yang bersangkutan baru mendapatkan jabatan (fungsional) profesor. > > di luar negeri? ada juga kok. >
