Pak'e,
   
  Profesor itu artinya apa sih? Guru Besar, kan? Lha kalo nggak ngajar, 
logikanya mana bisa disebut guru (apalagi pake embel-embel "besar" segala). 
Atau mungkin karena udah kebesaran, maka boleh jadi guru tanpa ngajar?
   
  SK pengangkatan oleh presiden itu formalitas, Pak'e. seseorang jadi profesor 
karena oleh peers-nya dinilai telah layak, bukan karena penilaian Presiden. 
Presiden cuma bikin surat atas rekomendasi peers yang terkumpul dalam Dewan 
Guru Besar.
   
  Atau, mungkin Anda benar. Karena setelah IV E mentok sampai APU, maka 
diciptakan jabatan baru bernama "profesor riset" buat orang-orang ini agar 
gengsinya tetap tinggi.
   
  Di luar negeri ada "profesor riset" Pak'e? Ada datanya? Sertakan dong.
   
  manneke

Tri Handoko Seto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  wah, pak eke kok tidak banyak tau ttg prof riset to. kalo pak eke bilang 
mestinya itu dg logika apa? nyatanya yang memberikan sebutan profesor riset itu 
sk presiden. prof riset itu kalau di sejajarkan mungkin bisa lebih tinggi 
dengan profesor di perguruan tinggi. maksud saya begini. untuk mencapai jabatan 
profesor di PT maka diperlukan angka kredit tertentu. tetapi di lembaga riset, 
dengan angka tertentu saja maka yang diperoleh baru APU (ahli peneliti utama). 
setelah si APU pangkatnya mentok 4e, maka yang bersangkutan baru mendapatkan 
jabatan (fungsional) profesor. 

di luar negeri? ada juga kok. 

Kirim email ke