Pak'e, Profesor itu artinya apa sih? Guru Besar, kan? Lha kalo nggak ngajar, logikanya mana bisa disebut guru (apalagi pake embel-embel "besar" segala). Atau mungkin karena udah kebesaran, maka boleh jadi guru tanpa ngajar? SK pengangkatan oleh presiden itu formalitas, Pak'e. seseorang jadi profesor karena oleh peers-nya dinilai telah layak, bukan karena penilaian Presiden. Presiden cuma bikin surat atas rekomendasi peers yang terkumpul dalam Dewan Guru Besar. Atau, mungkin Anda benar. Karena setelah IV E mentok sampai APU, maka diciptakan jabatan baru bernama "profesor riset" buat orang-orang ini agar gengsinya tetap tinggi. Di luar negeri ada "profesor riset" Pak'e? Ada datanya? Sertakan dong. manneke
Tri Handoko Seto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: wah, pak eke kok tidak banyak tau ttg prof riset to. kalo pak eke bilang mestinya itu dg logika apa? nyatanya yang memberikan sebutan profesor riset itu sk presiden. prof riset itu kalau di sejajarkan mungkin bisa lebih tinggi dengan profesor di perguruan tinggi. maksud saya begini. untuk mencapai jabatan profesor di PT maka diperlukan angka kredit tertentu. tetapi di lembaga riset, dengan angka tertentu saja maka yang diperoleh baru APU (ahli peneliti utama). setelah si APU pangkatnya mentok 4e, maka yang bersangkutan baru mendapatkan jabatan (fungsional) profesor. di luar negeri? ada juga kok.
