Salam, Kalau mau buka mata yang jujur TIDAK ada Pembalakan atau pencurian/penebangan hutan yang ILEGAL dan juga penyelundupan pasir dsb. Para pembeli bangsa asing telah membayar dengan harga MAHAL kayu dan pasir dari Indonesia, dan tidak mau tahu persoalan hukum di negeri ini karena yang dihadapi adalah OTORITAS di Indonesia apakah itu PEMDA, TNI,POLRI dsb. Wsalam, Wal Suparmo
--- In [email protected], "Agus Hamonangan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/20/opini/3397315.htm > =================== > > Siapakah perusak hutan tercepat itu? Menurut Organisasi Pangan dan > Pertanian, untuk periode 2000-2005, kita, Indonesialah, perusak hutan > tercepat di dunia. > >
