PGRI dan Depdikas (khususnya Kanwil Sulsel) sebaiknya tegur guru2 
kab Takalar yang mogok apalagi mogoknya guru2 ini dengan alasan2 
yang tak mendidik:"Memukul 'sedikit' ke murid2 adalah bagian dari 
mendidik, jadi tak bisa dihukum". Guru2 bermental preman yang 
memaksa guru2 lain agar 'wajib' mogok harus diberi sanksi! 

Sudah sejak beberapa hari saya mengikuti berita TV tentang kasus 
guru2 kab Takalar, Sulsel, yang baik secara sukarela atau tak 
sukarela (di atas namakan pengurus dan pimpinan2 guru) memprotes 
pengadilan thd seorang guru agama yang memukul muridnya. Dari 
tayangan TV, jelas sekali si murid mengatakan bahwa alasan pemukulan 
tidak sama dengan alasan yang diberikan oleh guru tsb.

Kasus pemukulan guru kepada murid sudah sering terjadi dan 
diberitakan di TV. Saya lihat sendiri bagaimana seorang murid 
mengaku bahwa ia dipukul oleh guru karena si guru MERASA dan menuduh 
si murid telah mengejek gurun tsb. Pengakuan si guru di pengadilan 
jelas lain dong. Padahal aturan hukum untuk kasus2 ini cukup jelas.

Kalau kasus2 ini dibiarkan terus, tak perlu malu kalau kita disebut 
negara primitif karena di negara2 (terlalu maju) diterapkan aturan 
ekstrim yang lain, sekedar menepuk pantat, bahkan menyentuh murid 
pun dilarang. Mungkin Depdiknas perlu bikin aturan lebih rinci lagi, 
kalau perlu dibuatkan suatu kode etik cara2 menegur murid.

Salam

Kirim email ke