Pak Loekyh dan rekans, Benar sekali pak Loekyh. Sayangnya, argumen yang ´ingnorat´ terhadap kemiskinan yang menimpa masyarakat dengan menggunakan alasan "tak bisa dibatalkan sebab anggarannya sudah dianggarkan dan disepakati lewat rapat antara BURT dengan ... " hanya berlaku terhadap ketentuan yang mereka buat untuk memperkaya diri mereka. Kalau untuk rakyat semua bisa dibatalkan, kalaupun pernah dianggarkan, tapi yang lebih sering tak pernah dianggarkan, karena tak pernah ada anggaran untuk rakyat, sebut salah satu contoh: masalah korban Lumpur Panas.
Salam Mulyadi loekyh <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Mas Kukuh dan semua rekan2, setiap anggota DPR itu terikat oleh satu aturan hukum (tak tertulis): dilarang bicara di luar ttg sesuatu yang berpotensi menjatuhkan citra 'harum' parpol/daerah (untuk anggota DPD) ybs :-) Btw, saya gregetan sekali melihat 'keentengan bicara' para pembela kebijakan 'laptop untuk kita :-)' pada salah satu acara dialog di TV dengan argumentasi-argumentasi yg menonjolkan formalitas hitam- putih, tetapi sebenarnya merupakan argumentasi yang tidak logis bahkan menggambarkan pola pikir 'ignorant' thd kemiskinan yang menimpa mayoritas rakyat Indonesia. Argumentasi semacam juga dinyatakan oleh Bpk Agung Laksono yth sendiri. Alasan formalitas hitam putih yang saya maksud contohnya adalah sbb: "Pembelian laptop tak bisa dibatalkan sebab anggarannya sudah dianggarkan dan disepakati lewat rapat antara BURT dengan ... ". Alasan formalitas hitam-putih DPR ini bak penyakit menular yang sudah turun mewabah ke tingkat DPRD. Sudah sejak jaman keberadaan DPR reformasi, taktik formalitas hitam- putih sangat terlihat sebagai taktik yang paling sering dilakukan oleh DPR sebagai alasan pembelaan diri/ pembenaran untuk segala macam prilaku PEMBOROSAN NEGARA, termasuk prilaku jalan2 ke LN yang 'sudah diprogramkan'. atau yang sudah 'disetujui', juga termasuk berbagai macam usulan kenaikan anggaran/ tunjangan/ gaji yang sudah 'disetujui dan disyahkan oleh rapat', dsb. Salam
