Rekan Bodo dan  GG,

haaaa....haaaa....haaaaaaa
jadi begitu ya....
Menhub payaaaaa....hhhhh.

Salam
Mulyadi

--- In [email protected], "goenardjoadi"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mas Mulyadi,
>
> saya bantu ya... sedikit.
>
> 1. " memenuhi syarat minimal keselamatan penerbangan sipil namun ada
>  beberapa syarat yg belum dilaksanakan"
>
> artinya: petugas keselamatan penerbangan bekas pegawai keluraha,
> kadang yang mengajukan KTP kuran surat yang lengkap, misalnya surat
> pengantar RT/RW.  jadi keselamatan pesawat terbang dianggap seperti
> buat KTP.
>
> 2. " memenuhi standar minimal penerbangan sipil namun ada beberapa
>  syarat yg belum dilaksanakan dan berpotensi mengurangi keselamatan"
>
> artinya: banyak-banyaklah berdoa, karena roda pesawat kurang satu
> saja, kok.
>
> salam,
> GG

Kirim email ke