Rekan Bodo dan GG, haaaa....haaaa....haaaaaaa jadi begitu ya.... Menhub payaaaaa....hhhhh.
Salam Mulyadi --- In [email protected], "goenardjoadi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mas Mulyadi, > > saya bantu ya... sedikit. > > 1. " memenuhi syarat minimal keselamatan penerbangan sipil namun ada > beberapa syarat yg belum dilaksanakan" > > artinya: petugas keselamatan penerbangan bekas pegawai keluraha, > kadang yang mengajukan KTP kuran surat yang lengkap, misalnya surat > pengantar RT/RW. jadi keselamatan pesawat terbang dianggap seperti > buat KTP. > > 2. " memenuhi standar minimal penerbangan sipil namun ada beberapa > syarat yg belum dilaksanakan dan berpotensi mengurangi keselamatan" > > artinya: banyak-banyaklah berdoa, karena roda pesawat kurang satu > saja, kok. > > salam, > GG
