Dear mbak Dinda

memang apa yang mbak bilang tidak salah, Negara kita
emang kaya "gitu". Undang - undang yang ada itu bukan
untuk di implementasikan tapi kan lip service aja,
berapa persen peraturan perundangan yang bisa eh salah
mau dilaksanakan ama pemerintah, banyak alasan yang
digunakan pemerintah untuk tidak melaksanakan
undang-udang itu. padahal sebgai pemangku kebijakan,
Negara merupakan pihak yang berkewajiban memenuhi,
melindungi, menjamin, dan memajukan hak asasi segenap
warganegaranya tanpa kecuali (state obligation)tetapi
dalam kasus difabel, negara masih melakukan pendekatan
amal (karitatif). Jadi, pengurus negara merasa telah
berbuat baik dengan beramal untuk kaum marginal, dan
bukan karena mereka harus menjalankan hal tersebut
sebagai kewajibannya.

kasus difabel ditolak untuk ikut PNS tu udah lama dan
gak hanya terjadi di riau (kalo gak percaya coba cari
di google!!!) banyak dah.....

gak usah jauh - jauh kok mbak, peraturan tentang
dilarang merokok di tempat umum (bis,angkot dsb) apa
ada penerapannya??sangsinya?? itu baru peraturan
daerah.

tapi jangan pesimis mabk, masih banyak pihak yang
peduli dengan difabel, semoga para pembuat kebijakan
yang jadi anggota FPK sadar tentang permasalahan
difabel.

salam
adrian



--- Titiana Adinda <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>   Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mari Berempati kepada
> Penyandang Cacat
> 
>   Dear All,
> 
>   Membaca berita di Kompas itu aku semakin pesimis
> saja. Meskipun Indonesia sudah menandatangani
> Konvensi Hak-hak Asasi Penyandang Cacat Resolusi PBB
> di New York
>   Kenapa aku pesimis karena kenyataannya sudah
> banyak UU atau Peraturan lainnya demi kepentingan
> kaum diffable yang dilanggar oleh pemerintah
> kita.Hak atas aksesibiltas kota jelas sekali
> dilanggar contohnya pada pembangunan halte busway di
> Jl.Rasuna Said (Kuningan) tidak bisa dipakai oleh
> pengguna kursi roda karena jalannya hampir semuanya
> beranaktangga.Aku cuma senyum kecut aja ngeliat
> jelas-jelas stiker di Bus Busway yang ada simbol
> untuk orang diffable (gambar org dgn kursi
> roda).Bagaimana mungkin sih orang yang naik kursi
> roda bisa naik ke halte yang beranak tangga.Dimana
> sih itu akalnya???Aku nggak habis pikir...
> 
>   Begitu juga dengan rumah-rumah ibadah baik masjid
> atau gereja semuanya beranak tangga.Memangnya yang
> boleh ibadah hanya orang yang tidak diffable saja?
> 
>   Aku ada cerita dari seorang teman di Riau yang
> kebetulan mengunakan tongkat di kiri dan kanannya
> karena kaki dan tangan kirinya tidak lagi berfungsi
> karena kecelakaan.Apa yang terjadi padanya?Dia tidak
> diterima bekerja sebagai guru walaupun nyata-nyata
> dia lulus ujian PNS.Kata Diknas setempat “Maaf
> kami tidak menerima org cacat,saudara tidak kami
> terima sbg guru”Dia curhat gitu ke aku,dia sedih
> dan sangat stress karena cita-citanya menjadi guru
> tinggal mimpi semata.Padahal dia sudah menyurati SBY
> dan meng-sms SBY tapi sama sekali tidak ada
> jawaban.Padahal ketika pemilu dulu dia milih SBY-JK
> lho.Kirain pemerintah SBY-JK bisa merubah nasibnya
> ternyata 0 besar.
>   Tadi malam aku juga sempat menonton berita di SCTV
> kalo para diffable berujukrasa di Makassar meminta
> agar mereka diberi kesempatan kerja yang sama dan
> tuntutan lainnya.
> 
>   Aku tidak begitu percaya kepada Menteri Sosial
> Bachtiar Chamsyah dan Komnas HAM yang katanya akan
> membela kaum diffable.Paling hanya lip services
> belaka.Kan enak toh bisa jalan2 ke New York dgn
> gratis dan dibayari oleh negara.Masalah implementasi
> sih ntar dulu.Paling begitu pikirannya.Aku tidak
> pernah mendengar sekalipun usaha maupun pernyataan
> baik dari Mensos atau Komnas HAM dan DPR kalo mereka
> akan berusaha membela kepentingan kaum diffable.
> 
>   Aku setuju dengan pendapat mas Adrian bahwa jangan
> menyebut kaum diffable itu tidak normal.Banyak koq
> diantara mereka yang berprestasi.Tapi ya itu wacana
> tentang ketidaknormalan kaum diffable telah begitu
> melekat di kepala kita.Jadi mohon Ibu Ratih bisa
> meralatnya.
> 
>   Terima kasih,
> 
>   Salam hangat,
> 
>   Dinda

Kirim email ke