1. Situasi ini terjadi ketika penguasa sudah mulai berasumsi bahwa dirinya dan 
negara adalah identik (l'etat cest moi). Negara dirugikan oleh korupsi tapi 
diri sendiri diuntungkan, Jadi, yang ada keuntungan, bukan kerugian karena 
untung ruginya negara diukur dari untung rugi pribadi. Negara kan hanya bisa 
mewujudkan diri melalui penguasa, birokrasi, serta simbol-simbolnya. Jadi, 
jangan diartikan harfiah bahwa negara punya "motif". Bicara soal  kebohongan, 
korupsi, dan kekerasan oleh negara tak selalu dapat dilakukan dari perspektif 
logika positif.

  2. Bukan diabaikan, tapi diperiksa silang dengan bukti-bukti arkeologis. 
Artefak peninggalan masa lalu berupa arsitektur dan benda-benda juga bisa 
menjadi bukti atau data sejarah, selain naskah dan prasasti. Sementara itu, 
sejarah nasional Indonesia modern (pascakemerdekaan) tak memerlukan bukti 
arkeologis. Dokumen dan saksi historis masih cukup lengkap, kecuali Supersemar 
yang hilang secara misterius (padahal jadi dasar legitimasi Orba).

  3. Setuju. Saya juga tak bilang bahwa di Indonesia belum ada. Justru 
Indonesia ladang subur untuk riset sejarah macam begitu. Para peneliti 
peristiwa 1965-1966 juga sangat mengandalkan pada oral history ini, khususnya 
dari kaum yang waktu itu jadi underdog.

  4. Setuju juga. Maka itu, sejarah selalu berhadapan dengan tegangan antara 
fakta dan fiksi. Mungkin itu sebabnya jurusan ilmu sejarah adanya di fakultas 
sastra :))

  manneke

Endiarto Wijaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          1. Saya percaya negara bisa saja melakukan kejahatan, namun terbatas 
pada delik kejahatan tertentu. Untuk korupsi, kita mestinya menganalisa satu 
unsur dalam pidana ini, misalnya unsur "motif" atau "tujuan". Jika korupsi 
dilakukan individu, motifnya adalah memperkaya diri. Namun apa motif negara 
menjadi korupsi? Negara tidak diperkaya, tapi malah rugi. Hanya karena pelaku 
korupsi memiliki kedudukan pada kursi pemerintahan bukan berarti korupsi itu 
disponsori oleh negara.

2. Nyatanya, hampir tidak mungkin peneliti sejarah Majapahit maupun Singosari 
mengabaikan Negarakertagama maupun Pararaton.


3. Di Indonesiapun sepengetahuan saya memang sudah lama berkembang metodologi 
penelitian sejarah dengan sumber-sumber seperti itu. Lihat saja buku Prof. 
Kuntowijoyo.

4. Sejarah bisa terlihat "berpihak". Ini terutama jika kita menggali sejarah 
dari para pelaku yang masih hidup. Para pelaku sejarah bagaimanapun memiliki 
persepsi dan pengalaman hidup yang berbeda-beda. Misalnya, sejarah politik 
Quebec dari sudut pandang pelaku sejarah berlatar Anglophone Canadian dan 
Francophone Canadian pasti akan terkesan berpihak pada latar belakang 
masing-masing.Tapi itulah realitas sejarah.

Salam,

Kirim email ke