Jadi masalahnya bukan salah atau benar tapi adalah budaya kita
  yang tak melihatnya sebagai "dosa"...
   
  Kalau sudah jadi begini mau apa kita sekalian, rekan-rekan yang
  arif budiman?
  Bayangkanlah ada yang bertugas sebagai administrasi uang "HASIL
  TAMBAHAN"...
  Hasil jarahan (kayak preman saja) lantas dibagi rata buat semua!
   
  Alamak, ini kantor pemerintah ataukah posko preman?
  Siapa yang bisa membersihkannya ya?
  Ada yang bisa dan mau?
   
  Salam
  Las
  :=((
  

walsuparmo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Salam,
Istri dari salah seorang kawan dan pegawai saya yang bekerja di 
Jawatan Imigrasi. Ia DITUGASKAN untuk mengadministrasi uang HASIL 
TAMBAHAN, oleh kepala kantor untuk nanti dibagi rata(BAGITA) kepada 
semua para pegawai dikantor.Jadi kelihatannya sudah resmi menjadi 
policy atau KEBIJAKSANAAN dari Jawatan itu. Saya kira diinstansi2 
lain seperti BEA CUKAI dsb juga begitu dan mungkin sampai ke 
instansi yang tertinggi.Pokoknya kalau mau hidup di Indonesia harus 
dapat memahami soal2 ydm karena sudah menjadi kebudayaan dan BUKAN 
DOSA.
Wasalam,
Wal Suparmo

Kirim email ke