Jadi masalahnya bukan salah atau benar tapi adalah budaya kita
yang tak melihatnya sebagai "dosa"...
Kalau sudah jadi begini mau apa kita sekalian, rekan-rekan yang
arif budiman?
Bayangkanlah ada yang bertugas sebagai administrasi uang "HASIL
TAMBAHAN"...
Hasil jarahan (kayak preman saja) lantas dibagi rata buat semua!
Alamak, ini kantor pemerintah ataukah posko preman?
Siapa yang bisa membersihkannya ya?
Ada yang bisa dan mau?
Salam
Las
:=((
walsuparmo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Salam,
Istri dari salah seorang kawan dan pegawai saya yang bekerja di
Jawatan Imigrasi. Ia DITUGASKAN untuk mengadministrasi uang HASIL
TAMBAHAN, oleh kepala kantor untuk nanti dibagi rata(BAGITA) kepada
semua para pegawai dikantor.Jadi kelihatannya sudah resmi menjadi
policy atau KEBIJAKSANAAN dari Jawatan itu. Saya kira diinstansi2
lain seperti BEA CUKAI dsb juga begitu dan mungkin sampai ke
instansi yang tertinggi.Pokoknya kalau mau hidup di Indonesia harus
dapat memahami soal2 ydm karena sudah menjadi kebudayaan dan BUKAN
DOSA.
Wasalam,
Wal Suparmo