Wah yang diomongkan kok fiskal..

Mestinya.. dalam era globalisasi... bukan hanya arus barang yang unya Free 
Trade ./...tapi juga arus tenaga kerja... . biar kita bebaskan segala kalau 
disananya.. banyak batasan dalam menerima.. ya tetap repot..


Mau free Trade  ? ayo yang sempurna.. termasuk free trade    arus tenaga 
kerja... biar di negara sono... rakyatnya jadi pengangguran semua.. karena 
TKI mau banting hara upah....

Nggak ada kuota.. nggak usah ijin kerja dari pemerintah.. yangpenting ada 
boss yang mau pakai tenaga kerja.. maka dia boleh masuk.... nah ini baru 
ramai...


Salam

Haniwar

At 09:44 AM 5/21/2007, you wrote:

>Saya ikut prihatin dengan tulisan Mas Goen dan Mas Satria.
>Masalah pengangguran domestik kalau dibiarkan berlarut-larut bisa menjadi 
>salah satu "bom waktu", yang akibatnya bisa lebih parah dari Krisis Mei 
>1998 yang lalu.
>
>Kalau lapangan kerja di dalam negri tidak bisa dibuka lagi, maka sebaiknya 
>dibuat jalan by pass, yaitu mengekspor tenaga kerja ke luar negri.
>
>Caranya?
>
>- Hapuskan fiskal bagi tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja ke luar negri,
>tidak hanya sebagai pembantu rumah tangga namun juga sebagai tenaga
>terampil, dari akuntan, auditor, dokter, artis, sarjana teknik nuklir dll.
>
>- Berikan subsidi, misalnya bebas pajak bagi perusahaan jasa penyalur tenaga
>kerja Indonesia, bahkan pemerintah bisa memfasilitasi misalnya
>mempertemukan agen-agen PJTKI dengan Konsul Jenderal atau Dubes kita
>di luar negri.
>
>- Berikan kemudahan bagi penyalur tenaga kerja dari luar negri untuk merekrut
>tenaga kerja terampil Indonesia. Berikan kemudahan pemberian Paspor,
>kalau bisa gratis bagi TKI yang akan berangkat ke luar negri.
>
>Semoga badai pengangguran di Indonesia cepat berlalu.
>
>Salam.

Kirim email ke