Sebetulnya, dengan tak adanya pintu di sisi supir itu fungsinya adalah supaya 
supir gak keluar masuk lewat pintu yang ada di sisi jalan. Jadi, mau tak mau 
dia harus keluar dari sisi yang aman. Pintu dan manusianya tak akan tersambar 
kendaraan dari arah berlawanan atau dari arah belakang.
   
  Kalo Anda di Jepang, meski semua kendaraan punya empat pintu, baik supir 
mapun penumpang di larang keluar masuk mobil lewat pintu yang berada di sisi 
jalan. Semua harus lewat pintu yang ada di sisi aman. Di Kanada semua bus umum 
juga tak berpintu di sisi supir. Tjuannya untuk meminimalkan kemungkinan 
kecelakaan, bukan untuk mencegah supir kabur. He he he...
   
  manneke

Bambang Riyanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Pak Sukarnoto,

Kalau saya melihatnya ini sebagai usaha Dephub untuk menunjukkan kepada 
masyarakat bahwa mereka bekerja keras dan sungguh berusaha meminimalisir 
kecelakaan. Saya kok yakin kalau keputusan ini tanpa ada riset yang mendalam, 
hanya bersifat reaktif dan cari muka.
Kalau mau mengikuti cara beberapa negara yang meniadakan pintu sopir, apakah 
sudah dilihat kondisi sosial masyarakat kita? Kecelakaan yang terjadi jelas 
tidak diinginkan semua pihak, termasuk sopir. Tapi seandainya terjadi 
kecelakaan, terutama oleh bus atau truk, apa yang terjadi dengan sopirnya? Bisa 
jadi, dan seringkali terjadi, sopir dihabisin massa. Setelah terjadi 
kecelakaan, banyak sopir melarikan diri, bukan karena semata-mata mereka tidak 
bertanggungjawab. Tapi karena mereka takut dihakimi massa. Buktinya, banyak 
juga kasus yang kemudian sopir menyerahkan diri dan mengaku lari karena alasan 
tersebut. Apakah kondisi sosial seperti ini sudah masuk dalam pertimbangan? 
Saya pikir, kalau ini jadi dilaksanakan, selain tidak memecahkan masalah, juga 
akan menimbulkan masalah baru. 

salam,

Kirim email ke