Sebetulnya, dengan tak adanya pintu di sisi supir itu fungsinya adalah supaya
supir gak keluar masuk lewat pintu yang ada di sisi jalan. Jadi, mau tak mau
dia harus keluar dari sisi yang aman. Pintu dan manusianya tak akan tersambar
kendaraan dari arah berlawanan atau dari arah belakang.
Kalo Anda di Jepang, meski semua kendaraan punya empat pintu, baik supir
mapun penumpang di larang keluar masuk mobil lewat pintu yang berada di sisi
jalan. Semua harus lewat pintu yang ada di sisi aman. Di Kanada semua bus umum
juga tak berpintu di sisi supir. Tjuannya untuk meminimalkan kemungkinan
kecelakaan, bukan untuk mencegah supir kabur. He he he...
manneke
Bambang Riyanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Pak Sukarnoto,
Kalau saya melihatnya ini sebagai usaha Dephub untuk menunjukkan kepada
masyarakat bahwa mereka bekerja keras dan sungguh berusaha meminimalisir
kecelakaan. Saya kok yakin kalau keputusan ini tanpa ada riset yang mendalam,
hanya bersifat reaktif dan cari muka.
Kalau mau mengikuti cara beberapa negara yang meniadakan pintu sopir, apakah
sudah dilihat kondisi sosial masyarakat kita? Kecelakaan yang terjadi jelas
tidak diinginkan semua pihak, termasuk sopir. Tapi seandainya terjadi
kecelakaan, terutama oleh bus atau truk, apa yang terjadi dengan sopirnya? Bisa
jadi, dan seringkali terjadi, sopir dihabisin massa. Setelah terjadi
kecelakaan, banyak sopir melarikan diri, bukan karena semata-mata mereka tidak
bertanggungjawab. Tapi karena mereka takut dihakimi massa. Buktinya, banyak
juga kasus yang kemudian sopir menyerahkan diri dan mengaku lari karena alasan
tersebut. Apakah kondisi sosial seperti ini sudah masuk dalam pertimbangan?
Saya pikir, kalau ini jadi dilaksanakan, selain tidak memecahkan masalah, juga
akan menimbulkan masalah baru.
salam,