Pak Agus H yang baik, a. Di pertengahan '80 hal serupa terjadi pada saya, tapi waktu itu berakhir dengan kejadiaan kocak. Cyber Crime diterjemahkan sempit sekali yaitu ada kasus orang mencuri komputer ha ha ha... I love Monday b. Saya doakan semoga acara lancar dan mudah. Senang sekali jika diceritakan angsal muasal pemanggilan dengan tudingan pencemaran nama baik dan yang dipanggil adalah meoderator FPK. Ini tentu menjadi kasus menarik dalam Cyber Law. saya yakin di komunitas FPK ini banyak pakar hukum. Pasti semua tergerak memberi dukungan, penjelasam dan bantuan pada Pak Agus ...
Wishing you the very best luck, KK On Mon, 2008-09-01 at 02:22 +0000, Agus Hamonangan wrote: > Miliser FPK yang baik, > > Barusan saya menerima telepon dari penyidik Polda Metro Jaya unit > Cyber Crime. Saya diminta datang ke Polda Metro Jaya (antara hari Rabu > atau Kamis) terkait kasus pencemaran nama baik di Internet dan milis > FPK. > Mungkin ini yang pertama kali dalam sejarah Indonesia, moderator milis > dipanggil pihak berwajib, semoga milis FPK tidak menjadi target UU > ITE. > > Mohon dukungan > > Salam, > > Agus Hamonangan (Owner/Moderator) > > http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ > > > > >
