Saya tanggapan saudara Yonathan ini cenderung mengaburkan inti diskusi, 
sekaligus menyerang kelompok/pihak tertentu. Sebaiknya kembali sajalah pada 
inti diskusinya dan tidak melebar ke mana-mana.

Salam,
SL


----- Original Message -----
From: [email protected] 
<[email protected]>
To: [email protected] <[email protected]>
Sent: Sat Nov 22 10:39:50 2008
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: isk assesment dan impor daging Brazil

dr Drh Mangkoe Sitepu sebagai pelaku pemberantasan PMK di Indonesia
telah menjadi korban ketika mulutnya luka akibat serangan PMK. Bersama
jajaran peternakan dan kesehatan hewan yang berjuang mati-matian dalam
memberantas PMK di Indonesia, tentu sangat sedih dan kecewa mendapati
pada masa kini pemerintah dengan berbagai alasan sehingga seolah-olah
masuk akal berupaya dengan keras agar impor daging dari Brazil
diberlakukan. Alasan-alasan sesungguhnya saling tumpang tindih dan
berlapis, ketia satu alasan mendapat tentangan dari sekelompok
masyarakat akan dikemukakan alasan lain, termasuk soal tidak cocoknya
lagi peraturan tentang impor daging terkait penyakit beresiko. Titik
kritis pengambilan keputusan pemerintah itu nyata-nyata berada di
tangan Menteri Pertanian Anton Apriantono yang merupakan utusan Partai
Keadilan Sejahtera di kabinet pelanginya SBY. Tidak salah bila kita
memparalelkan kebijakan PKS yang mempahlawankan Soeharto ketika begitu
banyak lapisan masyarakat yang menderita karena kebijakan-kebijakan
Soeharto bahkan sampai menimbulkan gelombang reformasi yang
melongsorkan pemimpin orde baru ini dari kedudukannya yang diperoleh
secara kudeta dan pembunuhan massal dengan dalih G30S. pendapat
seperti ini pun akan dianggap angin lalu oleh pemerintah yang dengan
ketus memakai pikirannya sendiri dengan berbagai ilmu dan logika
sepertinya tidak ada kebenaran lain selain pemerintah yang menganggap
ilmu yang dimiliki merupakan segala-galanya. kalangan dokter hewan pun
akan menekan secara teknis bahwa sesungguhnya masalah impor daging
brazil pun masalah teknis kemanan hayati membentengi masayarakat dari
masuknya penyakit dari luar negeri yang tidak bebas dari PMK.
lsboratorium-laboratorium canggih yang dimiliki Indonesia
dipertanyakan keakuratannya, bahkan keberadaan Pusat Veterinaria Farma
yang cikal bakalnya merupakan lembaga pemmberantasan PMK pun tidak
lagi dipandang dengan kedua mata penuh. Agaknya para pemimpin
pengambil kebijakan dan pelaku teknis di lembaga pemerintah ini perlu
segera berbicara secara lantang untuk menyuarakan sejarah
pemberantasan PMK dan peran lembaga ini pada masa susah kaum
peternakan dan kesehatan hewan membasmi penyakit PMK di sini.
Sementara pada gelombang lain PDHI sebagai satu-satunya organisasi
yang menaungi dokter hewan sebagai pemegang otoritas teknis kesehatan
hewan terus dengan tekanan-tekanannya. Untuk melibatkan kekuatan massa
yang lebih luas guna menggoyang kebijakan Menteri Pertanian yang
terkesan sangat berpihak kepada pedagang impor daging dari luar
negeri, tampaknya dibutuhkan pendekatan-pendekatan lebih luas pada
berbagai kalangan masayarakat, bahkan ulama dan tokoh-tokoh partai.
Partai yang berseberangan dengan kebijakan PKS bisa menunggangi hal
ini untuk kepentingannya, guna menunjukkan bahwa kebijakan yang
dikibarkan partai ini memang betul-betul tidak berpihak kepada rakyat,
meleset jauh dari harapan semula ketika pada awalnya partai
menunjukkan kepdulian pada keadilan dan kesejahteraan yang mampu
memagnet partai diikuti dan dicoblos pemilih dalam pemilu dan
memberinya suara banyak. jelas, keberadaan para pejabat dalam jajaran
pertanian dan ditjennak tidak lepas dari kaitannya dengan partai,
sebagaimana yang dialami Prof. Bungaran Saragih dan Dr. Tata Naipospos
dalam masa Megawati sebagai wakil partai atau setidaknya pilihan
partai yang sedang berkuasa saat itu: PDIP. Makin jelas bahwa dokter
hewan bukanlah satu-satunya pihak yang terlibat perebutan atau
pemosisian kepentingan. dokter hewan yang menjadi pedagang di apfindo
pun tentu dia akan berpihak pada impor bermasalah itu, sebagaimana
dijumpai penulis pada berbagai pertemuan yang melibatkan berbagai
lembaga, antar dokter hewan terjadi perbedaan sikap dan keberpihakan,
tergantung dari sisi lembaga mana dia mewakili. pada saat seperti ini
jati diri dia sevbagai dokter hewan perlu kembali kepada masalah
profesi berlatar akademik yang ia punya sekaligus ingat sumpah yang
telah mengikatnya sebagai dokter hewan. masalahnya lagi, kaidah
akademik dan sumpah ini pun akan bisa diperdebatkan lagi sesuai dengan
cara dia memandang permasalahan kini tetap berbasis keilmuan dari
sudut padangnya dia dengan teori-teori yang mungkin sama kuatnya.
secara revolusioner memang perlu kekuatan untuk menekan kebijakan ini,
secara praksis dapat mewujudkannya, apapun pijakan ilmiah dan sektor
terkait. tentu saja dengan segala konsekuensi dan resikonya.
(yonathanrahardjo)

Kirim email ke