Saya tanggapan saudara Yonathan ini cenderung mengaburkan inti diskusi, sekaligus menyerang kelompok/pihak tertentu. Sebaiknya kembali sajalah pada inti diskusinya dan tidak melebar ke mana-mana.
Salam, SL ----- Original Message ----- From: [email protected] <[email protected]> To: [email protected] <[email protected]> Sent: Sat Nov 22 10:39:50 2008 Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: isk assesment dan impor daging Brazil dr Drh Mangkoe Sitepu sebagai pelaku pemberantasan PMK di Indonesia telah menjadi korban ketika mulutnya luka akibat serangan PMK. Bersama jajaran peternakan dan kesehatan hewan yang berjuang mati-matian dalam memberantas PMK di Indonesia, tentu sangat sedih dan kecewa mendapati pada masa kini pemerintah dengan berbagai alasan sehingga seolah-olah masuk akal berupaya dengan keras agar impor daging dari Brazil diberlakukan. Alasan-alasan sesungguhnya saling tumpang tindih dan berlapis, ketia satu alasan mendapat tentangan dari sekelompok masyarakat akan dikemukakan alasan lain, termasuk soal tidak cocoknya lagi peraturan tentang impor daging terkait penyakit beresiko. Titik kritis pengambilan keputusan pemerintah itu nyata-nyata berada di tangan Menteri Pertanian Anton Apriantono yang merupakan utusan Partai Keadilan Sejahtera di kabinet pelanginya SBY. Tidak salah bila kita memparalelkan kebijakan PKS yang mempahlawankan Soeharto ketika begitu banyak lapisan masyarakat yang menderita karena kebijakan-kebijakan Soeharto bahkan sampai menimbulkan gelombang reformasi yang melongsorkan pemimpin orde baru ini dari kedudukannya yang diperoleh secara kudeta dan pembunuhan massal dengan dalih G30S. pendapat seperti ini pun akan dianggap angin lalu oleh pemerintah yang dengan ketus memakai pikirannya sendiri dengan berbagai ilmu dan logika sepertinya tidak ada kebenaran lain selain pemerintah yang menganggap ilmu yang dimiliki merupakan segala-galanya. kalangan dokter hewan pun akan menekan secara teknis bahwa sesungguhnya masalah impor daging brazil pun masalah teknis kemanan hayati membentengi masayarakat dari masuknya penyakit dari luar negeri yang tidak bebas dari PMK. lsboratorium-laboratorium canggih yang dimiliki Indonesia dipertanyakan keakuratannya, bahkan keberadaan Pusat Veterinaria Farma yang cikal bakalnya merupakan lembaga pemmberantasan PMK pun tidak lagi dipandang dengan kedua mata penuh. Agaknya para pemimpin pengambil kebijakan dan pelaku teknis di lembaga pemerintah ini perlu segera berbicara secara lantang untuk menyuarakan sejarah pemberantasan PMK dan peran lembaga ini pada masa susah kaum peternakan dan kesehatan hewan membasmi penyakit PMK di sini. Sementara pada gelombang lain PDHI sebagai satu-satunya organisasi yang menaungi dokter hewan sebagai pemegang otoritas teknis kesehatan hewan terus dengan tekanan-tekanannya. Untuk melibatkan kekuatan massa yang lebih luas guna menggoyang kebijakan Menteri Pertanian yang terkesan sangat berpihak kepada pedagang impor daging dari luar negeri, tampaknya dibutuhkan pendekatan-pendekatan lebih luas pada berbagai kalangan masayarakat, bahkan ulama dan tokoh-tokoh partai. Partai yang berseberangan dengan kebijakan PKS bisa menunggangi hal ini untuk kepentingannya, guna menunjukkan bahwa kebijakan yang dikibarkan partai ini memang betul-betul tidak berpihak kepada rakyat, meleset jauh dari harapan semula ketika pada awalnya partai menunjukkan kepdulian pada keadilan dan kesejahteraan yang mampu memagnet partai diikuti dan dicoblos pemilih dalam pemilu dan memberinya suara banyak. jelas, keberadaan para pejabat dalam jajaran pertanian dan ditjennak tidak lepas dari kaitannya dengan partai, sebagaimana yang dialami Prof. Bungaran Saragih dan Dr. Tata Naipospos dalam masa Megawati sebagai wakil partai atau setidaknya pilihan partai yang sedang berkuasa saat itu: PDIP. Makin jelas bahwa dokter hewan bukanlah satu-satunya pihak yang terlibat perebutan atau pemosisian kepentingan. dokter hewan yang menjadi pedagang di apfindo pun tentu dia akan berpihak pada impor bermasalah itu, sebagaimana dijumpai penulis pada berbagai pertemuan yang melibatkan berbagai lembaga, antar dokter hewan terjadi perbedaan sikap dan keberpihakan, tergantung dari sisi lembaga mana dia mewakili. pada saat seperti ini jati diri dia sevbagai dokter hewan perlu kembali kepada masalah profesi berlatar akademik yang ia punya sekaligus ingat sumpah yang telah mengikatnya sebagai dokter hewan. masalahnya lagi, kaidah akademik dan sumpah ini pun akan bisa diperdebatkan lagi sesuai dengan cara dia memandang permasalahan kini tetap berbasis keilmuan dari sudut padangnya dia dengan teori-teori yang mungkin sama kuatnya. secara revolusioner memang perlu kekuatan untuk menekan kebijakan ini, secara praksis dapat mewujudkannya, apapun pijakan ilmiah dan sektor terkait. tentu saja dengan segala konsekuensi dan resikonya. (yonathanrahardjo)
