dengan terpaksa saya menulis soal ini. sebabnya, saya perokok (mengisap pipa), walaupun sekarang sudah jauh berkurang dibandingkan tahun 1980-an yang bisa menghabiskan sekitar 50-an batang seharmal. bagi saya, waloupun saya perokok, saya jengkel kepada mereka yang merokok di ruang publik seperti di dalam kereta, bis, angkota. saya setuju dengan pembatasan ruang bagi perokok. bila perlu perda itu juga memberikan suatu aturan mislanya sebuah restoran hanya memberikan ruang sebanyak 20% bagi perokok, seperti di canada; jadi sebuah restoran atau cafe yang punya 20 kursi, hanya 4 kursi bagi perokok. malah terakhir saya dengar banyak restoran di canada yang tidak memberikan ruang kepada perokok. juga ruang publik seperti museum, galeri, kampus, bukan hanya ruang dalamnya saja, tapi juga ruang luarnya, taman-tamannya tidak diperkenankan bagi perokok. saya juga membayangkan, jika sekiranya ada perda atau hukum yang melarang membuang PLASTIK sembarangan. saya menemukan plastik di mana-mana, sampai di tengah hutan kalimantan saja, plastik berserakan di tepi sungai mahakam; lihat juga pinggiran kota, orang seenaknya saja membuang plastik, sampai-sampai kampung penuh plastik, dan sering membuat saluran aer macet, dan bikin banjir. hhd.�
--- On Tue, 12/9/08, Ramadhani <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Ramadhani <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re : Masalah Rokok To: [email protected] Date: Tuesday, December 9, 2008, 1:16 AM waduh, sama dong, saya juga pernah disemprot sama perokok di milis ini. bagi saya sebetulnya ga masalah kalau para perokok itu tetap merokok asal tetap menghargai hak hak yang merokok jangan sebaliknya. merokoklah di tempatnya, dan jangan merokok di tempat tempat mereka yang bukan perokok. dan yang paling utama adalah...mohon deh bagi para perokok, jangan merokok di depan bayi atau anak kecil...aduh kasihan sekali kecil kecil sudah harus menghisap asap rokok... :) :) :) ------------ ---- Aryo Satyo Ramadhani http://ramagoo. blogspot. com
