Dear Milisers, Mengenai pengembalian belanja, sebenarnya dalam PER-66/2005 dah mulai disinggung. Tapi sayangnya, aturan pelaksanaan yang ditunggu-tunggu (dhi. PER59/2009) gak secara komprehensif mengatur masalah ini (dibatasi pada kecurangan dan retur). Ditambah lagi kalo aplikasinya (pada Sie. PD dan Sie. Vera KPPN) tidak mendukung.
Setahu saya di aturan2 sejak 2004 tidak ada larangan koreksi realisasi. Secara logika, kalo namanya pengembalian belanja, yang wajib malah koreksi realisasinya. Masalah pencairan kembali dana akibat pengembalian belanja ini mengikuti aturan dan prinsip keamanan pencairan dana. Tapi, kalo memang ada larangan untuk mengkoreksi realisasi belanja, bagi kawan2 yang tahu, tolong di-share pengetahuan ttg ini ya. (terima kasih sebelumnya). Kembali ke masalah aplikasi yang belum mendukung, mohon kawan2 di DSP cq. Subdit Pengembangan Aplikasi dapat memberikan tanggapan atau respon atas hal ini. Pendapat saya mengenai persepsi 'kecurangan' adalah sebagaimana e-mail sebelumnya. Ini didasarkan pada suatu pemikiran, bahwa kalo satker dengan mudah mencairkan pengembalian belanja, maka satker akan semakin berani untuk merealisasikan anggarannya. Karena kalo tyt gak jadi dipakai, mereka akan segera mengembalikan dan akan mencairkan kembali bila diperlukan. Bukannya ini baik untuk mendukung percepatan realisasi anggaran yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. CMIIW, Budiman. Pada tanggal 06/08/10, cemincupu <[email protected]> menulis: > revisi DIPA terkait pengembalian belanja maupun retur sp2d yg dimaksud di > Per-59 baru akan dimulai setelah akhir TA 2010 berakhir, > mgkn nanti akan ada petunjuk lanjutan yg akan mengatur hal ini pak, > mengingat mekanisme penihilan saldo Utang Kepada Pihak Ketiga yg masih ada > pada LAK s.d. akhir TA 2010 jg blm diatur lebih lanjut.. > dan setoran ini jg ga termasuk PNBP, karena dana yg dimaksud adalah > pengembalian belanja karena kecurangan (dengan mekanisme SSPB) > maupun retur sp2d karena kesalahan rekening. > > > > 2010/8/6 DERI <[email protected]> > >> >> >> Assalamu'alaikum, >> Dear milliser... >> Minggu ini kebetulan di kantor sedang agak senggang setelah kira2 1 bulan >> disibukkan dengan penelaahan RKAKL RAPBN 2011. Waktu senggang tsb saya >> pergunakan untuk membuka email dan khususnya millist forum prima. Begitu > > > ------------------------------------ > > Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun. > Hentikan sekarang juga.Yahoo! Groups Links > > > >

