Masalahnya sebelum jadi pejabat, waktu ikut Pemilihan, dia sudah mengisi LHKPN yang sudah diperiksa oleh KPK. Apakah dalam waktu beberapa bulan saja antara selang waktu mendaftar di KPU sampai terpilih jadi pejabat, dia mesti mengisi formulir yang sama . Orang mengisi formulier laporan penghasilan ke kantor pajak hanya setahun sekali. Memang tidak dijelaskan dalam peraturannya bahwa kalau orang sudah mengisi LHKPN yang disahkan KPK tidak perlu mengisi LHKPN lagi kalau dia terpilih dan mulai menjabat. Mungkin bisa ditanyakan pada KPK.
2016-10-26 7:18 GMT+02:00 ajeg [email protected] [GELORA45] < [email protected]>: > > > Sejak kapan status peserta pemilu (caleg, capres, cagub, > dan ca-ca lain) menjadi jabatan? Lalu, kira-kira, apa tugas > para "pejabat" itu dan siapa yang menggaji? > > Yang di bawah mah namanya laporan harta kekayaan calon / > peserta pemilu. Sedangkan LHKPN adalah laporan harta > kekayaan *penyelenggara negara*. Terhitung sejak ybs > menduduki jabatan barunya. Kemudian diperiksa ulang > selama dan setelah menjabat. > > --- djiekh@... wrote: > > *Jelang Pilpres, Capres & Cawapres Umumkan Harta Kekayaan Hasil > Klarifikasi dan Verifikasi KPK* > > - [image: PDF] > > <http://kpk.go.id/id/berita/siaran-pers/1944-jelang-pilpres-capres-cawapres-umumkan-harta-kekayaan-hasil-klarifikasi-dan-verifikasi-kpk?tmpl=component&format=pdf> > - [image: Print] > > <http://kpk.go.id/id/berita/siaran-pers/1944-jelang-pilpres-capres-cawapres-umumkan-harta-kekayaan-hasil-klarifikasi-dan-verifikasi-kpk?tmpl=component&print=1&layout=default&page=> > - [image: Email] > > <http://kpk.go.id/id/component/mailto/?tmpl=component&template=kpk2&link=dac6e258d0cfecd1ee060012a3fea847d7730508> > > Detail Dibaca: 21733 > SocButtons v1.5 <http://jsocial.ru/> > *Jakarta, 1 Juli 2014*. Sebagai salah satu upaya mendorong terciptanya > pemilu presiden dan wakil presiden yang bersih dan bebas dari korupsi > melalui transparansi kekayaan calon presiden (capres) dan calon wakil > presiden (cawapres) periode 2014-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) > menyampaikan > laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) capres dan cawapres > yang telah diverifikasi dan diklarifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum > (KPU) untuk diumumkan kepada publik, hari ini (1/7) di Gedung KPU, > Jakarta. > Sebelumnya, klarifikasi harta kekayaan kedua pasangan calon telah > dilakukan di Gedung KPK, Jakarta pada 25 Juni 2014 untuk pasangan > kandidat presiden dan wakil presiden nomor urut 1, yakni Prabowo Subianto dan > Ir. M. Hatta Rajasa, serta pada 26 Juni 2014 untuk pasangan kandidat nomor > urut 2, yakni Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H. M. Jusuf Kalla. Berikut > daftar LHKPN capres dan cawapres Republik Indonesia periode 2014-2019 > sebagaimana diumumkan secara langsung oleh PN yang bersangkutan: > *NO URUT* *NAMA* *JABATAN* *JUMLAH KEKAYAAN* *TANGGAL PELAPORAN* > 1 PRABOWO SUBIANTO > Calon Presiden RI > Periode 2014-2019 > Rp 1.670.392.580.402 > USD 7.503.134 > 20 Mei 2014 > Ir. M. HATTA RAJASA > Calon Wakil Presiden > Periode 2014-2019 > Rp 30.234.920.584 > USD 75.092 20 Mei 2014 > 2 Ir. H. JOKO WIDODO > Calon Presiden RI > Periode 2014-2019 > Rp 29.892.946.012 > USD 27.633 14 Mei 2014 > > Drs. H. M. JUSUF KALLA > Calon Wakil Presiden > Periode 2014-2019 > Rp 465.610.495.057 > USD 1.058.564 19 Mei 2014 > Pemeriksaan terhadap harta kekayaan yang dilaporkan tersebut dilakukan > secara uji petik sesuai dengan yang ditetapkan KPK dengan menggunakan > kriteria, antara lain laporan dari masyarakat, hubungan antara kewenangan > PN dengan fenomena yang terjadi di masyarakat, serta analisis kekayaan dan > penghasilan. > Upaya pelaporan harta kekayaan ini, merupakan amanat dan kewajiban bagi > para pasangan calon sebagaimana disebutkan dalam pasal 5 Undang-Undang > Nomor 42 tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden > dan pasal 24 ayat 1 Tata cara pengumuman peraturan KPU No.15/2014 tentang > Pencalonan > dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. > Download Lampiran Ringkasan LHKPN Capres - Cawapres 2014 - 2019 > > <http://kpk.go.id/images/pdf/Pengumuman/SiaranPers/Lampiran%20ringkasan%20LHKPN%20Capres-Cawapres%202014-2019.pdf> > Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi: > *Johan Budi SP * > *Hubungan Masyarakat* > Komisi Pemberantasan Korupsi > Jl. HR. Rasuna Said Kav C-1 > Jakarta Selatan > (021) 2557-8300 > www.kpk.go.id | Twitter: @KPK_RI > > > 2016-10-25 16:09 GMT+02:00 ajeg : > > Capres & cawapres itu bukan jabatan. > Laporan kekayaan capres dan calon-calon lain > merupakan syarat dari KPU. Sedangkan yang > diminta Rakyat melalui undang-undang adalah > LHKPN sejak *menduduki jabatan baru*. > > --- djiekh@... wrote: > > http://www.tribunnews.com/pemi lu-2014/2014/07/02/harta-jokow > i-naik-dari-rp-98-m-jadi-rp- 30-m-dalam-9-tahun > <http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/07/02/harta-jokowi-naik-dari-rp-98-m-jadi-rp-30-m-dalam-9-tahun> > *TRIBUNNEWS.COM <http://tribunnews.com/>, JAKARTA* – Dua capres-cawapres > yang bertarung dalam Pilpres 2014, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko > Widodo-Jusuf Kalla, mengumumkan laporan harta kekayaannya di kantor KPU, > Jakarta, Selasa (1/7/2014), sebagaimana laporan harta kekayaan yang telah > diperiksa KPK sebelumnya. > Dari laporan harta kekayaan yang disampaikan, diketahui jumlah harta > kekayaan capres Prabowo Subianto adalah yang paling tinggi di antara tiga > calon lainnya. > Jumlah harta kekayaan Prabowo per 20 Mei 2014 adalah sebesar Rp > 1.670.392.580.402 dan 7.503.134 Dollar AS atau total mencapai lebih dari Rp > 1,7 triliun. > Jumlah tersebut meningkat tajam jika dibandingkan laporan harta kekayaan > Prabowo pada 11 tahun silam atau sewaktu menjabat Komandan Sekolah Staf dan > Komando ABRI pada pelaporan 23 Juli 2003. Saat itu, jumlah harta kekayaan > Prabowo hanya sebesar Rp 10,653 miliar dan 4.216.135 Dollar AS. > Bagaimana dengan capres Joko Widodo? > Di hadapan puluhan awak media yang meliput serta jajaran komisiner KPK dan > KPU, capres yang akrab disapa Jokowi itu menyatakan total harta kekayaannya > per 14 Mei 2014 adalah sebesar Rp 29.892.946.012 dan 27.633 Dollar AS atau > Rp 327.451.050 (Rp11.850/Dollar AS). Total harta kekayaan Jokowi terkini > sebesar Rp 30,2 miliar. > Jumlah harta kekayaan Jokowi itu meningkat jika dibandingkan pada saat > akan menjadi Wali Kota Surakarta pada April 2005 atau 9 tahun lalu. > > > 2016-10-25 15:31 GMT+02:00 ajeg : > > Transparansi memang harusnya dipelopori para petinggi. > Tanpa keteladanan yang baik dari petinggi maka yang di bawah > tinggal meneladani mental bobrok atasan. > > Teladan keterbukaan bisa dimulai dari ketertiban dan kedisiplinan > melaporkan harta kekayaan. Cilakanya, sampai hari ini belum ada > yang mengaku pernah melihat laporan harta kekayaan presiden 2014. > > Padahal, di tahun kedua jabatannya sekarang presiden sudah harus > mengumumkan lagi harta kekayaannya yang mutakhir. > > --- lusi_d@... wrote : > > Atau selamat jalan transparansi? > > Am Mon, 24 Oct 2016 12:14:26 +0200 > schrieb Sunny : > > > Apakah kemarahan Jokowi adalah solusi melawan pungli? > > > > Pada Minggu, 23 Oktober 2016 19:07, ajeg menulis: > > > > Pungutan liar (pungli) terjadi karena adanya kesepakatan. > > Dan, seperti peninggalan lain, Jokowi harusnya tidak lagi > > menggunakan istilah 'pungli' yang lahir di jaman Orba. > > > > Gunakan saja istilah yang mutakhir, yang lebih cocok di > > jaman ini. > > > > > > *Ini Bukan Barter Tapi... > <http://news.detik.com/wawancara/d-3214662/ahok-ini-bukan-barter-tapi-lebih-cocok-lu-sepakat-gue-todong>* > > > > > > - > > > > Marak Pungli dan Perizinan Sulit, Jokowi Jengkel ke Gubernur > > > > KAMIS, 20 OKTOBER 2016 | 16:25 WIB > > > > TEMPO.CO <http://tempo.co/>, Jakarta - Presiden Joko Widodo menunjukkan > kejengkelan > > kepada kepala-kepala daerah. Di depan puluhan kepala daerah di Istana > > Kepresidenan, dari gubernur sampai wakil gubernur, Jokowi mengaku > > kesal karena kasus pungutan liar dan sulitnya perizinan masih marak > > di daerah. > > > > "Keluhan soal pungli masih banyak ke saya. Ini persoalan yang harus > > diselesaikan. Pungli telah membuat masyarakat kita susah untuk > > mengurus sesuatu," ucap Jokowi saat membuka rapat koordinasi kepala > > daerah di Istana Kepresidenan, Kamis, 20 Oktober 2016. > > > > Terkait dengan pungli, tutur Jokowi, kepala daerah tidak boleh > > melihat kasus dari besar pungutannya. Jokowi berujar, mau pungutan > > itu bernilai ribuan atau jutaan, itu tetap harus dibasmi. Sebab, jika > > dibiarkan, akan semakin parah dan semakin dianggap wajar oleh > > masyarakat. > > > > Jokowi berharap tiap kepala daerah memiliki terobosan atau strategi > > untuk mengurangi pungli. Jika inovasi itu dipadukan dengan operasi > > Saber (Sapu Bersih) Pungli, Jokowi yakin pungli tidak akan ada lagi > > di lembaga-lembaga pemerintah. > > > > "Apa pun yang berkaitan dengan pungutan tidak resmi, mulai kurangi > > dan hilangkan. Kalau kita bersatu padu, operasi Saber Pungli bisa > > efektif," ujar Jokowi. > > > > Terkait dengan sulitnya perizinan, Jokowi mengklaim ada ribuan > > keluhan dari banyak pihak. Keluhan terbaru datang tadi pagi ketika > > sejumlah pebisnis dari Amerika Serikat berkunjung ke Istana > > Kepresidenan untuk menjajaki kerja sama baru. > > > > Keluhan terbaru yang ia terima, kata Jokowi, adalah banyaknya izin > > yang harus diurus untuk hal yang sederhana. Bahkan, ucap dia, syarat > > dan rekomendasi pun sampai dijadikan izin. > > > > "Tadi ada yang ngeluh hitung izin sampai 2.000 lembar. Kalau dari > > pusat hingga daerah, totalnya bisa sampai 20 ribu. Lama-lama investor > > enggak akan tahan," ujar Jokowi. > > > > Jokowi meminta para kepala daerah memanggil para kepala dinas dan > > menegaskan kembali perlunya penyederhanaan perizinan. Jika hal itu > > dibiarkan, tutur ia, peringkat Ease of Doing Business Indonesia, yang > > sempat naik sebelas peringkat dari posisi 120 menjadi 109, bisa turun > > lagi. > > > > "Thailand sekarang peringkatnya 49, Malaysia 18. Perlu saya ingatkan > > soal itu agar kembali lihat diri sendiri, izinnya sudah > > disederhanakan atau belum," tutur Jokowi. > > > > Jokowi mengaku masih punya banyak keluhan lain selain dua hal itu > > yang berpotensi mengganggu daya saing ekonomi Indonesia. "Saya akan > > blakblakan kalau wartawan sudah enggak ada," ujarnya. > > > > ISTMAN M.P. > > > > > >
